BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), resmi membuka International Meeting on Best Practices of Ulayat Land Registration in Indonesia and ASEAN Countries di Bandung pada Kamis (5/9/2024).
Konferensi ini bertujuan membahas perlindungan tanah ulayat milik Masyarakat Hukum Adat di Indonesia dan negara-negara ASEAN.
Dalam sambutannya, AHY menegaskan bahwa upaya ini bertujuan untuk keadilan dan perlindungan bagi masyarakat adat.
“Bagi masyarakat adat kita, tanah merupakan perwujudan hakikat kehidupan itu sendiri. Tanah adalah roh, identitas mereka, penjaga sejarah mereka, dan fondasi masa depan mereka,” jelas AHY.
Menurutnya, tanah adat tidak hanya sekadar hak milik, tetapi juga mencerminkan esensi kehidupan budaya yang telah berkembang selama berabad-abad dan merupakan bagian penting dari warisan leluhur.
Dirjen PHPT, Asnaedi, menyatakan bahwa konferensi ini diharapkan dapat membantu harmonisasi kebijakan pendaftaran tanah ulayat di ASEAN.
“Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan harmonisasi kebijakan pendaftaran tanah ulayat di tingkat ASEAN, penguatan kapasitas masyarakat adat dalam mengelola dan mendaftarkan tanah ulayat,” ujarnya.
Acara ini juga mencakup sambutan dari perwakilan Masyarakat Hukum Adat, penyerahan Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL), peluncuran buku panduan pendaftaran tanah ulayat, serta buku Cerita Tanah Ulayat Hari Ini.
Narasumber seperti ahli dari Kementerian Dalam Negeri, World Bank, WRI Global, dan Lincoln Institute of Land Policy berbagi pandangan tentang berbagai tantangan terkait tanah ulayat.
Selanjutnya, peserta akan melakukan kunjungan lapangan ke Kampung Naga di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, untuk mempelajari secara langsung tanah ulayat Masyarakat Hukum Adat di sana. (*/ave)