BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Bio Farma kembali mempertahankan predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat.
Sebelumnya, pada 2023, Bio Farma juga meraih predikat yang sama.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat, Handoko Agung Saputro, dan diterima oleh VP Hubungan Kelembagaan dan Transformasi Layanan Medis Bio Farma, Hidayat Setiadji, pada 17 Desember 2024 di Jakarta.
Ketua Komisi Informasi Pusat RI, Donny Yoesgiantoro, dalam sambutannya menyampaikan penghargaan kepada badan publik yang berhasil mencapai kualifikasi Informatif.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada badan publik yang telah berkomitmen dalam mewujudkan transparansi informasi. Semoga badan publik Informatif menjadi pemicu bagi yang lainnya untuk terus memperbaiki pelayanan informasi kepada masyarakat. Jumlah badan publik yang meraih predikat Informatif tahun ini meningkat dibandingkan tahun lalu. Pada 2024 terdapat 162 badan publik yang meraih predikat Informatif, meningkat dari 139 badan publik pada 2023. Predikat ini didominasi oleh kategori Badan Usaha Milik Negara dan Perguruan Tinggi,” ungkap Donny.
Komitmen Perusahaan untuk Keterbukaan Informasi Publik
Direktur Utama Bio Farma, Shadiq Akasya, mengungkapkan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari komitmen perusahaan terhadap transparansi informasi serta kepatuhan terhadap Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Pada 2024 ini, Bio Farma dapat mempertahankan predikat Informatif yang juga diraih tahun lalu dari Komisi Informasi Pusat. Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Bio Farma dalam memenuhi prinsip-prinsip Keterbukaan Informasi Publik melalui inovasi pelayanan informasi yang mempermudah akses masyarakat terhadap informasi,” jelas Shadiq.
Penghargaan ini merupakan bagian dari tahapan akhir pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang dimulai sejak September 2024.
Proses ini melibatkan pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ) dan diakhiri dengan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik pada Desember 2024.
Penilaian dilakukan oleh tim independen yang berasal dari berbagai latar belakang, seperti akademisi, birokrasi, pelaku usaha, dan perwakilan masyarakat.
Predikat Informatif merupakan kategori tertinggi dengan skor 90-100.
Empat kategori lainnya adalah Menuju Informatif (80-89,9), Cukup Informatif (60-79,9), Kurang Informatif (40-59,9), dan Tidak Informatif (<40). (*/han)