CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 16 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Pasca Keputusan MK, Saatnya Partai Politik Lepas dari Jeratan Oligarki

pri
21 Agustus 2024
Sony Fitrah Perizal, Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Jawa Barat. (foto: ist)

Sony Fitrah Perizal, Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Jawa Barat. (foto: ist)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Oleh: Sony Fitrah Perizal, Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Jawa Barat

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – KEPUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada merupakan titik terang bagi pembangunan demokrasi Indonesia. Dengan keputusan ini, partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu dapat mengajukan calon kepala daerah meskipun tidak memiliki kursi di DPRD. Hal ini membuka peluang bagi partai-partai kecil atau baru untuk ikut serta dalam kontestasi politik tanpa harus tunduk pada oligarki politik yang selama ini membelenggu sistem politik Indonesia.

Oligarki dalam politik Indonesia, yang sering disebut sebagai kartel partai politik, telah menjadi fenomena yang mencengkeram demokrasi sejak era reformasi. Dalam sistem ini, partai-partai politik utama mendominasi panggung politik dan mempersempit ruang gerak partai-partai kecil serta independen. Oligarki ini tercipta karena partai-partai besar memiliki kekuatan finansial dan dukungan struktural yang memungkinkan mereka mendominasi proses politik, termasuk dalam pemilihan kepala daerah.

Teori sosiologis Maurice Duverger menyatakan bahwa sistem kepartaian sangat dipengaruhi oleh struktur sosial masyarakat. Di Indonesia, struktur sosial yang kompleks dan beragam seharusnya menciptakan sistem multipartai yang dinamis dan representatif. Namun, kenyataannya, sistem ini terdistorsi oleh oligarki yang menjadikan partai-partai besar sebagai pengendali utama dalam proses politik. Sistem kepartaian yang seharusnya merefleksikan keragaman sosial malah menjadi alat bagi segelintir elit untuk mempertahankan kekuasaan.

Baca juga:   Tanggung Jawab Lingkungan Hidup Bukan Hanya di Provinsi

Keputusan MK ini harus dipandang sebagai peluang bagi partai-partai politik untuk kembali kepada fungsi dasarnya dalam sistem politik. Teori institusional mengajarkan bahwa partai politik adalah produk dari institusi politik dan hukum yang ada dalam sebuah negara. Dalam konteks Indonesia, undang-undang pemilu dan aturan main politik yang ada telah lama mendukung dominasi partai-partai besar. Dengan perubahan ini, partai-partai politik memiliki kesempatan untuk membebaskan diri dari cengkeraman oligarki dan kembali menjadi representasi sejati dari masyarakat.

Namun, perubahan ini tidak serta-merta akan mengakhiri dominasi oligarki dalam politik Indonesia. Teori pilihan rasional menekankan bahwa partai politik adalah koalisi individu-individu dengan tujuan bersama. Dalam banyak kasus, tujuan ini tidak hanya berorientasi pada kepentingan publik, tetapi juga pada keuntungan pribadi dan kelompok. Oleh karena itu, meskipun syarat pengusulan calon kepala daerah telah diubah, tantangan bagi partai-partai kecil dan baru untuk menembus dominasi partai-partai besar tetap ada.

Baca juga:   Pemkot Bandung Tak ‘Kadeudeuh’ untuk Atlet PON

Di sinilah pentingnya fungsi partai politik dalam sistem politik untuk menjalankan peran mereka secara lebih optimal. Partai politik tidak hanya harus berperan dalam rekrutmen politik dan mobilisasi partisipasi politik, tetapi juga dalam agregasi dan artikulasi kepentingan masyarakat. Partai politik harus kembali menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah, menyuarakan kepentingan rakyat dalam proses pembuatan kebijakan.

Fungsi sosialisasi politik juga tidak kalah pentingnya. Partai politik harus mendidik masyarakat tentang pentingnya partisipasi politik dan memberikan informasi yang jelas tentang pilihan-pilihan politik yang ada. Dengan demikian, masyarakat dapat membuat keputusan yang lebih cerdas dalam pemilu, tidak hanya berdasarkan popularitas calon, tetapi juga berdasarkan visi dan misi yang mereka tawarkan.

