CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 20 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Bawaslu Jabar Temukan 27 Pelanggaran Selama 11 Hari Masa Kampanye Pilkada

Uby
6 Oktober 2024
Bawaslu Jabar

Bawaslu Jabar gelar gerakan anti Hoax dalam kampanye. (Foto : uby/Pastv)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat temukan 27 pelanggaran selama 11 hari masa kampanye Pilkada.

Hal tersebut diungkapkan Bawaslu Jabar saat menggelar Deklarasi Pemilu Anti Politik Uang dan Berita Hoax di halaman Gedung Sate Kota Bandung, Minggu (6/10/24) pagi.

Bawaslu Jawa Barat mengundang seluruh Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat untuk dapat hadir dalam deklarasi tersebut.

Meski demikian, dua dari empat Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat tidak hadir untuk mengikuti deklarasi.

Sementara yang hadir dalam acara tersebut yaitu pasangan nomor urut empat Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan, dan pasangan nomor urut dua diwakili oleh Ronald Surapraja.

Baca juga:   Panggung Dedi, Bayang-bayang Erwan

Sementara pasangan calon nomor urut satu dan nomor urut tiga hanya di wakilkan oleh tim kampanye.

Menurut Bawaslu Jabar, pihaknya sudah mengundang seluruh paslon dalam acara deklarasi ini.

Di sisi lain, Ketua Bawaslu Jabar, Zacky M. Zam Zam mengatakan pihaknya menemukan 27 pelanggaran dari sebelas hari masa kampanye,  diantaranya netralitas Kepala Desa dan ASN serta dugaan politik uang.

Menanggapai hal ini, Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin akan menggelar deklarasi agar Aparatur Sipil Negara dapat netral dalam Pilkada Jawa Barat.

Baca juga:   Menkes Minta Unpad Perbaiki Serius dan Sistematis Penyelenggaraan PPDS di Indonesia

Dua puluh tujuh pelanggaran tersebut tersebar di Kabupaten Subang, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Majalengka.

Jadwal Kampanye

Komisi Pemilihan Umum atau KPU Jabar telah menetapkan lokasi debat dan jadwal kampanye akbar untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jabar 2024.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardia, menyampaikan bahwa debat pasangan calon (paslon) akan digelar selama tiga hari di tiga lokasi berbeda pada November 2024.

Baca juga:   1.849 Caleg Jabar Ditetapkan, Dilarang Kampanye Hingga 27 November

“Debat pasangan calon dijadwalkan pada 11, 17, dan 23 November 2024. Lokasinya di Bogor, Bandung, dan Cirebon,” ujar Hedi dalam pesan singkat yang disampaikan di Bandung, Rabu (2/10/2024), dilansir dari Antara.

Baca juga: KPU Jabar Gelar Rapat Rekapitulasi, Polisi kerahkan 1.363 Personel
Terkait kampanye akbar atau rapat umum, Hedi menjelaskan bahwa masing-masing pasangan calon telah mengajukan waktu dan lokasi kepada KPU sesuai dengan Surat Keputusan (SK) No. 46 Tahun 2024 yang diterbitkan pada 1 Oktober 2024.

Setiap paslon mendapat dua kesempatan untuk menggelar kampanye akbar. (uby)

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Yatti Chahyati
Tags: Badan Pengawas PemilubawasluBerita HoaxDedi MulyadiErwan SetiawanPemilu Anti Politik UangRonald Surapraja


Related Posts

Dedi Mulyadi Gandeng Polisi Tumpas Preman
HEADLINE

Protes Dedi Mulyadi, PDIP Walk Out di Rapat Paripurna

16 Mei 2025
Dedi Mulyadi Gandeng Polisi Tumpas Preman
HEADLINE

Dedi Mulyadi Gandeng Polisi Tumpas Preman

16 Mei 2025
Siswa Bermasalah
HEADLINE

Siswa Bermasalah Dibina di Markas TNI Lewat Program Khusus Jabar

2 Mei 2025

Recommended

Ridwan Solichin Harap Kewirausahaan Masuk Kurikulum Sekolah dan Perguruan Tinggi

Ridwan Solichin Harap Kewirausahaan Masuk Kurikulum Sekolah dan Perguruan Tinggi

3 tahun yang lalu

Deden : Masyarakat Harus Yakin Final Pemilu 2019 KPU Legal Rasional  

6 tahun yang lalu
Dua Pemain Persib Cedera Jelang Hadapi Persita

Persib Bakal Ngegas Sejak Awal Demi Hindari Adu Penalti

3 tahun yang lalu
Ganda Putra Indonesia Juarai BNI Indonesia Master 2023

Ganda Putra Indonesia Juarai BNI Indonesia Master 2023

2 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Bagnaia Tantang Marquez di MotoGP Thailand 2025
HEADLINE

Pernat: Bagnaia Masih Aman di Ducati

19 Mei 2025

www.pasjabar.com -- Kehadiran Marc Marquez di tim pabrikan Ducati pada MotoGP 2025 memang jadi sorotan besar. Namun...

Arsenal Siap Beri Guard of Honour untuk Liverpool

Arsenal Runner-Up Lagi, Arteta: Mimpi Belum Padam!

19 Mei 2025
AC Milan Gagal Tampil di Eropa, Musim Suram Terulang

AC Milan Gagal Tampil di Eropa, Musim Suram Terulang

19 Mei 2025
Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

19 Mei 2025
Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

19 Mei 2025

Highlights

Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

Guru Besar FK Unpad Kritik Menkes Lewat Maklumat Padjadjaran

Inter Gagal Menang, Juara Serie A Bisa Ditentukan Lewat Playoff

DPKP Bandung Pangkas Pohon Antisipasi Musim Hujan

Gol Telat Villarreal Akhiri Rekor Tak Terkalahkan Barcelona

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.