BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung terus mengoptimalkan pengelolaan sampah organik dan anorganik yang dihasilkan oleh masyarakat, khususnya di tingkat rumah tangga.
Langkah ini dilakukan guna mengurangi pengiriman sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat, yang kapasitasnya sudah melebihi batas.
Permasalahan overload di TPA Sarimukti ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah di Bandung Raya, termasuk Pemkab Bandung.
Untuk mengatasi persoalan ini, Pemkab Bandung berupaya memaksimalkan pengelolaan Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R) yang tersebar di berbagai desa dan kelurahan.
Salah satunya di Desa Neglasari, Kecamatan Majalaya.
Selain pengelolaan TPS3R, Desa Neglasari kini dilengkapi dengan mesin pengolahan sampah bernama motah, yang mampu mengolah satu ton sampah dalam waktu satu jam.
Mesin ini diperoleh berkat dukungan dari Satgas Citarum Harum Sektor 4 Majalaya.
Kehadiran mesin ini diharapkan mampu mempercepat penyelesaian pengolahan sampah yang dihasilkan oleh rumah tangga di wilayah tersebut.
Pjs. Bupati Bandung, Dikky Achmad Sidik, bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung, Asep Kusumah, dan Camat Majalaya, Gugum Gumilar, meninjau langsung operasional TPS3R dan mesin pengolahan sampah motah di Desa Neglasari pada Rabu (23/10/2024).
Mereka juga didampingi oleh jajaran organisasi perangkat daerah serta komunitas Gerakan Asyik Untuk Lingkungan (GAUL), yang turut berperan dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Bandung.
Camat Majalaya, Gugum Gumilar, menyampaikan bahwa kunjungan Pjs. Bupati Bandung dan Kepala DLH merupakan langkah untuk menindaklanjuti permasalahan sampah yang menjadi sorotan di Bandung Raya.
“Pjs. Bupati dan Kepala DLH melihat langsung bagaimana TPS3R di Desa Neglasari beroperasi, yang terbukti bisa menuntaskan permasalahan sampah di skala desa,” ujar Gugum.
Mengenai TPS3R
Menurut Gugum, dengan keberadaan TPS3R dan mesin motah, Desa Neglasari berhasil menyelesaikan masalah sampah secara mandiri.
Ia berharap TPS3R ini dapat menjadi model bagi desa-desa lain di Kabupaten Bandung.
“Kami berharap TPS3R di Desa Neglasari dapat menjadi inspirasi bagi 10 desa lainnya di Kecamatan Majalaya untuk mengelola sampah dengan baik di tingkat desa,” tambahnya.
Namun, ia juga menyadari bahwa belum semua desa di Kecamatan Majalaya memiliki fasilitas TPS3R yang memadai.
Dari total 280 desa dan kelurahan di Kabupaten Bandung, baru sekitar 170 yang memiliki TPS3R, termasuk Desa Neglasari.
Selain itu, Gugum mengungkapkan bahwa terdapat beberapa tempat di Kecamatan Majalaya yang menjadi lokasi tempat pembuangan sampah (TPS) liar. Seperti di Pasar Baru Majalaya dan Pasar Stasiun Majalaya.
Pentingnya Pengelolaan Sampah
Untuk menanganinya, Pemkab Bandung bekerja sama dengan program Bandung Bedas Bersih Sampah (BBBS) yang melakukan pembersihan rutin di TPS liar tersebut.
Gugum juga menekankan pentingnya pengelolaan sampah mandiri di setiap rumah tangga melalui bank sampah atau pengelolaan di tingkat RW.
Ia mencontohkan Kampung Namicalung di Desa Bojong, RW 05. Yang telah berhasil menuntaskan pengelolaan sampah secara mandiri tanpa perlu mengirimnya keluar.
Sebagai upaya mendukung pengelolaan sampah organik di rumah tangga, Gugum mengajak masyarakat untuk membuat dua Lubang Cerdas Organik (LCO) di setiap rumah.
“Kami terus mensosialisasikan pentingnya membuat dua LCO di setiap rumah tangga agar penanganan sampah organik bisa diselesaikan di sumbernya,” pungkas Gugum. (fal)