WWW.PASJABAR.COM – Negara-negara anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) menyepakati pembaruan aturan perdagangan barang melalui penyerahan naskah perjanjian The Second Protocol to Amend the ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA Upgrade).
Penyerahan naskah dilakukan oleh Menteri Investasi, Perdagangan, dan Industri Malaysia, Tengku Zafrul Abdul Aziz, selaku Ketua Dewan ASEAN Free Trade Area (AFTA), kepada Sekretaris Jenderal ASEAN Kao Kim Hourn di sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-47 ASEAN di Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu (26/10/2025).
Menteri Perdagangan RI Budi Santoso mengatakan bahwa ATIGA Upgrade akan membantu ASEAN menghadapi tantangan ekonomi global.
“Penyerahan resmi naskah perjanjian ini menandai komitmen bersama negara-negara ASEAN untuk membangun sistem perdagangan yang modern, inklusif, dan berkelanjutan, guna memperkuat integrasi ekonomi kawasan,” kata Budi di Jakarta, Senin (27/10/2025), dilansir dari Antara.
Fokus pada UMKM dan Ketahanan Pangan
Menurut Budi, ATIGA Upgrade membawa sejumlah perubahan penting yang dirancang untuk menjawab tantangan perdagangan di era global saat ini.
Perjanjian ini mendorong praktik perdagangan berwawasan lingkungan, memperkuat peran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), meningkatkan konektivitas rantai pasok, serta menyediakan mekanisme alternatif dalam penyelesaian sengketa dagang.
“Ini bukan sekadar pembaruan aturan, melainkan langkah untuk memperkuat pasar dan menciptakan lingkungan yang kondusif. Bagi pertumbuhan serta pengembangan rantai pasok yang tangguh dan berdaya saing,” ucap Budi.
Indonesia menjadi salah satu dari enam negara pertama yang menandatangani perjanjian ini pada Sabtu (25/10/2025). Bersama Brunei Darussalam, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand.
Kamboja dan Laos menandatangani secara ad referendum. Sedangkan Myanmar dan Vietnam akan menyusul pada November 2025.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono menegaskan bahwa Indonesia berhasil mempertahankan aturan khusus untuk komoditas beras dan gula.
“Ini penting untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan dua komoditas utama,” ujarnya.
Djatmiko juga menambahkan bahwa perjanjian ini membuka peluang lebih besar bagi UMKM Indonesia. Untuk ikut dalam jaringan perdagangan ASEAN dan mendorong transisi menuju perdagangan yang lebih hijau dan berdaya saing.
Pada 2024, nilai perdagangan antarnegara ASEAN mencapai 823,1 miliar dolar AS. Atau 21,4 persen dari total perdagangan kawasan. (han)












