WWW.PASJABAR.COM — Media terkemuka Amerika Serikat (AS), Fox News, mengumumkan capres Partai Republik, mantan Presiden Donald Trump, sebagai pemenang pilpres tahun 2024 ini.
Fox News dalam proyeksinya menyebut Trump telah meraup 277 suara elektoral, melampaui ambang batas yang dibutuhkan untuk memenangi pilpres.
“Fox News Decision Desk memproyeksikan mantan Presiden Donald Trump telah mengalahkan Wakil Presiden Kamala Harris dalam kemenangan yang menakjubkan, memberikannya masa jabatan kedua di Gedung Putih setelah siklus pemilu bersejarah yang penuh dengan liku-liku yang belum pernah terjadi sebelumnya dan dua upaya pembunuhan terhadapnya,” demikian seperti diumumkan Fox News dalam artikelnya, seperti dilansir pada Rabu (6/11/2024).
Disebutkan oleh Fox News dalam laporannya, bahwa Trump akan menjadi presiden pertama yang menjabat dua periode secara tidak berturut-turut sejak Grover Cleveland tahun 1982 silam, dan merupakan presiden kedua dalam sejarah.
Hasil proyeksi Fox News menyebut Trump telah meraup 277 suara elektoral, sedangkan Harris hanya meraup 226 suara elektoral.
Diperlukan sedikitnya 270 suara elektoral — dari total 538 suara elektoral — agar seorang capres bisa memenangkan pilpres AS.
Data proyeksi tersebut didapatkan Fox News telah menetapkan Trump memenangi negara bagian Pennsylvania, yang memiliki 19 suara elektoral, dan merupakan salah satu negara bagian yang menjadi medan perebutan suara (battleground states) dan krusial bagi pilpres AS.
Proyeksi sejumlah media terkemuka AS lainnya, seperti CNN dan Associated Press, hanya menyebut Trump unggul atas Harris di Pennsylvania, namun belum menetapkan kemenangan sang mantan Presiden AS ini.
Sejauh ini belum ada tanggapan dari kubu Trump soal hasil proyeksi Fox News ini. Kubu Harris dan Partai Demokrat juga belum berkomentar.
Proyeksi media-media AS hanya sebagai prediksi pemenang dan bukanlah hasil resmi karena penghitungan suara masih terus berlangsung saat ini.
Calon presiden (capres) Amerika Serikat (AS) dari Partai Republik Donald Trump memberi pidato kemenangan.
Ini setelah hasil menunjukkan ia unggul jauh dari lawannya, capres AS dari Partai Demokrat, Kamala Harris.
Hingga Rabu (6/11/2024) pukul 02.41 waktu setempat atau 14.41 WIB, suara Trump mendekati batas elektoral vote yakni 267 dari 270. Sementara Kamala hanya mendapatkan 214 suara.
Trump juga unggul di populer vote dengan 51,2% suara (68.502.112). Sedangkan Kamala hanya mendapat 47,4% suara (63.438.103).
“Kita telah membuat sejarah karena suatu alasan malam ini,” katanya dihadapan pendukungnya, sebagaimana disiarkan CNBC International.
“Dan alasannya adalah karena kita berhasil mengatasi hambatan-hambatan yang tidak pernah terpikirkan oleh siapa pun,” kata Trump kepada para pendukungnya yang bersorak-sorai.
“Ini adalah kemenangan politik yang belum pernah disaksikan negara kita sebelumnya,” tegasnya.
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para sponsor…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM-- Menjalani hari-hari dengan hal positif, adalah hal yang dilakukan oleh Riksa Latifah, yang…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Banjir yang melanda di Kabupaten Bandung sejak Rabu, 20 November hingga Minggu…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Kementerian Komunikasi dan Digital mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) telah merancang lima strategi untuk memaksimalkan kunjungan wisatawan domestik…