Oleh: Prof. Dr. H. Ali Anwar, M.Si (Ketua Bidang Agama Paguyuban Pasundan) – Administrasi Negara dalam Buku Wawasan Islam
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Salah satu sifat penting dari administrasi yang dilakukan Rasulullah adalah kesederhanaan dan kemudahan dalam menangani masalah-masalah administratif. Pada masa itu tidak ada seorang penjabat atau sebuah kantor yang berperan sebagai pemerintah dan mendapatkan upah darinya. Mesjid berperan sebagai pusat seluruh kegiatan keagamaan, sosial, dan politik. Di dalamnya pula Rasulullah bertempat tinggal, memimpin shalat, memberikan khotbah dan nasihat, menerima tamu diplomat asing dan bersama para sahabatnya mendiskusikan masalah-masalah kemasyarakatan, mengirim surat kepada para raja, penguasa, dan kepala negara lainnya.
Dari beberapa catatan sejarah, dapat dikaji; Pertama, keputusan administrasi terpenting yang dilakukan Rasulullah, yaitu ketika beliau merencanakan, mengorganisasi, dan melaksanakan emigrasi bagi para sahabatnya ke Abbisinia (Etiopia sekarang). Kedua perencanaan, pengorganisasian, dan pengadministrasian hijrah dari Mekah ke Madinah. Tindakan imi mengubah keseluruhan sejarah di kawasan tersebut dan menandai tahap perkembangan dan pertumbuhan Islam yang sangat pesat. Beberapa tahun kemudian, peristiwa hijrah tersebut diputuskan sebagai titik awal tahun Islam.
Rasul Ketika Menjadi Kepala Masyarakat
Kendati menjadi kepala masyarakat (negara) muslim dan seluruh perintahnya selalu dituruti oleh para pengikutnya, Rasulullah tidak pernah meninggalkan musyawarah dengan para sahabatnya dalam mengambil suatu keputusan. Untuk membantu memecahkan berbagai masalah. Baik dalam bidang agama, politik maupun administrasi, beliau memiliki menteri (wuzara) dan sekretaris untuk menangani surat-surat dari para penguasa asing. Di samping itu, beliau memiliki petugas pemerintahan yang terdiri atas wali (gubernur) ‘amil (pemungut dan pengumpul pajak) dan qadhi (hakim). Para wali, amil dan gadhi bertanggung jawab secara langsung kepadanya. Rasulullah selalu menggunakan prinsip pertanggungjawaban serta tolok-angsur (chek and balance) dalam mengawasi pendapatan dan pembelanjaan di setiap provinsi dan juga terhadap para Pejabat yang melaksanakannya.
Pada masa pemerintahan Rasul, belum dibentuk departemen keuangan yang mengurusi pendapatan dan pembelajaan. Sumber pendapatan negara, di samping diperoleh dari zakat, sedekah, dan jizyah Juga diperoleh dari kharaj (pajak tanah), fay (pendapatan dari tanah mulik negara), dan ghanimah (harta rampasan perang). Bentuk-bentuk pembelanjaan juga beragam, seperti membangun bendungan dan melestankan lahan, membagikan dana kepada fakir, miskin, usia tua, cacat, dan anak yatim. Seluruh kegiatan tersebut dilaksanakan dengan bantuan para sahabatnya. Mesjid biasanya dijadikan sebagai pusat kematan vang berkaitan dengan pembagian dana yang merupakan bagian terbesar dari pembelanjaan negara.
Juga, Rasul tidak mempunyai departemen pertahanan dan keamanan (militer) khusus. Seluruh masalah yang berkaitan dengan pengerahan (recruitment), perlengkapan, perawatan, pengadaan senjata dan pemberian komando ditangani sendiri oleh Rasul. Sehingga selama kepemimpinan dan kerasulannya, beliau adalah panglima tertinggi pasukan muslim di Madinah.
Ringkasnya, Rasulullah memang telah meninggalkan warisan yang amat berharga dalam teori umum dan praktik pemerintahan dan administrasinya, seperti diriwayatkan dalam enam kitab hadis sahih (asli-otentik). Di antara petunjuk dan ucapannya, selalu terkandung unsur-unsur administrator, di samping unsur cinta sebagai salah satu tiang atau pilar utama dari kepemimpinan administratif Rasulullah SAW. (Administrasi Negara dalam buku Wawasan Islam) (han)