BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Seorang gadis dibawah umur menjadi korban penculikan dan pelecehan seksual setelah berkenalan melalui grup Whatsapp. Kejadian yang menimpa korban ini terjadi di Kota Cimahi, Jawa Barat.
Aksi bejat pelaku pun terekan kamera CCTV ketika menculik korban yang masih dibawah umur tersebut.
Pelaku penculikan dan pelecehan, bernama Arifin, membawa korban yang masih duduk dibangku SMP ini ke sebuah Hotel yang berlokasi di Lembang, Kota Bandung.
Keluarga korban kemudian melapor ke pihak berwajib ketika mengetahui sang anak menghilang selama satu hari.
“Keluarga korban melapor setelah korban hilang selama satu hari lebih. Sebelumnya pelaku kenal melalui grup Whatsapp bernama Virtual Friends,” ungkap pihak Satreskrim Polres Cimahi.
Ia juga menambahkan jika grup tersebut merupakan sebuah grup berisikan konten dewasa yang membuat pelaku tertarik untuk mengajak korban kencan.
Pelaku pun nekat datang dari Jakarta untuk menemui korban. Tak disangka, pelaku melancarkan aksi kejahatannya dengan menculik korban selama satu hari.
Pelaku membawa korban ke sebuah Hotel di Lembang untuk mengikuti nafsu bejat pelaku bernama Arifin tersebut.
Keberadaan korban terendus melalui GPS ponsel sehingga mudah untuk dilacak. Pihak Polres Cimahi kemudian berhasil menangkap pelaku kurang dari 1×24 jam.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti pakaian pelaku dan korban, alat kontrasepsi, handphone berisi chat grup Whatsapp dan Sepeda Motor.
Kini pria berusia 27 tahun ini harus menanggung akibat aksi kejahatannya dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.
Kejadian ini menjadi himbauan khususnya untuk para orang tua agar selalu memperhatikan buah hatinya ketika bermain media sosial.
Khususnya ketika anak berkenalan dengan seseorang melalui media sosial. (uby)