CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 2 Februari 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Razia Klakson Telolet, Petugas Tindak Bus Pariwisata di Kawasan Wisata Lembang

Uby
26 Desember 2024
razia klakson telolet

Sejumlah bus pariwisata yang menggunakan klakson telolet terjaring razia petugas gabungan Dishub dan Polres Cimahi di kawasan objek wisata Lembang. (foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Sejumlah bus pariwisata yang menggunakan klakson telolet terjaring razia petugas gabungan Dinas Perhubungan dan Polres Cimahi di kawasan objek wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Dalam razia tersebut, petugas memberikan tindakan tegas berupa pencabutan kabel penghubung klakson telolet dan penilangan terhadap pelanggar.

Razia ini dilakukan dengan memeriksa satu per satu bus pariwisata yang melintas di kawasan wisata Lembang.

Pemeriksaan berfokus pada bagian depan bus, khususnya pada perangkat klakson. Hasilnya, sejumlah bus diketahui menggunakan klakson telolet yang tidak sesuai aturan.

Petugas gabungan mencabut kabel penghubung klakson telolet dan memberikan sanksi tilang kepada pengemudi yang melanggar.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat, Fauzan Azima, menjelaskan bahwa penggunaan klakson telolet melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.

“Pencabutan klakson telolet ini dilakukan untuk mengantisipasi risiko kecelakaan akibat terganggunya fungsi pengereman pada bus,” ujar Fauzan.

Baca juga:   HawKey Minions Kacau, Instagram BWF Diserang Hetters Lagi

Selain menertibkan klakson telolet, petugas juga memeriksa kelaikan bus pariwisata, termasuk sistem rem, ban, dan kondisi keseluruhan kendaraan.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan wisatawan yang menggunakan jasa transportasi tersebut.

Razia serupa akan terus dilakukan oleh petugas gabungan untuk mengantisipasi potensi gangguan keselamatan dan memastikan operasional bus pariwisata sesuai dengan standar yang berlaku.

Larangan Klakson Telolet

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut akan mencabut sistem klakson “telolet” yang tidak sesuai standar pada bus jika ditemukan petugas di jalanan.

“Karena ada kebijakan dari kami untuk dilarang itu (klakson “telolet”). Tentu petugas-petugas kami di lapangan akan menegur dan melarang,

setelah itu diupayakan untuk dilakukan pencabutan atau pelepasan sistem tersebut sehingga tidak mengganggu sistem kendaraan secara keseluruhan,

terutama yang terkait keselamatan,” ujar Kasubdit Angkutan Perkotaan Kemenhub Iman Sukandar ditemui di Bekasi, Jawa Barat, Jumat.

Baca juga:   Bus Pariwisata Bawa Istri Lurah, Camat Se Kota Bandung Kecelakaan

Iman mengimbau agar seluruh operator bus tidak lagi menggunakan klakson “telolet”, apa lagi yang menggunakan sistem udara atau sistem angin yang terhubung pada sistem pengereman kendaraan.

Penggunaan klakson “telolet” dapat menyebabkan kehabisan pasokan udara atau angin sehingga berdampak pada fungsi rem kendaraan yang kurang optimal,

karenanya sangat berisiko terjadinya kecelakaan dan membahayakan orang.

“Saya kira sudah jelas ya larangan itu, karena pertimbangannya antara lain apalagi jika itu menggunakan sistem udara atau sistem angin

yang terhubung pada sistem mesin atau sistem pengereman dan sebagainya, akan sangat membahayakan,” kata Iman.

Iman menyebut pihaknya rutin melakukan pemeriksaan kelaikan bus di berbagai terminal, mulai dari klakson “telolet” hingga ramp check (pemeriksaan kondisi fisik bus, kelengkapan administrasi, dan perizinan) pada kendaraan yang akan diberangkatkan.

Ia melanjutkan, pelarangan penggunaan klakson “telolet” ini dilakukan untuk menjamin ketertiban, keamanan, dan keselamatan lalu lintas di Kota Tangerang.

Baca juga:   Libur Waisak, Lalu Lintas di Lembang Padat oleh Kendaraan Wisatawan

Pasalnya, semenjak fenomena demam “telolet” terjadi, banyak masyarakat, utamanya anak-anak yang berhenti atau berkumpul di ruas jalan hanya untuk menunggu suara klakson tersebut.

