CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 5 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Kasus Kebun Binatang Bandung: Kejati Jabar Tetapkan Tersangka Baru

Budi Arif
4 Desember 2024
kasus kebun binatang bandung

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berpeluang kembali menetapkan tersangka baru terkait kasus penguasaan lahan Kebun Binatang Bandung. (foto: rif/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berpeluang kembali menetapkan tersangka baru terkait kasus penguasaan lahan Kebun Binatang Bandung.

Sebelumnya, Kejati jabar telah menetapkan RBB dan S yang merupakan petinggi di Yayasan Margasatwa Tamansari Bandung sebagai tersangka kasus lahan Kebun Binatang Bandung.

Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya mengatakan peran dari pihak-pihak tertentu tak menutup kemungkinan adanya tersangka baru hasil perkembangan penyidikan.

“RBB sudah ada di rutan Kebonwaru. Lalu, S ada di tahanan Kejati Jabar di rutan perempuan Bandung selama proses penyidikan. Operasional Kebun Binatang masih berlangsung sebagaimana biasanya. Kami menunggu hasil putusan pengadilan nanti seperti apa,” ujarnya.

Baca juga:   POSTINGAN Berbahasa Indonesia Akun IG Liverpoolfc Bikin Heboh Fans Liverpool Indonesia

Bahwa tersangka RBB sejak Januari 2022 sebagai Ketua Pengurus YMT Bandung, sementara tersangka S sebagai Ketua Pembina YMT.

Lahan Kebun Binatang

Lahan Kebun Binatang Bandung memiliki luasan 13,9 hektar dan 285 m² sebagai barang milik daerah atau BMD yang sudah tercatat dalam kartu inventaris barang model A Pemkot Bandung sejak 2005.

Kemudian, lahan itu dimanfaatkan YMT Bandung lewat sistem sewa untuk keperluan Kebun Binatang.

“Nah, perjanjian sewa menyewa ini berakhir sejak 30 November 2007. Sedangkan YMT tetap menjalankan operasional tanpa memberikan setoran ke kas daerah pemkot. Jadi, pada 2017-2020 tersangka S ini sudah menerima uang sewa lahan kebun binatang bersama tersangka RBB senilai Rp 6 miliar yang digunakan keperluan pribadi atau keluarga dari JS,” katanya.

Baca juga:   Memanas! Karyawan Bandung Zoo Kepung Manajemen

Kemudian ketua pengurus YMT Bandung pada 21 Januari 2022 berganti kepengurusan.

Pada 2017, awalnya si terdakwa S ini sebagai anggota pembina yayasan, sedangkan RBB sebagai sekretaris II yayasan dan ketua pengurusnya JS.

Kepengurusan pun berganti dengan S diminta sebagai ketua pembina dan RBB sebagai ketua pengurus yayasan.

“Negara alami kerugian Rp 25 miliar, rinciannya, yakni nilai sewa tanah, nilai sewa pajak bumi dan bangunan (PBB), serta sewa lahan milik Pemkot Bandung pada 2022 oleh tersangka S senilai Rp 16 miliar. Kemudian, penerimaan uang sewa dari JS senilai Rp 5,4 miliar dan pembayaran PBB pada 2022-2023 Rp 3,5 miliar. RBB diduga merugian uang negara Rp 600 juta karena sudah tandatangani kwitansi pembayaran dan menikmati uang sewa tersebut,” pungkasnya. (rif)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: kasus kebun binatang bandung


Related Posts

No Content Available

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Sandiwara Sunda “Pernikahan Dini” karya LS Dwi Murni tampil di Bandung, angkat isu pernikahan anak dan penyalahgunaan kuasa lewat pesan moral dan budaya. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Sandiwara Sunda “Pernikahan Dini” Angkat Isu Sosial di Rumentang Siang Bandung

4 November 2025

Bandung, www.pasjabar.com -- Isu sosial tentang penyalahgunaan kuasa dan pelanggaran etika dalam masyarakat diangkat lewat pertunjukan sandiwara...

Kiper AC Milan, Mike Maignan, merayakan golnya di akhir pertandingan Serie A Italia antara AC Milan dan AS Roma di Stadion San Siro, Milan, pada 2 November 2025. (Isabella BONOTTO / AFP)

Mike Maignan Bersinar, Tapi AC Milan Terancam Kehilangan Sang Kiper!

4 November 2025
Tunggal putri Indonesia, Putri Kusuma Wardani, harus mengakui keunggulan Mia Blichfeldt dari Denmark pada final Hylo Open 2025 di Saarbruecken, Jerman, 2 November 2025. (TANGKAPAN LAYAR BWF TV)

Mia Blichfeldt Taklukkan Putri KW, Juara Hylo Open 2025!

4 November 2025
Angin puting beliung terjang Ujung Berung, Bandung. Puluhan rumah rusak, pohon tumbang, dan warga panik. Petugas BPBD lakukan evakuasi dan pembersihan. (Uby/pasjabar)

Angin Puting Beliung Hantam Bandung, Puluhan Rumah Rusak!

4 November 2025
Persib vs Selangor

Persib Optimistis Hadapi Selangor di AFC Champions League, Thom Haye: Tim Semakin Solid!

4 November 2025

Highlights

Angin Puting Beliung Hantam Bandung, Puluhan Rumah Rusak!

Persib Optimistis Hadapi Selangor di AFC Champions League, Thom Haye: Tim Semakin Solid!

Luis Enrique Siap Tantang Dominasi Bayern di Parc des Princes

Arne Slot Waspadai Aksi Gila Vinicius Junior di Anfield!

Biaya Haji 2026 Turun Dua Juta Rupiah

Malam Ini Timnas Indonesia U-17 Hadapi Zambia di Piala Dunia U-17 2025 Qatar

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.