CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 20 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Overstay di Bandung, WNA Malaysia Kena Tindakan Deportasi dari Imigrasi

Hanna Hanifah
6 November 2024
deportasi WNA Malaysia

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung telah melakukan tindakan administratif berupa deportasi terhadap seorang Warga Negara Asing atau WNA asal Malaysia. (foto: Antara)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung telah melakukan tindakan administratif berupa deportasi terhadap seorang Warga Negara Asing atau WNA asal Malaysia.

WNA Malaysia berinisial ABK ini di deportasi akibat pelanggaran administratif keimigrasian, yaitu tinggal melebihi batas waktu yang diizinkan (overstay).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung, Babay Baenullah, menegaskan bahwa deportasi ini merupakan langkah konsisten dan profesional dalam penegakan hukum keimigrasian.

Baca juga:   Gempa 6,8 di Jepang Barat Daya, Tsunami Kecil Teramati

“Kami selalu mengedepankan integritas dalam menjalankan tugas kami, dan setiap tindakan yang diambil adalah hasil dari pemeriksaan yang cermat dan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Babay dalam pernyataan resmi di Bandung, Rabu (6/11/2024), dilansir dari Antara.

Menurut Babay, ABK masuk ke Indonesia dengan fasilitas Bebas Visa Kunjungan dan hanya mengunjungi istrinya yang berkewarganegaraan Indonesia tanpa melakukan kegiatan lainnya.

Baca juga:   KPU Kota Bandung Siapkan TPS Alternatif untuk Antisipasi Banjir

ABK menyerahkan diri ke Kantor Imigrasi Bandung setelah overstay kurang dari 60 hari dan tidak mampu membayar denda yang dikenakan.

Deportasi dilakukan pada Senin, 4 November 2024, melalui Bandara Soekarno Hatta dengan pengawalan ketat.

Dan pengawasan penuh oleh Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung hingga pemberangkatan ABK ke Malaysia.

Babay juga menyatakan bahwa Kantor Imigrasi Bandung akan terus memperkuat pengawasan dan memberlakukan sanksi tegas bagi pelanggaran keimigrasian.

Baca juga:   Tips Jalani Puasa Pertama Bagi Anak

“Kami berharap langkah ini memberikan efek jera kepada pelanggar hukum keimigrasian dan meningkatkan ketertiban di wilayah hukum kami. Pelayanan yang transparan dan sesuai aturan adalah prioritas kami demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tambahnya. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: deportasi WNA MalaysiaImigrasi Bandung


Related Posts

No Content Available

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

ITB SSU
HEADLINE

ITB Perpanjang Pendaftaran SSU 2026, Beri Kesempatan Lebih Luas

20 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Tingginya minat calon mahasiswa dari berbagai daerah mendorong Institut Teknologi Bandung (ITB) memperpanjang masa pendaftaran...

bumd sangga buana

Pemprov Jabar Akan Gabungkan BUMD dalam Holding Sangga Buana

20 April 2026
minyakita

Sidak Minyakita Bandung Temukan Distribusi Tidak Merata dan Harga Naik

20 April 2026
Persib Bandung

Musim ‘Gila’ dan Menantang untuk Persib Bandung

20 April 2026
Cibeber

Jalur KA Cibeber – Lampegan Ditutup, Perjalanan KA Siliwangi Dibatalkan

20 April 2026

Highlights

Musim ‘Gila’ dan Menantang untuk Persib Bandung

Jalur KA Cibeber – Lampegan Ditutup, Perjalanan KA Siliwangi Dibatalkan

Pelatih Persib Bandung Pede Curi Poin Penuh di Kandang Dewa United

Pelatih Persib Bandung Pede Curi Poin Penuh di Kandang Dewa United

Psywar Tipis-tipis Pemain Persib Marc Klok untuk Nick Kuipers

Dari Indonesia untuk Gaza: Wakaf Salman Terlibat dalam Pelayaran Kemanusiaan GSF

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.