(Ketidakadilan Ekonomi) Oleh: Prof. Dr. H.M. Didi Turmudzi, M.Si., Ketua Umum Pengurus Besar Paguyuban Pasundan
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Sebuah desa kecil yang sangat subur. Setiap keluarga di desa ini memiliki lahan yang cukup untuk bercocok tanam dan berbagi hasil panen dengan tetangga. Namun, suatu hari datanglah seorang pedagang kaya dari kota besar yang menawarkan uang dalam jumlah besar untuk membeli tanah mereka. Banyak keluarga menerima tawaran itu, berpikir bahwa mereka bisa hidup lebih baik di kota. Tetapi ketika mereka tiba di kota, mereka mendapati bahwa biaya hidup sangat tinggi. Dan mereka terpaksa bekerja dengan upah rendah di pabrik-pabrik milik pedagang tersebut.
Lama-kelamaan, sang pedagang menjadi semakin kaya, karena ia kini memiliki hampir semua lahan subur di desa tersebut. Sementara itu, penduduk asli yang dulu hidup mandiri di desa mereka kini bergantung sepenuhnya pada pedagang itu untuk pekerjaan dan upah. Mereka tidak lagi memiliki tanah, dan apa yang dulu merupakan sumber kehidupan mereka kini menjadi sumber kekayaan orang lain.
Cerita ini mungkin terdengar seperti dongeng, namun inilah realitas yang terjadi di tingkat global. Saat ini, sebagian besar kekayaan dunia terkonsentrasi di tangan segilintir orang atau kelompok. Sementara mayoritas penduduk dunia harus berjuang keras untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka. Mengapa hal ini bisa terjadi?
Sistem Ekonomi yang Dirancang Penguasa
Pada dasarnya, sistem ekonomi global dirancang sedemikian rupa sehingga mereka yang sudah kaya mendapatkan akses lebih besar terhadap sumber daya, modal, dan kekuasaan. Mereka bisa mendikte aturan permainan, sering kali melalui lembaga internasional seperti Bank Dunia dan IMF yang seolah-olah berfungsi untuk membantu negara berkembang, tetapi pada kenyataannya justru menciptakan ketergantungan yang lebih besar.
Sebagai contoh, banyak negara berkembang terpaksa meminjam uang dari lembaga-lembaga ini untuk membangun infrastruktur. Namun, pinjaman ini disertai dengan syarat-syarat yang mengharuskan negara-negara tersebut untuk membuka pasar mereka bagi perusahaan-perusahaan asing. Akibatnya, sumber daya alam yang berharga diekspolitasi oleh perusahaan-perusahaan multinasional, sementara negara tersebut terperangkap dalam utang yang hampir tidak mungkin dilunasi.
Dalam banyak kasus, para pemimpin lokal yang seharusnya melindungi kepentingan rakyatnya justru berkolaborasi dengan pihak asing, menerima suap atau komisi besar untuk menandatangani perjanjian yang merugikan negara mereka. Akibatnya, hanya segelintir orang yang mendapatkan keuntungan, sementara mayoritas penduduk tetatp hidup dalam kemiskinan.
Sistem ini dirancang untuk menjaga status quo, di mana kekayaan terus mengalir ke tangan yang sudah kaya, sementara mereka yang miskin semakin sulit untuk keluar dari jeratan kemiskinan. Ketidakdilan ini bukanlah hasil dari kebetulan, tetapi merupakan hasil dari kebijakan dan keputusan yang dibuat dengan sengaja oleh mereka yang memiliki kekuasaan. (han)