BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terus gencar memerangi penyebaran konten judi online di Indonesia dengan harapan menciptakan negara yang bebas dari aktivitas tersebut.
“Kami hajar penyebar materi promosi judi online, tidak ada kompromi,” tegas Budi Arie dalam pernyataannya pada Kamis (10/10/2024), dilansir dari situs remsi Kominfo.
Kominfo tidak hanya melakukan pemblokiran langsung terhadap situs-situs judi online.
Tetapi juga menanggapi cepat laporan masyarakat terkait promosi judi online, termasuk yang disebarkan melalui media sosial.
Salah satu contoh aduan yang ditindak adalah akun @katakstvns.70, yang dianggap menyebarkan konten meresahkan. Termasuk mempromosikan judi online dan mengadakan acara peluncuran situs judi.
Warganet, seperti akun @irwandiferry, turut melaporkan akun tersebut ke pihak Kominfo dan Bareskrim, mendorong tindakan tegas terhadap akun dengan lebih dari 1,2 juta pengikut itu.
Budi Arie memastikan bahwa Kominfo terus memblokir akun-akun yang mempromosikan judi online, yang dianggap sebagai ancaman bersama.
Hingga kini, Kominfo telah memutus akses terhadap hampir 3,8 juta konten bermuatan judi online sejak Juli 2023 hingga Oktober 2024.
Selain itu, Kominfo juga memblokir lebih dari 31.751 halaman judi yang disisipkan di situs lembaga pendidikan dan 31.812 halaman di situs pemerintah.
“Pemblokiran ini dilakukan seiring dengan patroli siber yang kami lakukan secara terus menerus,” jelas Budi Arie.
Selain memblokir akses situs judi, Kominfo juga telah mengajukan permohonan pemblokiran terhadap 573 akun e-wallet dan lebih dari 7.599 rekening bank yang terkait dengan aktivitas judi online.
Kominfo juga berkolaborasi dengan platform seperti Google dan Meta. Untuk menghapus lebih dari 21.063 kata kunci terkait judi online di Google dan lebih dari 5.793 kata kunci di Meta.
Komitmen ini merupakan bagian dari upaya komprehensif Kominfo untuk memberantas segala bentuk promosi dan penyebaran judi online di Indonesia. (han)