Lebih dari itu, partai politik juga harus memainkan peran dalam pengendalian pemerintahan. Dalam konteks ini, partai politik yang berhasil memenangkan pemilu harus bertanggung jawab atas implementasi kebijakan yang mereka janjikan kepada rakyat. Partai politik harus menjamin bahwa pemerintah bekerja sesuai dengan mandat yang diberikan oleh pemilih, bukan berdasarkan kepentingan segelintir elit.

Baca juga:   Perda Kamtibmas dan RPJMD Untuk Pembangunan Jabar Kian Terarah

Keputusan MK juga harus dilihat sebagai kesempatan untuk mereformasi sistem politik Indonesia yang selama ini terjebak dalam pola-pola oligarki. Partai-partai politik yang serius dengan ideologi dan visi mereka harus melihat keputusan ini sebagai peluang untuk memperkuat posisi mereka dan memperjuangkan kepentingan rakyat secara lebih efektif. Dengan demikian, demokrasi Indonesia dapat kembali ke jalur yang benar, di mana kekuasaan politik benar-benar berada di tangan rakyat, bukan di tangan segelintir elit yang mempergunakan partai politik sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaan mereka.

Namun, untuk mencapai hal ini, diperlukan komitmen dari semua aktor politik, termasuk partai-partai besar, untuk menghormati prinsip-prinsip demokrasi dan menjalankan fungsi mereka dengan penuh tanggung jawab. Hanya dengan demikian, Indonesia dapat lepas dari jeratan oligarki politik dan membangun sistem politik yang lebih adil dan representatif.

Nyaris lupa, dalam konteks Pilkada Serenta 2024, mari kita lihat, beranikah partai partai politik yang sudah memenuhi ambang batas mengusung calon sendiri dan menunjukan jati diri partai atau akan tetap nyaman berkerumun layaknya kartel politik?[R]

Print Friendly, PDF & Email
Editor: pri
Tags: calon kepala daerahdprdmahkamah konstitusiUU Pilkada


Related Posts

Banjir Bandang, dan Lemahnya Aturan Tata Ruang
HEADLINE

Tanggung Jawab Lingkungan Hidup Bukan Hanya di Provinsi

17 Februari 2025
Bupati Bandung Terpilih Dadang Supriatna Bersyukur MK Tolak Gugatan Paslon 01
HEADLINE

Bupati Bandung Terpilih Dadang Supriatna Bersyukur MK Tolak Gugatan Paslon 01

4 Februari 2025
14 Ranperda akan Ditetapkan DPRD Jabar pada 2025
HEADLINE

14 Ranperda akan Ditetapkan DPRD Jabar pada 2025

12 November 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

jadwal motogp valencia 2025
HEADLINE

Jadwal Lengkap MotoGP Valencia 2025: Pekan Penutup Musim

15 November 2025

WWW.PASJABAR.COM - Jadwal pekan balap MotoGP Valencia 2025 akan digelar di Sirkuit Ricardo Tormo, Spanyol, pada 14–16...

Jorge Martin

Jorge Martin Pilih Bermain Aman di Hari Pertama MotoGP Valencia

15 November 2025
PUBG Mobile Balenciaga

PUBG Mobile Gandeng Balenciaga Hadirkan Konten Fesyen Eksklusif

15 November 2025
Teh Herbal Dinilai Efektif Bantu Tubuh Hadapi Polusi Udara

Teh Herbal Dinilai Efektif Bantu Tubuh Hadapi Polusi Udara

15 November 2025
oneplus 15

OnePlus 15 Hadirkan Desain Baru dan Sistem Kamera Internal

15 November 2025

Highlights

Teh Herbal Dinilai Efektif Bantu Tubuh Hadapi Polusi Udara

OnePlus 15 Hadirkan Desain Baru dan Sistem Kamera Internal

Film Dopamin Raih Antusiasme Tinggi dan Jadi Perbincangan Penonton

DPMKP Ingatkan Risiko Kebakaran Tetap Tinggi Meski Sudah Hujan

Minangkabau & International Culinary Expo 2025 Ramaikan Bandung

Penelitian Ungkap Otak Lebih Tajam Saat Lelah pada Malam Hari

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.