BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun anggaran 2024.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI Nomor 293 Tahun 2024, dilansir dari situs resmi Pemkot Bandung, terdapat 48 formasi jabatan yang tersedia.
Penerimaan ini terbuka bagi putra-putri terbaik Indonesia yang memenuhi syarat untuk bergabung dalam pemerintahan Kota Bandung.
Formasi jabatan yang dibuka terbagi menjadi dua kategori utama:
Rincian lengkap mengenai jabatan yang tersedia serta penempatan unit kerja dapat diakses melalui situs resmi https://sscasn.bkn.go.id dan http://bkpsdm.bandung.go.id.
Persyaratan Umum Pelamar
Pelamar harus memenuhi sejumlah persyaratan umum berikut:
Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs yang telah disebutkan. Pemkot Bandung mengimbau seluruh pelamar untuk membaca dan memahami seluruh ketentuan serta peraturan yang berlaku selama proses penerimaan.
Pemkot Bandung memastikan bahwa penerimaan CPNS ini mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas proses seleksi.
Dengan dibukanya penerimaan ini, Pemkot Bandung mengajak putra-putri bangsa yang memenuhi persyaratan untuk ikut serta dalam membangun Kota Bandung menjadi lebih baik dan sejahtera. (han)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Daddy Rohanady, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kinerja…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM-- Dinda Vanisa Istianti yang akrab Dinda adalah mahasiswi semester lima di Program Studi…
WWW.PASJABAR.COM – Kevin Diks sudah resmi menjadi WNI setelah menjalani sumpah WNI. Dia tinggal melakukan perpindahan…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM-- Auliya Ilmi Salimah, atau akrab disapa Aul, lahir di Subang pada 29 Juli…
WWW.PASJABAR.COM – Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, mengumumkan dua pesepakbola putri, Estella Loupattij dan Noa…
WWW.PASJABAR.COM – Roberto Mancini membantah menerima pembayaran sebesar 20 juta euro (Rp340,3 miliar) setelah dipecat…