BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilgub Jabar 2024 sebanyak 35.900.000 pemilih.
Penetapan tersebut dilakukan pada Minggu (22/9/24) siang di kantor KPU Jabar jalan Garut Bandung.
Menurut Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni, angka pemilih ini menurun 40 ribu lebih jika dibandingkan dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Penurunan angka ini disebabkan oleh adanya proses pemutahiran data dari DPS ke DPT. Selain itu juga faktor kematian dan perpindahan penduduk.
Pada Pilgub Jabar tahun ini KPU Jabar menyediakan 75.835 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di Kabupaten dan Kota se-Jawa Barat. (Uby)