BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Presiden RI Prabowo Subianto melantik tujuh tokoh sebagai Utusan Khusus Presiden dalam upacara yang digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (22/10/2024).
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 76/M Tahun 2024 mengenai Pengangkatan Utusan Khusus Presiden untuk periode 2024-2029, yang ditetapkan di Jakarta pada 21 Oktober 2024 oleh Presiden Prabowo Subianto.
Berikut tujuh tokoh yang diangkat sebagai Utusan Khusus Presiden, dilansir dari Antara:
Pengangkatan ini berlandaskan pada Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden.
Peraturan Presiden ini sebelumnya telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 18 Oktober 2024, saat ia masih menjabat sebagai Presiden RI. (han)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…