PASNUSANTARA

KPU RI Tetapkan Regulasi untuk Daerah dengan Calon Tunggal

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan regulasi terkait calon tunggal dalam pemilihan kepala daerah di seluruh Indonesia.

Saat ini, KPU mencatat ada 41 daerah dengan calon tunggal atau melawan kotak kosong. Angka ini berkurang dua dari sebelumnya yang mencapai 43 daerah.

Menanggapi hal tersebut, KPU RI telah menetapkan aturan untuk daerah yang berpotensi melawan kotak kosong.

Jika kotak kosong menang dalam pemilihan kepala daerah, KPU akan melakukan pemilihan ulang pada tahun 2025.

“Kami menunggu keputusan pada tanggal 22 September mendatang untuk kelengkapan berkas seluruh pasangan calon kepala daerah,” jelas Mochammad Affifudin, Plt. Ketua KPU RI

Di Jawa Barat, terdapat satu daerah yang berpotensi melawan kotak kosong, yaitu Kabupaten Ciamis, dengan pasangan tunggal Herdiat Sunarya-Yana. (uby)

Uby

Recent Posts

WJIS 2024, Jawa Barat Alami Pertumbuhan Ekonomi 4,95 Persen

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- West Java Investment Summit 2024 yang sudah berjalan ke enam kalinya mencatatkan…

2 jam ago

Pelajaran untuk Persib Usai Dipermalukan Port FC

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung menelan pil pahit. Melawan Port FC dalam laga perdana Grup F AFC…

3 jam ago

Pengungsi Gempa Cibeureum Antre Panjang Demi Minuman Hangat

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Ratusan pengungsi gempa di Cibeureum, Kabupaten Bandung, rela mengantre panjang demi mendapatkan…

4 jam ago

Tenda Terpasang, Pengungsi Gempa Kertasari Masih Kekurangan Bantuan

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Lebih dari 10 tenda pengungsian telah dipasang di lokasi evakuasi korban gempa…

4 jam ago

Port FC Permalukan Persib di Si Jalak Harupat

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung menuai kekalahan saat menjamu Port FC dalam laga perdana Grup…

5 jam ago

Landak Jawa Ditemukan Berkeliaran di Jalan Padjadjaran Kota Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Seekor Landak Jawa ditemukan berkeliaran di kawasan Jalan Pajadjaran Kota Bandung. Hewan…

5 jam ago