HEADLINE

Overstay di Bandung, WNA Malaysia Kena Tindakan Deportasi dari Imigrasi

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung telah melakukan tindakan administratif berupa deportasi terhadap seorang Warga Negara Asing atau WNA asal Malaysia.

WNA Malaysia berinisial ABK ini di deportasi akibat pelanggaran administratif keimigrasian, yaitu tinggal melebihi batas waktu yang diizinkan (overstay).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung, Babay Baenullah, menegaskan bahwa deportasi ini merupakan langkah konsisten dan profesional dalam penegakan hukum keimigrasian.

“Kami selalu mengedepankan integritas dalam menjalankan tugas kami, dan setiap tindakan yang diambil adalah hasil dari pemeriksaan yang cermat dan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Babay dalam pernyataan resmi di Bandung, Rabu (6/11/2024), dilansir dari Antara.

Menurut Babay, ABK masuk ke Indonesia dengan fasilitas Bebas Visa Kunjungan dan hanya mengunjungi istrinya yang berkewarganegaraan Indonesia tanpa melakukan kegiatan lainnya.

ABK menyerahkan diri ke Kantor Imigrasi Bandung setelah overstay kurang dari 60 hari dan tidak mampu membayar denda yang dikenakan.

Deportasi dilakukan pada Senin, 4 November 2024, melalui Bandara Soekarno Hatta dengan pengawalan ketat.

Dan pengawasan penuh oleh Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung hingga pemberangkatan ABK ke Malaysia.

Babay juga menyatakan bahwa Kantor Imigrasi Bandung akan terus memperkuat pengawasan dan memberlakukan sanksi tegas bagi pelanggaran keimigrasian.

“Kami berharap langkah ini memberikan efek jera kepada pelanggar hukum keimigrasian dan meningkatkan ketertiban di wilayah hukum kami. Pelayanan yang transparan dan sesuai aturan adalah prioritas kami demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tambahnya. (han)

Hanna Hanifah

Recent Posts

Quo Vadis Pendidikan Tinggi Hukum

Oleh Firdaus Arifin Dosen YPT Pasundan Dpk. FH UNPAS Pendidikan tinggi hukum seharusnya menjadi kawah…

5 menit ago

Ujian Nasional Penting sebagai Alat Evaluasi, Bukan Syarat Kelulusan

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Guru Besar Ilmu Politik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dan Pengamat Kebijakan Pendidikan,…

47 menit ago

Harga Pangan Naik, Bawang Merah Melonjak di Tingkat Eceran

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Badan Pangan Nasional (Bapanas) melaporkan kenaikan harga pada sejumlah komoditas pangan per…

2 jam ago

Status “Awas,” Gunung Lewotobi Laki-Laki Terus Dipantau PVMBG Setelah Erupsi Besar

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) terus memantau aktivitas Gunung Lewotobi…

4 jam ago

PT BII Bersama Pemkot Bandung Kerjakan Proyek Ducting di 143 Ruas Jalan

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - PT Bandung Infra Investama (BII) bersama Pemerintah Kota Bandung sedang mengerjakan proyek…

7 jam ago

Tiga Daerah Terdampak Banjir dan Longsor, BPBD Jabar Beri Bantuan Darurat

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Bencana banjir dan longsor melanda beberapa daerah di Kabupaten Bandung, Kabupaten Garut,…

8 jam ago