BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono, mengungkapkan bahwa Indonesia masih mengalami kekurangan 120 ribu dokter umum sesuai rasio ideal yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
“Saat ini jumlah dokter umum yang ada di Indonesia sekitar 150 ribu orang, kita masih kekurangan 120 ribu orang lagi, karena rasio yang diharapkan dicapai oleh WHO adalah satu dokter untuk 1.000 penduduk, sedangkan saat ini, pendidikan dokter umum yang diproduksi oleh fakultas kedokteran di Indonesia, satu tahun rata-rata hanya menghasilkan 12.000 orang,” kata Dante dalam diskusi Forum Merdeka Barat (FMB) 9 yang berlangsung secara daring di Jakarta pada Selasa (17/9/2024), dilansir dari Antara.
Dante menekankan bahwa jika situasi ini tidak didukung oleh kebijakan politik maupun program pemerintah, maka kebutuhan akan tambahan 120 ribu dokter baru baru bisa tercapai dalam waktu 10 tahun ke depan.
“Oleh karena itu, yang kita lakukan, pertama yakni membuka kuota sebesar-besarnya untuk pendidikan dokter umum sehingga jumlah penerimaannya lebih banyak. Kedua, membuka fakultas kedokteran baru dengan sistem academic health survey,” jelasnya.
Selain itu, Dante menambahkan, langkah ketiga adalah memberikan beasiswa kepada putra-putri terbaik di daerah untuk melanjutkan pendidikan dokter di institusi yang menyediakan pendidikan dokter, dengan kewajiban untuk kembali dan mengabdi ke daerah asal mereka.
Dalam hal kebutuhan dokter spesialis, Dante juga mengutip data dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang menunjukkan bahwa rasio dokter spesialis, yakni sekitar 0,30 per 1.000 penduduk, masih belum mencukupi kebutuhan kesehatan masyarakat.
“Untuk dokter spesialis, kita juga masih menghadapi penyebaran yang belum merata di seluruh Indonesia, karena 59 persen dokter spesialis masih terkonsentrasi di Pulau Jawa, sehingga kita melakukan kegiatan untuk memberikan beasiswa dengan sistem afirmasi kepada dokter-dokter terbaik di daerah dengan skema LPDP dan bantuan beasiswa Kemenkes,” tambahnya.
Dante juga menjelaskan bahwa setiap tahun, Kemenkes mengeluarkan sekitar 3.000 beasiswa melalui LPDP untuk mendukung biaya hidup dan pendidikan dokter umum yang melanjutkan pendidikan menjadi dokter spesialis, dengan syarat mereka harus kembali ke daerah mereka untuk mengabdi dan bekerja sebagai dokter spesialis. (han)