Hal ini tentunya dapat menimbulkan kepadatan, kemacetan, bahkan potensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Fenomena ini bahkan tak jarang memakan korban, salah satunya kejadian kecelakaan yang melibatkan korban anak kecil dan bus Sinar Dempo dengan klakson “telolet” yang terjadi di Pelabuhan Penyeberangan Merak, Maret lalu.

Berdasarkan situs resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kemenhub, aturan terkait penggunaan klakson telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.

Pada pasal 69 disebutkan bahwa suara klakson paling rendah adalah 83 desibel atau paling tinggi 118 desibel, dan apabila melanggar akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp500 ribu. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Yatti Chahyati
Tags: bus pariwisatakawasan wisata lembangrazia klakson telolet


Related Posts

bus mushola
HEADLINE

Bus Pariwisata Tabrak Mushola di Bandung Barat Saat Hindari Pelajar

20 Januari 2026
Bus Pariwisata
HEADLINE

Bus Pariwisata Berklakson Telolet Terjaring Razia di Lembang

25 Desember 2025
lalu lintas Lembang
HEADLINE

Libur Waisak, Lalu Lintas di Lembang Padat oleh Kendaraan Wisatawan

12 Mei 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
Radio Player
No Result
View All Result

Trending

Mohammad Zaki Ubaidillah. (Foto: Dok. PP PBSI)
HEADLINE

Zaki Juara Thailand Masters 2026: Mohammad Zaki Ubaidillah Taklukkan Wakil Tuan Rumah Melalui Duel Sengit Rubber Game di Stadion Nimibutr

2 Februari 2026

BANGKOK, WWW.PASJABAR.COM -- Babak final tunggal putra turnamen Thailand Masters 2026 mempertemukan pemain muda Mohammad Zaki Ubaidillah...

Pertamina Enduro menang 3-0 atas Bandung BJB Tandamata / @mojisports_

Jakarta Pertamina Enduro Balas Dendam: Megatron dan Kawan-Kawan Libas Bandung BJB Tandamata Skor 3-0

2 Februari 2026
Napoli kalahkan Fiorentina dengan skor 2-1 di Liga Italia. (Foto: REUTERS/Ciro De Luca)

Napoli Amankan Tiga Poin di Maradona Stadium: Partenopei Tumbangkan Fiorentina Skor 2-1 dan Terus Tempel Ketat Posisi Papan Atas Klasemen

1 Februari 2026
Starting XI Inter Milan saat melawan Arsenal di Liga Champions. (c) AP Photo/luca

Inter Milan Siap Serbu Markas Cremonese: Nerazzurri Bertekad Kokohkan Posisi Puncak Klasemen Serie A Dalam Laga Tandang Di Giovanni Zini

1 Februari 2026
Borneo FC menang dramatis 2-1 atas PSIM Yogyakarta pada 1 Februari 2026. Gol Koldo Obieta bawa Borneo FC pepet Persib di puncak klasemen. (instagram/@borneofc.id)

Drama di Stadion Segiri: Borneo FC Menang Dramatis atas PSIM Yogyakarta dan Kembali Memepet Posisi Persib di Puncak Klasemen

1 Februari 2026

Highlights

Inter Milan Siap Serbu Markas Cremonese: Nerazzurri Bertekad Kokohkan Posisi Puncak Klasemen Serie A Dalam Laga Tandang Di Giovanni Zini

Drama di Stadion Segiri: Borneo FC Menang Dramatis atas PSIM Yogyakarta dan Kembali Memepet Posisi Persib di Puncak Klasemen

Comeback Fantastis Di Stamford Bridge: Chelsea Taklukkan West Ham United 3-2 Setelah Sempat Tertinggal Dua Gol Pada Babak Pertama

Arsenal Pesta Gol Di Elland Road: Skuad The Gunners Hancurkan Leeds United 4-0 Dan Kokohkan Posisi Di Puncak Klasemen

Barcelona Bungkam Elche 3-1: Lamine Yamal Tampil Sempurna Saat Blaugrana Curi Poin Penuh Di Estadio Martinez Valero

Teror Kawanan Anjing Di Cibuntu: Seorang Anak Kecil Terluka Parah Akibat Digigit Hewan Peliharaan Yang Lepas Ke Pemukiman Warga

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.