BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Menyusul kecelakaan maut di Kilometer 92 Tol Purbaleunyi yang mengakibatkan satu korban jiwa dan puluhan luka-luka, Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera memperketat pengawasan terhadap kendaraan besar.
Langkah pengawasan tersebut meliputi pemeriksaan Uji KIR dan ramcek untuk memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan.
Pemprov Jabar juga menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian terkait insiden tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, rencananya akan dilakukan evaluasi kebijakan operasional kendaraan besar guna mencegah kecelakaan serupa di masa mendatang.
Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, menegaskan pentingnya peran pengemudi dalam memastikan keamanan kendaraan mereka.
“Kami meminta kepada para pengemudi kendaraan besar untuk rutin memeriksakan kondisi kendaraan mereka, agar kecelakaan di jalan raya bisa dicegah,” ujar Bey.
Diberitakan sebelumnya, sebuah truk bermuatan kardus bekas mengalami kecelakaan di Kilometer 92 Tol Purbaleunyi, Purwakarta.
Insiden tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan 28 orang lainnya luka-luka.
Sementara itu, menurut data Ditlantas Polda Jawa Barat, total 19 kendaraan terlibat dalam kecelakaan beruntun Cipularang ini.
Pihak kepolisian menyebutkan, jumlah korban mencapai 29 orang, termasuk satu korban meninggal dunia dan puluhan korban luka-luka.
Polisi juga mengungkapkan bahwa kecelakaan beruntun di Tol Cipularang dipicu oleh truk trailer bermuatan berat yang mengalami rem blong.
Truk tersebut menabrak lebih dari lima kendaraan di depannya di KM 92, jalur arah Jakarta. (uby)