BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kementerian Agama (Kemenag) mengalokasikan anggaran signifikan untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional pada tahun 2025, termasuk Rp897,15 miliar untuk insentif guru non-PNS.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengungkapkan hal ini dalam Rapat Kerja bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2024), dilansir dari laman resmi Kemenag.
Menag menegaskan komitmen Kemenag dalam meningkatkan kesejahteraan guru sebagai pilar utama pendidikan.
“Kementerian Agama telah menganggarkan dana untuk PIP (Program Indonesia Pintar), KIP (Kartu Indonesia Pintar), dan insentif guru non-PNS,” ujarnya.
Selain insentif guru, Kemenag juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,95 triliun untuk PIP, Rp1,46 triliun untuk KIP, dan Rp7,22 triliun untuk Tunjangan Profesi Guru bagi guru dan dosen non-PNS.
Dana tambahan lainnya meliputi Rp11,03 triliun untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Rp100 miliar untuk BOS Pesantren.
Rp819,39 miliar untuk BOS RA/sederajat, Rp591,58 miliar untuk Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), serta Rp160 miliar untuk BOPTN-BH (UIII).
Walau dengan keterbatasan anggaran, Menag menyatakan optimisme Kemenag untuk terus mencetak prestasi di bidang pendidikan keagamaan.
“Walaupun demikian, tetap kita menampilkan satu penampilan yang luar biasa. Bahkan di tingkat madrasah, Insan Cendekia itu belum tertandingi sebagai urutan pertama sampai sekarang ini,” ungkapnya.
Menag juga mendorong kolaborasi dengan DPD RI untuk menghasilkan terobosan dalam mendukung pendidikan keagamaan dan kesejahteraan guru.
“Siapa tahu ada pemikiran baru, pemikiran lain yang bisa kami akomodir dari Bapak-Ibu sekalian yang punya pengamatan utuh memotret masyarakat,” tutupnya.
Rapat ini turut dihadiri jajaran eselon I dan II Kemenag serta Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafwa, dengan pelaksanaan secara luring dan daring. (han)