BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Petugas gabungan dari Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jabar dan Dinas Perhubungan melakukan pemeriksaan ramcek terhadap armada bus wisata di Jalan Kerkof, Kota Cimahi, Jawa Barat, Kamis (19/12/2024) siang.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelayakan kendaraan menjelang libur Natal dan Tahun Baru.
Dalam pemeriksaan, petugas memeriksa berbagai aspek kendaraan bus wisata Cimahi. Mulai dari sabuk pengaman penumpang, kondisi ban, hingga fungsi sistem pengereman.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa beberapa bus memiliki fungsi rem yang kurang optimal. Bus-bus tersebut diwajibkan untuk diperbaiki terlebih dahulu sebelum diizinkan beroperasi.
Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah bus wisata yang masih menggunakan klakson telolet.
Pihak kepolisian melarang penggunaan klakson ini demi menjaga kenyamanan masyarakat dan pengendara lain.
“Pemeriksaan ramcek ini penting untuk memastikan kendaraan layak jalan. Keselamatan penumpang menjadi prioritas utama, terutama pada masa libur akhir tahun,” ujar AKBP Edwin, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Jabar.
Pemeriksaan rutin seperti ini diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan dan memastikan perjalanan wisata berjalan dengan aman dan nyaman.
Petugas mengingatkan para operator bus wisata untuk selalu mematuhi aturan dan menjaga kondisi armada mereka. (uby)