BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Petugas TPS meninggal saat bertugas pemungutan suara akhirnya dibenarkan oleh Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin.
Petugas TPS yang meninggal itu dikatan Bey, merupakan seorang petugas keamanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Kelurahan Situgede, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, meninggal dunia saat menjalankan tugas mengamankan jalannya pemungutan suara.
Dugaan sementara penyebab kematian petugas berinisial US (47) tersebut adalah serangan jantung.
“Ya, di Kota Bogor, satu petugas keamanan meninggal dunia. Indikasinya serangan jantung,” ujar Bey usai telekonferensi terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 bersama bupati, wali kota, dan Desk Pilkada di 27 kabupaten/kota Jawa Barat, di Gedung Sate, beberapa waktu lalu.
Kata Bey sudah himbau seluruh petugas yang terlibat dalam Pilkada menjaga kondisi tubuh. Ia pun mengingatkan agar petugas segera beristirahat jika merasa kelelahan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah kejadian serupa.
“Kalau merasa kelelahan, istirahat. Kondisi tubuh itu kan kita sendiri yang tahu. Jangan sampai memaksakan diri karena tubuh biasanya memberikan sinyal-sinyal jika sudah lelah,” katanya.
Lebih lanjut, Bey mengimbau agar tidak ada pemaksaan bagi petugas yang merasa tidak mampu melanjutkan tugasnya.
Selain itu, ia menyatakan bahwa seluruh puskesmas di kabupaten/kota Jawa Barat telah diminta untuk memberikan pelayanan selama 24 jam selama proses Pilkada berlangsung.
“Puskesmas juga harus bekerja 24 jam dalam mendukung pelaksanaan Pilkada ini,” tandasnya. (*/adv)