CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 2 Februari 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Pencuri Prasarana Kereta Api Dibekuk, PT KAI Daop 2 Bandung Beri Apresiasi

Uby
14 Oktober 2024
baut rel kereta

Ilustrasi rel kereta api. (foto: freepik)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mengapresiasi Tim Resmob Polda Jawa Barat atas keberhasilan menangkap pelaku pencurian prasarana rel kereta api di wilayah Karawang.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu, 12 Oktober 2024, dengan tiga pelaku diamankan bersama barang bukti. Berupa rel bekas seberat 7 ton, alat potong seperti tabung gas, las, dan sebuah truk.

Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Ayep Hanapi, menjelaskan bahwa rel-rel yang dicuri berada di area terbuka dan berfungsi sebagai cadangan penting untuk menjamin keselamatan perjalanan kereta api.

Baca juga:   Gerbong Baru KA Lodaya Bandung-Solo Balapan Punya Fasilitas Mewah

“Keberadaan material tersebut sangat vital bagi keselamatan operasi kereta api,” ujar Ayep.

Tiga pelaku yang ditangkap adalah:

  • Edi Supriadi alias Edo dari Kampung Cikawaron, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat.
  • Jajang Karmana alias Ujang dari Kampung Cipadali, Desa Cikalong, Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat.
  • Jejen Jaenal alias Ajen dari Kampung Maswati, Desa Kananga Sari, Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat.
Baca juga:   Pakar Transportasi ITB Sebut Tabrakan Kereta Api Bisa Jadi Karena Miskomunikasi

Ketiga pelaku kini mendekam di sel tahanan Polda Jawa Barat. Mereka diancam dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dan pemberatan, yang dapat berujung pada hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Selain itu, mereka juga terancam hukuman berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Pasal 181 ayat 1, yang melarang segala aktivitas di jalur kereta api kecuali untuk angkutan kereta api.

Baca juga:   Warga Bandung Rela Antre dan Berpanas-panasan di Bulan Puasa Untuk Beras Murah

Pelanggaran pasal tersebut diancam dengan pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp15 juta.

Ayep menegaskan pihaknya akan menindak tegas segala bentuk pencurian material prasarana kereta api.

“KAI Daop 2 Bandung sangat mengapresiasi Tim Resmob Polda Jawa Barat dan seluruh masyarakat yang peduli terhadap keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api sebagai transportasi publik,” tutup Ayep. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: kereta apipencurian rel kereta api


Related Posts

arus balik tahun baru
PASBANDUNG

Lonjakan Arus Balik Tahun Baru, Stasiun Bandung Berangkatkan 113 Ribu Penumpang

4 Januari 2026
Stasiun Bandung
HEADLINE

Lebih 200 Ribu Tiket Terjual, Stasiun Bandung Padat Penumpang

24 Desember 2025
kereta bandung
HEADLINE

KAI Daop 2 Bandung Pastikan Kesiapan Jalur dan Kereta Jelang Nataru

19 Desember 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
Radio Player
No Result
View All Result

Trending

Mohammad Zaki Ubaidillah. (Foto: Dok. PP PBSI)
HEADLINE

Zaki Juara Thailand Masters 2026: Mohammad Zaki Ubaidillah Taklukkan Wakil Tuan Rumah Melalui Duel Sengit Rubber Game di Stadion Nimibutr

2 Februari 2026

BANGKOK, WWW.PASJABAR.COM -- Babak final tunggal putra turnamen Thailand Masters 2026 mempertemukan pemain muda Mohammad Zaki Ubaidillah...

Pertamina Enduro menang 3-0 atas Bandung BJB Tandamata / @mojisports_

Jakarta Pertamina Enduro Balas Dendam: Megatron dan Kawan-Kawan Libas Bandung BJB Tandamata Skor 3-0

2 Februari 2026
Napoli kalahkan Fiorentina dengan skor 2-1 di Liga Italia. (Foto: REUTERS/Ciro De Luca)

Napoli Amankan Tiga Poin di Maradona Stadium: Partenopei Tumbangkan Fiorentina Skor 2-1 dan Terus Tempel Ketat Posisi Papan Atas Klasemen

1 Februari 2026
Starting XI Inter Milan saat melawan Arsenal di Liga Champions. (c) AP Photo/luca

Inter Milan Siap Serbu Markas Cremonese: Nerazzurri Bertekad Kokohkan Posisi Puncak Klasemen Serie A Dalam Laga Tandang Di Giovanni Zini

1 Februari 2026
Borneo FC menang dramatis 2-1 atas PSIM Yogyakarta pada 1 Februari 2026. Gol Koldo Obieta bawa Borneo FC pepet Persib di puncak klasemen. (instagram/@borneofc.id)

Drama di Stadion Segiri: Borneo FC Menang Dramatis atas PSIM Yogyakarta dan Kembali Memepet Posisi Persib di Puncak Klasemen

1 Februari 2026

Highlights

Inter Milan Siap Serbu Markas Cremonese: Nerazzurri Bertekad Kokohkan Posisi Puncak Klasemen Serie A Dalam Laga Tandang Di Giovanni Zini

Drama di Stadion Segiri: Borneo FC Menang Dramatis atas PSIM Yogyakarta dan Kembali Memepet Posisi Persib di Puncak Klasemen

Comeback Fantastis Di Stamford Bridge: Chelsea Taklukkan West Ham United 3-2 Setelah Sempat Tertinggal Dua Gol Pada Babak Pertama

Arsenal Pesta Gol Di Elland Road: Skuad The Gunners Hancurkan Leeds United 4-0 Dan Kokohkan Posisi Di Puncak Klasemen

Barcelona Bungkam Elche 3-1: Lamine Yamal Tampil Sempurna Saat Blaugrana Curi Poin Penuh Di Estadio Martinez Valero

Teror Kawanan Anjing Di Cibuntu: Seorang Anak Kecil Terluka Parah Akibat Digigit Hewan Peliharaan Yang Lepas Ke Pemukiman Warga

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.