BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Untuk mengantisipasi kemacetan pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Jasamarga dan pihak kepolisian akan mengoperasikan exit tol KM 141 Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat, mulai 20 Desember.
Exit tol ini akan melayani kendaraan kecil, non-bus, dan truk pada pukul 06.00 hingga 17.00 WIB.
Menurut Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Eko Iskandar, exit tol KM 141 dirancang untuk mengurai kepadatan jalur arteri di kawasan Gedebage.
“Exit tol ini mengarahkan kendaraan menuju jalur atas, bukan bawah, sehingga mempermudah akses ke Masjid Al Jabar dan Stasiun KCIC Tegalluar,” jelasnya.
Selain KM 141, exit tol KM 151 juga akan dioperasikan untuk kendaraan menuju gerbang tol Cileunyi.
Langkah ini diharapkan dapat memperlancar arus kendaraan yang memasuki Kota Bandung melalui lima gerbang tol lainnya.
Proyek exit tol ini telah rampung dikerjakan oleh Jasamarga dan akan diuji coba terlebih dahulu sebelum sepenuhnya beroperasi.
Pembukaan ini diproyeksikan tidak hanya mengurai kemacetan di jalur arteri Gedebage tetapi juga meningkatkan aksesibilitas masyarakat menuju destinasi utama.
Seperti Masjid Al Jabar, yang menjadi salah satu daya tarik wisata.
Dengan langkah strategis ini, diharapkan arus kendaraan selama periode libur akhir tahun dapat terkendali. Sehingga perjalanan masyarakat menjadi lebih aman dan nyaman. (ave)
WWW.PASJABAR.COM -- Manchester United menolak tuduhan jika pemainya memboorkan starting XI. Starting XI Manchester United…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Dua momen berbeda terjadi dialami skuad Persib Bandung saat dijamu Barito Putera…
WWW.PASJABAR.COM -- Pebola voli putri Daejeon JungKwanJang Red Sparks, Vanja Bukilic bertransformasi menjadi outside hitter…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung makin beringas. Total, sudah 14 laga dilalui 'Maung Bandung' di…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Cedera parah dialami gelandang Persib Bandung Dedi Kusnandar dalam laga kontra Barito…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Mantan Kepala Bappelitbangda Kabupaten Bandung Barat (KBB), Rini Sartika, mempersoalkan penerbitan surat…