CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 1 Februari 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASJABAR

Polda Jabar Ungkap Kasus Korupsi Penyelewengan Dana Insentif Nakes di RSUD Palabuhanratu

Avepasco
3 Oktober 2024
korupsi RSUD Palabuhanratu

Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana korupsi penyelewengan dana insentif nakes di RSUD Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. (foto: ave/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana korupsi penyelewengan dana insentif tenaga kesehatan (nakes) di RSUD Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast S.I.K., menyampaikan bahwa tiga tersangka tindak pidana korupsi di RSUD Palabuhanratu.

Yakni DP selaku Direktur RSUD Palabuhanratu, SR selaku Kabid Pelayanan RSUD, dan WB selaku Subkor Pelayanan dan Pembiayaan Kesehatan.

Baca juga:   Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Tol Cisumdawu

Ketiganya telah diamankan atas keterlibatan mereka dalam kasus ini.

Tersangka DP diduga mengajukan nama-nama tenaga kesehatan fiktif yang tidak menangani pasien Covid-19 untuk menerima insentif yang seharusnya diberikan kepada tenaga kesehatan yang bekerja di unit penanganan Covid-19.

Dalam proses administrasi pengajuan, DP dibantu oleh SR dan WB.

Setelah pencairan dana, uang insentif tersebut diminta kembali untuk dikumpulkan dan kemudian dibagikan kepada pihak lain.

Termasuk tenaga non-kesehatan, serta digunakan untuk kepentingan pribadi.

Baca juga:   Sejumlah Anggota DPRD Kota Bandung Titipkan Proyek di Dishub

Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan adanya kerugian negara sebesar Rp5.400.550.763. Bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2020 dan APBD Tahun Anggaran 2021.

Audit ini dilakukan berdasarkan Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Negara BPK Nomor Pe.03.03/lhp-204/Pw10/5.2/2023, tertanggal 10 Mei 2023.

Para tersangka kini menghadapi ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun.

Serta denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca juga:   Masih Berproses, KCIC Alirkan Daya Listrik Jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak berwenang di antaranya adalah dokumen administrasi terkait pengajuan insentif, dokumen verifikasi, rekening koran, dan uang tunai sebesar Rp4.857.085.229.

“Polda Jabar akan terus berkomitmen dalam memberantas segala bentuk tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara dan masyarakat,” tutup Kombes Pol Jules Abraham Abast. (ave)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: kasus korupsikorupsikorupsi RSUD Palabuhanratu


Related Posts

Hakordia
HEADLINE

Peringatan Hakordia 2025: Seruan Global Melawan Korupsi

9 Desember 2025
Sidang Doktor Nawawi Pomolango
HEADLINE

Sidang Doktor Nawawi Pomolango : Penanganan Bersama Tindak Pidana Korupsi Antar Penegak Hukum (Polri-Kejaksaan-KPK) Ditinjau dari Teori Hukum Integratif

7 Oktober 2025
Kejari Bale Bandung
HEADLINE

Kasus Korupsi Mobil Lab COVID-19, Kejari Bale Bandung Geledah Dinkes

24 Juli 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
Radio Player
No Result
View All Result

Trending

Pemain Barcelona Lamine Yamal (kiri) berebut bola dengan pemain Elche John Donald pada laga La Liga/Liga Spanyol antara Elche vs Barcelona (c) AP Photo/Jose Breton
HEADLINE

Barcelona Bungkam Elche 3-1: Lamine Yamal Tampil Sempurna Saat Blaugrana Curi Poin Penuh Di Estadio Martinez Valero

1 Februari 2026

ELCHE, WWW.PASJABAR.COM -- Pertandingan antara Elche melawan Barcelona pada pekan ke-22 La Liga berakhir dengan skor 3-1...

Anak digigit anjing di Cibuntu Bandung. (Uby/pasjabar)

Teror Kawanan Anjing Di Cibuntu: Seorang Anak Kecil Terluka Parah Akibat Digigit Hewan Peliharaan Yang Lepas Ke Pemukiman Warga

1 Februari 2026
STKIP Pasundan Open

Universitas Esa Unggul dan UNDIP Juara Umum STKIP Pasundan Open Tournament Piala Kemenpora 2026 Series II

1 Februari 2026
Andrew Jung. (Foto: Official Persib)

Bojan Hodak Bongkar Rahasia! Alasan Andrew Jung Langsung Ditarik Keluar Usai Cetak Gol ke Gawang Persis Solo

1 Februari 2026
STKIP Pasundan dukung gowes

STKIP Pasundan Dukung Gowes Baraya Bandung, Kampanyekan Hidup Sehat dan Kebersamaan Warga

1 Februari 2026

Highlights

Bojan Hodak Bongkar Rahasia! Alasan Andrew Jung Langsung Ditarik Keluar Usai Cetak Gol ke Gawang Persis Solo

STKIP Pasundan Dukung Gowes Baraya Bandung, Kampanyekan Hidup Sehat dan Kebersamaan Warga

NASA Umumkan Misi Astronot Swasta Baru, Axiom Space Jadi Andalan

Imbang Lawan Irak, Indonesia Kukuh di Puncak Grup A AFC Futsal Asian Cup 2026

Universal Pastikan Fast Forever Rilis Maret 2028 di Bioskop

Persib Makin “Kedinginan” Usai Kalahkan Persis Solo

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.