HEADLINE

Pj Wali Kota Bandung Dorong Perbaikan Kualitas TPS agar Lebih Baik

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara, mendorong perbaikan kualitas Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah di Kota Bandung sebagai langkah penting dalam meningkatkan pengelolaan sampah di kota tersebut.

Saat ini, terdapat 263 TPS di Kota Bandung, yang terdiri dari 136 titik kumpul, 61 TPS bangunan, 49 TPS kontainer, dan 17 TPST-TPS3R.

Koswara menekankan bahwa peningkatan kualitas TPS dapat memperbaiki proses pengelolaan sampah di tingkat kewilayahan.

Ia juga mengajak berbagai pihak, termasuk dunia kampus, untuk berpartisipasi dalam mengusulkan gagasan dan inovasi terkait TPS.

“Kami berpesan kepada dunia kampus untuk mengecek kondisi TPS di wilayahnya dan memberikan gagasan yang dapat bermanfaat untuk inovasi,” ujar Koswara, dikutip dari laman resmi Pemkot Bandung.

Selain itu, Koswara mendorong untuk membakukan standar operasional prosedur (SOP) di TPS sebagai langkah penting dalam memperbaiki kualitas layanan pengelolaan sampah.

“SOP-nya perlu dibakukan, infrastruktur diperbaiki. Jika tidak tertata dengan baik, maka kebijakan pengolahan sampah dari sumber akan gagal,” pesannya.

Meski demikian, Pemkot Bandung sudah berhasil menurunkan kiriman sampah ke TPA Sarimukti dari 172 rit menjadi 158 rit per hari.

Pemkot Bandung menargetkan penurunan ritase hingga 140 rit per hari pada akhir November 2024.

Apa Itu TPS, TPS 3R, dan TPST?

Perlu diketahui, Tempat Pembuangan Sementara (TPS) merupakan fasilitas pertama di mana sampah dikumpulkan sebelum didistribusikan ke tempat pembuangan lebih lanjut seperti TPST, TPS 3R, atau TPA.

Fungsi utama TPS adalah untuk menampung sampah sementara waktu sebelum diproses lebih lanjut.

Sementara itu, TPS 3R mengusung konsep pengelolaan sampah yang berfokus pada pengurangan (reduce), penggunaan kembali (reuse), dan daur ulang (recycle).

Konsep ini bertujuan untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA.

TPS 3R biasanya melayani kelompok masyarakat, termasuk kawasan dengan pendapatan rendah, yang terdiri dari minimal 400 rumah atau kepala keluarga.

Di sisi lain, TPST adalah fasilitas yang lebih komprehensif, di mana dilakukan berbagai kegiatan seperti pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, pendauran ulang, pengolahan, dan pemrosesan akhir sampah.

TPST berperan penting dalam sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan, mengoptimalkan proses pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir. (han)

Hanna Hanifah

Recent Posts

Luizinho Passos Siap Tampil Maksimal untuk Persib Hadapi Borneo FC

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib akan hadapi Borneo FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api pada…

2 jam ago

Bey Machmudin Hadiri TOP CEO Indonesia Awards 2024

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin menghadiri acara TOP CEO Indonesia Awards 2024…

2 jam ago

Sekda Jabar Minta Pelaku Usaha Pariwisata Kelola Sampah Mandiri

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Sekda Jabar Herman Suryatman mendorong pelaku pariwisata bisa mengolah sampahnya secara mandiri…

2 jam ago

Tips dan Cara Tubuh Tetap Sehat dan Bugar di Cuaca Tidak Menentu

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Dalam kondisi cuaca yang tidak menentu, menjaga kebugaran dan tubuh yang sehat…

4 jam ago

FKIP Juara 1 Tenis Meja Putra di Dies Natalis Unpas ke-64

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Final cabang olahraga tenis meja dalam rangka Dies Natalis ke-64 Universitas Pasundan…

5 jam ago

Menag Tekankan Pengembangan Pendidikan Keagamaan

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan pentingnya pengembangan dunia pendidikan keagamaan yang lebih…

6 jam ago