Oleh: Firdaus Arifin
Dosen YPT Pasundan Dpk. FH Unpas
Di dunia akademik, menulis merupakan media penting untuk menyebarluaskan pengetahuan, gagasan, dan hasil penelitian.
Melalui tulisan, seorang akademisi tidak hanya berkontribusi pada perkembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga memperkuat reputasi intelektualnya.
Namun, dalam praktiknya, muncul berbagai dilema etis yang perlu diperhatikan, terutama dalam hal self citation atau pengutipan diri sendiri.
Meskipun dalam batas tertentu, self citation dapat diterima, namun praktik ini kerap menimbulkan perdebatan terkait etika akademik, khususnya terkait integritas, objektivitas, dan kredibilitas ilmiah.
Self citation merujuk pada tindakan mengutip karya ilmiah yang sebelumnya ditulis oleh penulis yang sama dalam karya terbaru.
Dalam pandangan positif, self citation dapat membantu memperjelas kesinambungan atau alur pemikiran dan penelitian.
Misalnya, ketika seorang peneliti mengembangkan kajian lanjut dari penelitian sebelumnya, self citation menjadi relevan dan bermanfaat untuk memperkuat konteks penelitian.
Selain itu, pengutipan diri juga dapat membantu pembaca memahami perjalanan penelitian seorang akademisi, termasuk teori atau metode yang mungkin telah ia kembangkan.
Dalam konteks ini, self citation berfungsi untuk menguatkan argumen dengan menunjukkan dasar yang telah dibangun melalui penelitian terdahulu.
Namun, praktik self citation ini tidak terlepas dari risiko penyalahgunaan.
Ketika seorang akademisi terlalu sering mengutip karya sendiri tanpa alasan yang kuat atau relevan,
tindakan ini dapat dipandang sebagai upaya untuk meningkatkan angka sitasi dengan cara tidak etis.
Fenomena ini semakin mengkhawatirkan ketika beberapa akademisi atau peneliti menjadikan self citation sebagai strategi untuk mengejar peringkat dalam indikator bibliometrik, seperti H-index atau faktor dampak jurnal.
Pengutipan diri yang berlebihan dan tidak relevan justru akan menciptakan distorsi dalam dunia akademik, mengaburkan kredibilitas dan integritas karya ilmiah,
serta mengarahkan publikasi ilmiah ke arah yang menguntungkan pihak tertentu tanpa dasar keilmuan yang memadai.
Di sinilah integritas akademik memainkan peran krusial. Integritas akademik adalah fondasi yang menuntut semua pihak dalam dunia akademik untuk menjunjung tinggi prinsip-prinsip kejujuran, obyektivitas, dan transparansi.
Penulis yang memiliki integritas akademik tinggi harus mampu membedakan antara pengutipan yang diperlukan untuk menyampaikan argumen dengan baik dan self citation yang hanya ditujukan untuk menambah jumlah sitasi secara artifisial.
Self citation yang dilakukan hanya demi memenuhi angka sitasi merupakan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip akademik yang sejatinya melarang manipulasi data atau informasi dalam bentuk apa pun.
Selain itu, self citation yang berlebihan berisiko menciptakan ‘bias sitasi’, di mana karya penulis terlihat memiliki pengaruh yang lebih besar daripada kenyataannya.
Bias ini dapat memberikan ilusi kontribusi ilmiah yang lebih signifikan daripada yang sebenarnya, sehingga dapat menyesatkan pembaca dan juga mempengaruhi persepsi kolega di bidang yang sama.
Tidak hanya itu, self citation yang tidak proporsional dapat merusak reputasi institusi akademik
atau jurnal yang mempublikasikan karya tersebut, karena berpotensi memperkuat persepsi bahwa mereka tidak menerapkan proses peer-review yang ketat.
Keseimbangan dalam penggunaan self citation menjadi kunci agar tetap berkontribusi positif pada perkembangan ilmu pengetahuan.
Para akademisi diharapkan memiliki kesadaran tinggi mengenai dampak jangka panjang dari self citation yang tidak relevan.
Mereka perlu memastikan bahwa setiap kutipan—termasuk kutipan dari karya sendiri—dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan memberikan nilai tambah yang nyata bagi konten penelitian.
Artinya, kutipan harus relevan, kontekstual, dan memperkaya diskusi dalam artikel, bukan sekadar menjadi ‘pengisi’ dalam daftar pustaka.
Di beberapa universitas dan lembaga penelitian terkemuka, upaya untuk menjaga integritas akademik dilakukan dengan menetapkan pedoman self citation.
Misalnya, dalam beberapa pedoman publikasi, self citation hanya diperbolehkan jika karya sebelumnya benar-benar relevan dengan kajian yang sedang ditulis.
Selain itu, penulis disarankan untuk tidak melebihi batas tertentu dalam self citation, sehingga praktik ini tetap berada dalam koridor yang etis.
Jurnal-jurnal bereputasi pun kini semakin selektif dalam menerima artikel, dengan beberapa jurnal memberlakukan peninjauan khusus terhadap persentase self citation dalam manuskrip yang diajukan.
Selain penerapan pedoman, diperlukan pula pemahaman mendalam tentang tujuan publikasi ilmiah, yaitu menyebarluaskan ilmu pengetahuan secara obyektif, transparan, dan bermanfaat bagi perkembangan ilmu pengetahuan.
Akademisi harus memahami bahwa tujuan utama dari penelitian dan penulisan ilmiah bukanlah untuk menonjolkan diri atau mencapai skor sitasi setinggi mungkin, tetapi untuk memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat luas.
Kontribusi ini hanya akan tercapai jika setiap karya ilmiah dipublikasikan dengan integritas dan kepatuhan pada prinsip-prinsip akademik yang ketat.
Lebih jauh lagi, integritas akademik dalam pengutipan, termasuk self citation, adalah bagian dari tanggung jawab profesional yang melekat pada setiap akademisi.
Menjaga integritas ini tidak hanya membangun reputasi pribadi sebagai peneliti yang kredibel, tetapi juga berkontribusi pada terciptanya komunitas ilmiah yang sehat dan berintegritas.
Publikasi ilmiah yang terjaga integritasnya akan menjadi landasan bagi penelitian selanjutnya, menciptakan rantai pengetahuan yang kuat dan dapat diandalkan oleh generasi akademisi berikutnya.
ketika digunakan secara bijaksana, mampu memperkuat karya ilmiah dan memberikan konteks yang relevan bagi pembaca.
Namun, penggunaannya perlu dilakukan dengan sangat hati-hati, dengan mempertimbangkan relevansi dan nilai tambahnya bagi penelitian.
Pengutipan yang tidak relevan atau berlebihan justru akan merusak nilai dari karya ilmiah dan menciptakan bias yang menyesatkan.
Oleh karena itu, akademisi diharapkan untuk selalu memegang prinsip integritas akademik dan menggunakan self citation dengan penuh tanggung jawab,
sehingga kontribusi ilmiah yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat dan meningkatkan kualitas ilmu pengetahuan secara menyeluruh. (*)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menyediakan surat suara braille khusus bagi…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Penjabat atau Pj Gubernur Jawa Barat atau Jabar, Bey Machmudin, memimpin apel…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, membuka acara Apresiasi Jambore Guru…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM-- Lahir di Bandung, 20 Mei 2003, Verdiansyah Pratama Putra saat ini sedang menempuh…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia (RI) untuk Bosnia dan Herzegovina, Drs. H.…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Fly Over Mochtar Kusumaatmadja, atau yang lebih dikenal sebagai Fly Over Pasupati…