HEADLINE

MUI Ajak Masyarakat Perkuat Boikot Produk-Produk Israel

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak masyarakat Indonesia untuk tidak berhenti mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina melalui gerakan boikot terhadap produk Israel dan semua yang terkait dengan negara tersebut.

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, M Cholil Nafis, menegaskan bahwa upaya boikot harus terus dilakukan karena kekerasan yang terjadi di Palestina juga belum berhenti.

“Jangan pernah berhenti dalam gerakan boikot. Sebab, genosida di sana juga tidak berhenti. Makanya, tugas kita terus mendengungkan gerakan boikot produk Israel dan semua yang terafiliasi,” ujar Cholil Nafis, dilansir dari Antara.

Ia menjelaskan bahwa kampanye boikot ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang situasi di Palestina. Terutama terkait banyaknya korban anak-anak dan perempuan akibat serangan Israel.

Korban Israel Mayoritas Anak-anak dan Perempuan

Data dari otoritas kesehatan di Gaza mencatat hampir 45.000 warga Gaza tewas dalam setahun terakhir, mayoritas adalah anak-anak dan perempuan.

Cholil juga menyoroti kerusakan besar yang ditimbulkan oleh militer Israel, yang didukung oleh Amerika dan Eropa, yang telah menghancurkan wilayah di selatan Palestina.

Menyebabkan lebih dari 100.000 orang terluka dan memaksa lebih dari 2 juta orang hidup di tenda pengungsian.

“Kita membantu Palestina sesuai dengan kemampuan masing-masing. Intinya, ini soal kemanusiaan kita bersama dan karena itu kita tidak boleh diam,” katanya.

Cholil berharap agar kampanye boikot ini semakin meluas dan menjadi tren di masyarakat, termasuk di media sosial.

Ia menegaskan bahwa yang paling penting adalah kesatuan sikap dalam mendukung Palestina.

“Kewajiban kita adalah berjuang. Soal berhasil atau tidaknya, itu kehendak Allah SWT,” tambahnya.

MUI telah menetapkan dasar hukum untuk gerakan boikot ini, termasuk dalam Fatwa MUI Nomor 83 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina, yang menegaskan bahwa mendukung agresi Israel terhadap Palestina adalah haram.

Selain itu, Fatwa MUI Nomor 14/Ijtima’ Ulama/VIII/2024 juga mendorong penggunaan produk dalam negeri dan menghindari produk yang terafiliasi dengan Israel.

MUI juga telah menetapkan beberapa kriteria produk yang perlu diboikot, seperti produk dari perusahaan yang memiliki keterikatan bisnis dengan Israel, serta produk dari perusahaan yang mendukung agresi Israel atau mempromosikan nilai-nilai yang bertentangan dengan agama dan Pancasila, termasuk homoseksualitas, terorisme, dan ultraliberalisme.

“Gerakan boikot ini harus dilanjutkan. Ini bukti nyata sekaligus komitmen terang di tengah umat Islam bahwa Indonesia setia mendukung dan terus membantu terwujudnya kemerdekaan Palestina,” tandasnya. (han)

Hanna Hanifah

Recent Posts

Kemenko Polkam: Indonesia Berhasil Tanpa Serangan Terorisme Sejak 2023

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) memastikan bahwa aksi terorisme…

22 menit ago

Ambisi Ciro Alves di Laga Persib Vs Borneo FC

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Penyerang Persib Ciro Alves tengah dalam motivasi tinggi. Ia sangat berhasrat tampil…

52 menit ago

Unpas dan IM3 Dorong Bakat Mahasiswa Lewat Collabonation

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Universitas Pasundan (Unpas) menjadi tuan rumah acara Collabonation Talent Hunt yang digelar…

1 jam ago

Pergerakan Harga Pangan: Daging Sapi Turun, Beras Premium Naik

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat pergerakan harga sejumlah komoditas pangan yang fluktuatif…

2 jam ago

KPU Kota Bandung Sosialisasikan Pilkada ke Kelompok Marginal

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - KPU Kota Bandung gencar melakukan sosialisasi Pilkada Serentak 2024 untuk meningkatkan partisipasi…

2 jam ago

Pujian Pelatih Persib Bojan Hodak untuk Borneo FC

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak melempar pujian terhadap Borneo FC. Tim asal…

3 jam ago