CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 1 Februari 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASJABAR

Penindakan Rokok Ilegal oleh Bea Cukai Bandung

Uby
18 Desember 2024
Penindakan Rokok Ilegal oleh Bea Cukai Bandung

Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean A Bandung Budi Santoso (kanan). (foto: Uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean A Bandung Budi Santoso mengatakan pada kinerja pengawasan, pihaknya telah melakukan berbagai penindakan atau pencegahan peredaran rokok ilegal.

Hal itu terdiri dari hasil tembakau 2.295 kali, minuman mengandung etil alkohol sebanyak 112 kali, narkotika psikotropika dan prekusor sebanyak 13 kali, serta fasilitas kawasan berikat 4 kali.

Total perkiraan nilai barang hasil penindakan dalam periode 2024 adalah Rp 17,1 miliar dan total potensi kerugian negara sebesar Rp 7,6 miliar.

Potensi kerugian Negara

“Total rokok ilegal yang dilakukan tindakan sepanjang 2024 sekitar Rp 12,6 miliar nilainya.”

“Potensi kerugian negara dari cukai yang tak dibayar Rp 6,8 miliar. Kemudian ada rokok elektrik dan minuman alkohol yang berhasil ditindak Rp 1,7 miliar dan kerugian Rp 533 juta,”jelas Budi di Bandung Rabu, (17/12/2024).

Baca juga:   Pembebasan Bea Masuk Bibit dan Benih Diperkuat Lewat PMK Baru

Ia juga menambahkan, pihaknya terus melakukan penindakan dan pencegahan penyebarluasan rokok ilegal.

“Bicara pidana tentu ada pasal yang dilanggar dan ada kesengajaannya, misal rokok dijual di warung ada pita cukainya dan setelah diselidiki pita cukainya palsu.”

Maka, kami tak bisa langsung katakan warung itu melanggar. Beda jika sudah tak ada pita cukainya itu sudah pasti melanggar dan tak bisa alasan tidak tahu,” kata Budi.

Adapun sanksinya, kata Budi, tertuang di pasal 54 UU cukai dan pasal 56 UU cukai. Jika pita cukai palsu ada di pasal 55 UU cukai.

Selama ini, lanjutnya, setiap kali melakukan razia banyak ditemukan rokok ilegal yang jumlahnya Rp 12,6 miliar.

Baca juga:   Pendaki asal Temanggung Meninggal di Gunung Sagara Garut, Begini Kronologinya

Ada penyelesaiannya dengan denda, ada dengan pidana, dan ultimum remedium (sebenarnya pidana tapi sampai pengadilan bisa bayar tiga kali lipat nilai cukai yang harus dibayarkan).

“Tantangan kami saat ini bagaimana menekan peredaran rokok ilegal. Sebab, jika pasarnya diisi rokok ilegal, maka potensi penerimaan cukai akan menurun.”

“Lalu, di Bandung raya kami meyakini tak ada produsen pabrik rokok, dan yang ada rokok elektrik,” ucapnya seraya menjanjikan akan terus tindak lanjuti setiap laporan adanya rokok ilegal atau rokok elektrik tak bercukai.

Periode Januari hingga Desember 2024

Periode Januari hingga Desember 2024 telah merealisasikan capaian kinerja, yakni kinerja penerimaan dengan target penerimaan Rp 236,5 miliar.

Baca juga:   Truk Minyak Kelapa Rem Blong, Tiga Pemudik Tewas

Realisasi penerimaan Rp 252,4 miliar per 30 November 2024 tercapai 106,75 persen dari target tahunan di mana capaian ini, terdiri dari penerimaan kepabeanan Rp 42,6 miliar dan penerimaan cukai Rp 209,8 miliar.

“Walau di wilayah kerja kami tak ada pelabuhan namun kami memiliki target penerimaan dari kepabeanan dan industri. Tahun 2024 sudah tercapai target baik kepabeanan maupun cukai,” kata Budi Santoso.

Tak hanya itu, Budi pun mengaku sepanjang tahun ini senantiasa terus melakukan kegiatan sosial dan membantu pelaku UMKM.

Termasuk menghadirkan festival UMKM yang di dalamnya merupakan pelaku UMKM binaan Bea Cukai Bandung.

“Kami tak lupa peduli lingkungan, semisal adanya kegiatan sosial sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat. (Uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: bea cukaicukairokok ilegal


Related Posts

Rokok Ilegal KBB
PASBANDUNG

Perangi Rokok Ilegal, Pemkab Bandung Barat Komitmen Perangi Rokok Tanpa Cukai

4 Desember 2025
Batang Rokok Ilegal
HEADLINE

Bea Cukai Bandung Musnahkan 9,2 Juta Batang Rokok Ilegal 2025

27 November 2025
Bea Cukai Rokok Ilegal
HEADLINE

Bea Cukai Musnahkan 6,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Padalarang

29 Oktober 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
Radio Player
No Result
View All Result

Trending

NASA misi luar angkasa
HEADLINE

NASA Umumkan Misi Astronot Swasta Baru, Axiom Space Jadi Andalan

31 Januari 2026

# NASA misi luar angkasa FLORIDA, WWW.PASJABAR.COM -- NASA kembali menegaskan langkah seriusnya dalam pengembangan industri luar...

Indonesia vs Irak futsal

Imbang Lawan Irak, Indonesia Kukuh di Puncak Grup A AFC Futsal Asian Cup 2026

31 Januari 2026
Fast Forever

Universal Pastikan Fast Forever Rilis Maret 2028 di Bioskop

31 Januari 2026
Persib vs Persis Solo

Persib Makin “Kedinginan” Usai Kalahkan Persis Solo

31 Januari 2026
Raffi Ahmad longsor Bandung Barat

Raffi Ahmad di Lokasi Longsor Pasirlangu, Janjikan Bantuan Rp2 Miliar untuk Pemulihan

31 Januari 2026

Highlights

Persib Makin “Kedinginan” Usai Kalahkan Persis Solo

Raffi Ahmad di Lokasi Longsor Pasirlangu, Janjikan Bantuan Rp2 Miliar untuk Pemulihan

Sony Pictures Perkenalkan Pemeran Biopik The Beatles yang Rilis 2028

Gim Sepak Bola UFL Soccer Game 2026 Resmi Rilis di Android

Mahasiswa DKV Unpas Pamerkan Karya UAS dalam Pameran Tiga Hari

PVMBG Bongkar Penyebab Longsor Maut Cisarua, Bukan Hanya Hujan Deras

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.