BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Presiden RI Prabowo Subianto melantik tujuh tokoh sebagai Utusan Khusus Presiden dalam upacara yang digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (22/10/2024).
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 76/M Tahun 2024 mengenai Pengangkatan Utusan Khusus Presiden untuk periode 2024-2029, yang ditetapkan di Jakarta pada 21 Oktober 2024 oleh Presiden Prabowo Subianto.
Berikut tujuh tokoh yang diangkat sebagai Utusan Khusus Presiden, dilansir dari Antara:
- Muhamad Mardiono sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan.
- Setiawan Ichlas sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan.
- Miftah Maulana Habiburrahman (Gus Miftah) sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
- Raffi Farid Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
- Ahmad Ridha Sabana sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif, dan Digital.
- Mari Elka Pangestu sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral.
- Zita Anjani sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata.
Pengangkatan ini berlandaskan pada Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden.
Peraturan Presiden ini sebelumnya telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 18 Oktober 2024, saat ia masih menjabat sebagai Presiden RI. (han)