BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Presiden RI Prabowo Subianto melantik tujuh tokoh sebagai Utusan Khusus Presiden dalam upacara yang digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (22/10/2024).
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 76/M Tahun 2024 mengenai Pengangkatan Utusan Khusus Presiden untuk periode 2024-2029, yang ditetapkan di Jakarta pada 21 Oktober 2024 oleh Presiden Prabowo Subianto.
Berikut tujuh tokoh yang diangkat sebagai Utusan Khusus Presiden, dilansir dari Antara:
Pengangkatan ini berlandaskan pada Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden.
Peraturan Presiden ini sebelumnya telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 18 Oktober 2024, saat ia masih menjabat sebagai Presiden RI. (han)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Pemda Provinsi Jabar memberikan kadeudeuh kepada para santri berprestasi pada peringatan Hari…
WWW.PASJABAR.COM -- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyambut positif kehadiran Taufik Hidayat yang…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Paguyuban Pasundan, Prof. Dr . H. M…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Warga negara asing dari Thailand, Wannipa Charoenputtakhun menjadi korban penipuan dan penggelapan…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Pengadilan Negeri Bandung, tengah memproses kasus sidang penipuan dan penggelapan, dimana korban…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Empat tokoh di lingkungan Paguyuban Pasundan berada di jajaran Kabinet Merah Putih,…