BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Penerima beasiswa kerja , sepertinya mahasiswa penerima beasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) berupa pengurangan biaya UKT harus siap-siap kerja paruh waktu di kampus ITB.
Hal itu diketahui dari unggah KM ITB di media sosial instagram @km.itb, Selasa(24/9/2024), dalam unggahannya, disebutkan meminta mahasiswa penerima beasiswa pengurangan UKT untuk kerja paruh waktu di kampus ITB.
Dalam ungganya itu dijelaskan jika mahasiswa penerima beasiswa ITB pengurangan UKT harus kerja paruh waktu di kampus ITB, sebagai bentuk kompensasi dari beasiswa pengurangan UKT yang diterimanya.
Bahkan disebutkan bagi mahasiswa penerima beasiswa pengurangan UKT yang tfiak mendaftar paruh waktu, maka beasiswanya akan dievaluasi oleh pihak kampus. Hal itu dilakukan ITB sebagai bentuk pengabdian dan kontribusi untuk kampus ITB.
KM ITB akhirnya menggelar Konsolidadsi Terbuka Massa Kampus ITB di Lapangan Merah ITB, malam ini (24/9/2024).
Rapatkan Barisan! Satukan Pikiran!
ITB membuat kebijakan kepada seluruh mahasiswa ITB yang menerima beasiswa UKT untuk WAJIB melakukan KERJA PARUH WAKTU UNTUK ITB,
kalau tidak akan dievaluasi status beasiswa ukt nya! Hal ini tentu tidak bisa kita biarkan, sudah waktunya kita menghentikan komersialisasi perguruan tinggi, untuk itu akan diadakan konsolidasi terbuka pada,
Tanggal : Selasa 24 September 2024
Lokasi : Lapangan Merah SR
Waktu : 20.30 WIB
Untuk Tuhan, Bangsa, dan Almamater. MERDEKA ‼️
#HidupMahasiswa#HidupRakyatIndonesia.
Tanggapan Mahasiswa
Dari postingan tersebut beberapa tanggapann datang dari mahasiswa ITB, ada yang membenarkan jika mahasiswa penerima beasiswa pengurangan UKT harus bekerja sampingan menjadi asisten dosen, menyiapkan sebelum perkuliahan, atau sebagai asisten di lab-lab.
Bukan hanya itu, ada juga juga menyebutkan jika kerja paruh waktu itu tidak mendapatkan bayaran apapun, bahkan jika ada pun tidak sepadan.
Hingga berita ini diturunkan konsolidasi masih berlanjut, dan pihak Rektorat ITB belum mengelularkan pernyataan apapun, prihal kerja sampingan untuk mahasiswa penerima beasiswa pengurangan UKT di kampusnya.
ITB pun sebelumnya pernah mengeluarkan kebijakan yang membuat polemik di mahasiswanya, ketika pihak rektorat mengeluarkan kebijakan mahasiswa ITB yang tidak bisa membayar UKT bisa meminjam ke pinjol.
UKT ITB Pinjol
Viral di media sosial melalui akun X @itbmenfess bahwa Institut Teknologi Bandung (ITB) menawarkan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) dengan pinjaman online (pinjol). ITB bekerjasama dengan Danacita untuk memberikan pinjaman kepada mahasiswa.
Mahasiswa akan diberikan cicilan 6-12 bulan. Proses pengajuannya tanpa Down Payment (DP) dan tanpa jaminan apapun. Pengajuan biaya pendidikan sebesar Rp12.500.000 dengan waktu 12 bulan dan dapat dicicil Rp1.291.667 perbulannya. Kemudian biaya bulanan platform 1,75 persen dan biaya persetujuan 3 persen.
Selain itu akun Tiktok dengan username @bosenajadirumah yang diketahui bernama Kiagus menilai bahwa ITB sedang menerapkan sistem yang tidak berkeadilan saat ini terkait pembayaran UKT. (tie)