BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Direktorat Pendidikan Agama Islam di bawah Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama telah menerbitkan sebanyak 40 buku teks Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Budi Pekerti (BP), yang bertujuan mengisi kekurangan sumber bacaan formal bagi peserta didik.
Buku-buku ini akan digunakan di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi Umum.
Dengan muatan nilai-nilai toleransi, komitmen kebangsaan, anti kekerasan, serta kemampuan adaptasi terhadap budaya. Sesuai arahan Menteri Agama dalam Kurikulum Berbasis Toleransi.
Dirjen Pendidikan Islam, Abu Rokhmad, memberikan apresiasi kepada Direktur Pendidikan Agama Islam, M. Munir, atas penerbitan buku ini.
“Apresiasi yang tinggi atas kerja keras dalam melakukan upaya penting menerbitkan 40 buku teks PAI yang layak. Dan tidak bertentangan dengan Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan Undang-Undang Dasar 1945,” ucapnya dalam Sidang Penilaian Buku Teks Utama PAI dan Budi Pekerti di Jakarta, Selasa (19/11/2024), dilansir dari Kemenag.
Buku Warisan dari Kemenag
Menurut Abu Rokhmad, buku-buku ini menjadi warisan penting bagi Direktorat PAI, memberikan kepercayaan diri bagi para guru dalam mengajarkan PAI dengan substansi yang benar serta selaras dengan prinsip moderasi beragama.
“Buku teks ini adalah legacy yang sangat penting bagi Direktorat PAI, di mana nantinya guru-guru PAI di semua jenjang pendidikan menjadi percaya diri karena memiliki buku bermuatan tepat. Secara substansi dan kelayakan lainnya yakni sejalan dengan prinsip-prinsip moderasi beragama sehingga patut menjadi acuan pembelajaran,” jelas Guru Besar FISIP UIN Walisongo Semarang ini.
Menteri Agama Nasaruddin Umar, menurut Abu Rokhmad, menekankan dalam Rakernas Kementerian Agama pada 15-17 November 2024 bahwa kurikulum berfungsi sebagai sarana perubahan positif dalam kehidupan beragama dan berbangsa.
“Dalam konteks kurikulum, buku merupakan alat rekayasa sosial, di mana peserta didik dapat diarahkan kepada satu filosofi tertentu yang diinginkan. Tantangan dalam mengemas bagaimana prinsip-prinsip moderat dapat ter-embeded ke dalam Buku Teks PAI dan BP. Yakni keberanian untuk menghargai perbedaan, kendati perbedaan tersebut tidak cocok dengan kita,” ujarnya mengutip Imam Besar Masjid Istiqlal.
“Inti Kurikulum Berbasis Toleransi adalah ketika peserta didik mampu bersikap toleran. Berkomitmen terhadap kebangsaan, anti terhadap kekerasan, dan menerima budaya yang berbeda,” lanjutnya.
Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Suyitno, mendukung pentingnya pembelajaran PAI berbasis toleransi secara nomenklatur kurikulum.
“Launching Buku Teks PAI dan Budi Pekerti oleh Menteri Agama nanti harapannya akan menjadi Program Quick-Win Menteri Agama. Yang memuat Kurikulum Berbasis Toleransi. Teliti dengan cermat dan lakukan uji publik agar Buku Teks PAI dan Budi Pekerti ini tidak ada salah paham atau salah tafsir di masyarakat. Selain itu juga sesuai dengan Visi Kemendikdasmen ke depannya,” harap Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang dalam arahannya. (han)