CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 20 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Pemkot Bandung Tindak Cepat Kasus Kekerasan Seksual Anak

Hanna Hanifah
7 Oktober 2024
kekerasan seksual anak

Pemkot Bandung bergerak cepat setelah menerima laporan mengenai kasus kekerasan seksual yang menimpa seorang anak, 12 tahun, warga Kecamatan Bandung Kidul. (foto: Pemkot Bandung https://www.bandung.go.id/news/read/10161/pemkot-bandung-gercep-tangani-kasus-kekerasan-seksual)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bergerak cepat setelah menerima laporan mengenai kasus kekerasan seksual yang menimpa seorang anak berinisial AS, 12 tahun, warga Kecamatan Bandung Kidul.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Bandung, Uum Sumiati, menyampaikan bahwa korban, bersama dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Bandung, wali korban, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), serta pengurus RW setempat, mendatangi UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3A Kota Bandung pada Jumat, 4 Oktober 2024 lalu.

“UPTD PPA menerima permohonan pemeriksaan psikologis dari Penyidik Unit PPA Polrestabes Bandung terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak. Penyidik hadir bersama korban, wali korban, lembaga bantuan hukum, dan pengurus RW,” jelas Uum, dilansir dari situs resmi Pemkot Bandung.

Baca juga:   Wisuda STKIP Pasundan Cimahi Cetak Lulusan Berkualitas dan Berprestasi

Menurut Uum, asesmen awal telah dilakukan terhadap wali korban, yang merupakan pamannya.

Korban sendiri mengaku kepada pamannya bahwa dirinya mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah dari temannya.

Insiden tersebut terjadi pada 21 September 2024, dan terduga pelaku telah dibawa ke Polrestabes Bandung pada Rabu, 3 Oktober 2024. Saat ini, terlapor sudah berada dalam tahanan.

“Pemeriksaan psikologis terhadap korban akan dilaksanakan pada Rabu, 9 Oktober 2024, pukul 13.00 WIB,” tambah Uum.

Upaya Melalui Sosialisasi dan Edukasi

Dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, DP3A Kota Bandung terus melakukan berbagai sosialisasi dan edukasi.

Baca juga:   Pemkot Bandung Dapatkan Tambahan Kuota Pembuangan Sampah 5 Ritasi ke TPA Sarimukti

Pada tahun 2024, DP3A telah melaksanakan kegiatan pencegahan yang menyasar masyarakat umum, peserta didik, dan tenaga kependidikan.

“Melalui inovasi Senandung Perdana (Sekolah dan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak), program ini sudah dijalankan di 10 kelurahan dengan kasus yang relatif tinggi dan di 30 SMP Negeri di Kota Bandung,” ungkapnya.

Selain itu, Deklarasi Bandung Menuju Zero Bullying juga telah dilakukan secara offline diikuti oleh 75 SMP Negeri dan secara online oleh 112 SMP Negeri serta swasta.

Deklarasi ini merupakan langkah strategis dalam menekan perundungan di lingkungan sekolah.

Baca juga:   Observatorium Bosscha Lakukan Pengamatan Hilal Bulan Ramadan

“Kami juga memperkuat Satgas TPPK (Tim Penanganan Perempuan dan Anak) di sekolah-sekolah melalui bimbingan konseling (BK) di SMP Negeri dan swasta. Penguatan ini juga dilakukan di tingkat kelurahan melalui Pusat Pelayanan Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan (Puspel PP) serta Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di 151 kelurahan,” jelas Uum.

Selain itu, DP3A terus mendorong Konvensi Hak Anak melalui Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) dan Forum Anak.

Pada minggu ketiga bulan Oktober 2024, edukasi mengenai kekerasan terhadap perempuan dan anak juga akan disampaikan di lingkungan pesantren, bersamaan dengan Deklarasi Bandung Menuju Zero Bullying di pesantren. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: kekerasan seksual anakzero bullying di pesantrenzero bullying di sekolah


Related Posts

No Content Available

Recommended

CLE FH Unpas Gelar Street Law Persidangan Semu Untuk SLB

6 tahun yang lalu
Maspala Cesas STISIPOL Pahlawan 12 Ajak Tebarkan Manfaat, Cintai Alam!

Maspala Cesas STISIPOL Pahlawan 12 Ajak Tebarkan Manfaat, Cintai Alam!

3 tahun yang lalu

Alumni Pascasarjana Unpas Harus Mulai Miliki Posisi Strategis

6 tahun yang lalu

575 Orang Anggota DPR RI Baru akan Dilantik Hari Ini

6 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Bagnaia Tantang Marquez di MotoGP Thailand 2025
HEADLINE

Pernat: Bagnaia Masih Aman di Ducati

19 Mei 2025

www.pasjabar.com -- Kehadiran Marc Marquez di tim pabrikan Ducati pada MotoGP 2025 memang jadi sorotan besar. Namun...

Arsenal Siap Beri Guard of Honour untuk Liverpool

Arsenal Runner-Up Lagi, Arteta: Mimpi Belum Padam!

19 Mei 2025
AC Milan Gagal Tampil di Eropa, Musim Suram Terulang

AC Milan Gagal Tampil di Eropa, Musim Suram Terulang

19 Mei 2025
Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

19 Mei 2025
Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

19 Mei 2025

Highlights

Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

Guru Besar FK Unpad Kritik Menkes Lewat Maklumat Padjadjaran

Inter Gagal Menang, Juara Serie A Bisa Ditentukan Lewat Playoff

DPKP Bandung Pangkas Pohon Antisipasi Musim Hujan

Gol Telat Villarreal Akhiri Rekor Tak Terkalahkan Barcelona

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.