CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 19 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Overstay di Bandung, WNA Malaysia Kena Tindakan Deportasi dari Imigrasi

Hanna Hanifah
6 November 2024
deportasi WNA Malaysia

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung telah melakukan tindakan administratif berupa deportasi terhadap seorang Warga Negara Asing atau WNA asal Malaysia. (foto: Antara)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung telah melakukan tindakan administratif berupa deportasi terhadap seorang Warga Negara Asing atau WNA asal Malaysia.

WNA Malaysia berinisial ABK ini di deportasi akibat pelanggaran administratif keimigrasian, yaitu tinggal melebihi batas waktu yang diizinkan (overstay).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung, Babay Baenullah, menegaskan bahwa deportasi ini merupakan langkah konsisten dan profesional dalam penegakan hukum keimigrasian.

Baca juga:   Tata Tertib UTBK SNBT 2025: Panduan Lengkap untuk Peserta Ujian

“Kami selalu mengedepankan integritas dalam menjalankan tugas kami, dan setiap tindakan yang diambil adalah hasil dari pemeriksaan yang cermat dan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Babay dalam pernyataan resmi di Bandung, Rabu (6/11/2024), dilansir dari Antara.

Menurut Babay, ABK masuk ke Indonesia dengan fasilitas Bebas Visa Kunjungan dan hanya mengunjungi istrinya yang berkewarganegaraan Indonesia tanpa melakukan kegiatan lainnya.

Baca juga:   Wali Kota Cimahi Minta Buruh Tak Terprovokasi Isu Kenaikan UMK

ABK menyerahkan diri ke Kantor Imigrasi Bandung setelah overstay kurang dari 60 hari dan tidak mampu membayar denda yang dikenakan.

Deportasi dilakukan pada Senin, 4 November 2024, melalui Bandara Soekarno Hatta dengan pengawalan ketat.

Dan pengawasan penuh oleh Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung hingga pemberangkatan ABK ke Malaysia.

Babay juga menyatakan bahwa Kantor Imigrasi Bandung akan terus memperkuat pengawasan dan memberlakukan sanksi tegas bagi pelanggaran keimigrasian.

Baca juga:   ITB jadi Lokasi Pelaksanaan UTBK 2024, 15.676 Peserta Telah Daftar

“Kami berharap langkah ini memberikan efek jera kepada pelanggar hukum keimigrasian dan meningkatkan ketertiban di wilayah hukum kami. Pelayanan yang transparan dan sesuai aturan adalah prioritas kami demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tambahnya. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: deportasi WNA MalaysiaImigrasi Bandung


Related Posts

No Content Available

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

google
HEADLINE

Google Perluas Strategi Wearable Lewat Kacamata Pintar Gucci Berbasis XR

19 April 2026

WWW.PASJABAR.COM - Google dilaporkan memperluas strategi pengembangan kacamata pintar berbasis Android XR dengan menggandeng perusahaan optik global...

Permendiktisaintek

Cabut Permendiktisaintek No 3 Tahun 2026, Karena Tidak Adil Bagi PTS

19 April 2026
unpad

Unpad Imbau Peserta UTBK Jatinangor Disiplin Waktu dan Administrasi

19 April 2026
bnpb

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

19 April 2026
ITB

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

19 April 2026

Highlights

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

Dedi Mulyadi: Peradaban Sunda Tertinggi Ada pada Nilai Rasa

Dies Natalis UIN Bandung, Dedi Dorong Akses Kuliah Gratis

Jabar Jadi Pilot Project Program Gentengisasi Rumah Subsidi Nasional

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.