CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 20 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Hanya 4000 Tukang Gigi yang Miliki Kemampuan Melayani Masyarakat

Yatti Chahyati
29 September 2024
Tukang gigi

Ilustrasi tukang gigi. (Foto : https://encrypted-tbn0.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcQktsdoR3iCnPPOg1_zoy5PMFJ9-t7F1Rq8lA&s)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Hanya 4000 tukang gigi yang memiliki kemampuan melayani masyarakat. Dari total 75 ribu tukang gigi di Indonesia.

Kemampuan tukang gigi melayani masyarakat tersebut sepeti memiliki piagam, mengikuti pelatihan dan adanya Surat Tanda Registrasi Anggota (STRA) Serikat Tukang Gigi Indonesia (STGI).

Data Profesi tukang gigi di Indonesia tersebut diungkapkan Sekretaris Jenderal STGI, Muhammad Jufri, di Bandung, Minggu(29/9/2024).

“Tukang gigi yang yang sudah mampu dan layak melayani masyarakat ditandai dengan adanya Surat Tanda Registrasi Anggota (STRA) Serikat Tukang Gigi Indonesia (STGI)”.

“Untuk bisa menjadi anggota STRA, mereka harus memiliki piagam pelatihan, sudah mampu melayani dan sudah mengikuti pelatihan,” ujar Jufri di sela-sela Musyawarah Nasional ke-2 yang digelar di Bandung.

Baca juga:   Valda Mahasiswi FH Unpas Mewarnai Hidup Dengan Cinta dan Prestasi

Jufri menfatakan, di luar anggota STGI, banyak tukang gigi yang membuka praktik.

Meski sebenarnya tidak mampu. Mereka inilah yang menyebabkan terjadinya tindak malapraktik.

Pihak STGI pun hanya bisa menyampaikannya ke dinas kesehatan untuk dibina. “Mengingat Jumlahnya masih cukup banyak,” tuturnya.

Jufri mengakui saat ini, keahlian tukang gigi belum diwujudkan dengan kepemilikan sertifikasi.

Upaya ke arah sana sudah dilakukan, namun belum terlaksana. Untuk tanda saat ini ialah piagam pelatihan.

Baca juga:   Santri dan Warga Cijambu Cuci Karpet Masjid Sambut Ramadan

Pelatihan internal dilaksakan STGI bersama Budi Dental Palembang.

Dengan piagam pelatihan itu, mereka dinyatakan sebagai tukang gigi yang layak dan mampu melayani masyarakat.

Munas Tukang Gigi
Munas Tukang gigi. (Foto : rif/Pasjabar)

Tiga Kandidat Ketua

Sementara itu, dalam Munas STRA terdapat tiga kandidat ketua umum yang akan akan dipilih untuk memimpin organisasi 5 tahun ke depan.

Nantinya calon Ketua Umum STGI periode 2024-2029 itu, harus dapat membenahi kendala organisasinya ialah tata kelola pendataan anggota yang belum maksimal.

Sementara kendala eksternal terkait Peraturan Menteri Kesehatan 39/2024 yang menyatakan izin tukang gigi diawasi dan dibina pemerintah.

“Permenkes ini belum berjalan maksimal. Pemerintah belum tertib melaksanakan penerbitan perizinan, pembinaan dan pengawasan,” ucapnya.

Baca juga:   Almarhum Tjetje Hidayat Pernah Membuat Kagum Presiden Jokowi

Diketahui terkait Musyawarah Nasional STGI, Jufri mengatakan tujuan kegiatan ini ialah sebagai ajang silaturahmi antar dewan pimpinan wilayah.

Pada pertemuan ini, para pengurus dan anggota bisa menyampaikan aspirasi, sehingga organisasi ini lebih solid, anggotanya bekerja profesional, sehigga kesejahteraan anggota pun tercipta.

“Kepengurusan yang akan datang memiliki beban harus bekerja keras untuk merangkul para tukang gigi yang belum jadi anggota STGI. Organisasi harus semakin solid, banyak anggota yang aktif, program kerja pelatihan berjalan, banyak lulusan sehingga rezeki mengalir,” pungkasnya. (rif)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: tukang gigi


Related Posts

No Content Available

Recommended

Pimpinan Partai Demokrat Kota Bandung Sebut Arfi Rafnialdi Punya Kapasitas Pimpin Kota Bandung

Pimpinan Partai Demokrat Kota Bandung Sebut Arfi Rafnialdi Punya Kapasitas Pimpin Kota Bandung

12 bulan yang lalu
Susi Pudjiastuti. (Foto: Instagram @susipudjiastuti115)

Susi Pudjiastuti Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi Impor Garam

3 tahun yang lalu
Satlantas Polresta Bandung Lakukan Tilang Manual, Ada 45 Pelanggar di Hari Pertama

Pelanggaran Lalulintas Di Bogor Didominasi Pengendara Tak Pakai Helm

2 tahun yang lalu
Pemdaprov Jabar - DPRD Setujui Raperda APBD 2023

Pemdaprov Jabar – DPRD Setujui Raperda APBD 2023

3 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Bagnaia Tantang Marquez di MotoGP Thailand 2025
HEADLINE

Pernat: Bagnaia Masih Aman di Ducati

19 Mei 2025

www.pasjabar.com -- Kehadiran Marc Marquez di tim pabrikan Ducati pada MotoGP 2025 memang jadi sorotan besar. Namun...

Arsenal Siap Beri Guard of Honour untuk Liverpool

Arsenal Runner-Up Lagi, Arteta: Mimpi Belum Padam!

19 Mei 2025
AC Milan Gagal Tampil di Eropa, Musim Suram Terulang

AC Milan Gagal Tampil di Eropa, Musim Suram Terulang

19 Mei 2025
Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

19 Mei 2025
Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

19 Mei 2025

Highlights

Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

Guru Besar FK Unpad Kritik Menkes Lewat Maklumat Padjadjaran

Inter Gagal Menang, Juara Serie A Bisa Ditentukan Lewat Playoff

DPKP Bandung Pangkas Pohon Antisipasi Musim Hujan

Gol Telat Villarreal Akhiri Rekor Tak Terkalahkan Barcelona

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.