CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 26 Maret 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Kemnaker: Usia Pensiun Sesuai PP Nomor 45 Tahun 2015, Tahun Ini 59 Tahun

Hanna Hanifah
10 Januari 2025
usia pensiun

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa usia pensiun pekerja telah diatur secara jelas dalam peraturan yang berlaku. (foto: kemnaker.go.id)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa usia pensiun pekerja telah diatur secara jelas dalam peraturan yang berlaku.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun, usia pensiun bertambah satu tahun setiap tiga tahun.

Dimulai dari usia 57 tahun pada 2019, menjadi 58 tahun pada 2022, dan akan mencapai 59 tahun pada 2025.

Mengenai JP

Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, dalam siaran pers pada Kamis (9/1/2025) menjelaskan bahwa usia pensiun adalah batas usia maksimal untuk berhenti bekerja.

Baca juga:   Bernie Sanders Kecam Rencana Kontroversial Donald Trump Soal Masa Depan Gaza

Namun, batas ini tetap harus mempertimbangkan karakteristik pekerjaan, beban kerja, serta aspek lain seperti energi, kekuatan fisik, dan ketelitian.

Pada umur tersebut, pekerja yang terdaftar dalam program Jaminan Pensiun (JP) berhak menerima manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan.

Manfaat ini dapat dicairkan saat pekerja memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau kepada ahli waris jika pekerja meninggal dunia.

“Usia pensiun pekerja pada tahun 2025 ini ditetapkan 59 tahun sesuai amanat PP Nomor 45 Tahun 2015, dan ke depan, usia pensiun pekerja akan terus dinaikkan hingga mencapai 65 tahun pada 2043,” ujar Sunardi, dilansir dari laman resmi Kemnaker.

Baca juga:   Nidji Awali Babak Baru dengan Logo dan Single Terbaru "La La Song"

Ia menambahkan bahwa peningkatan ini didasarkan pada kajian terkait angka harapan hidup di Indonesia. Yang terus meningkat dan membaiknya kondisi kesehatan masyarakat.

Sunardi juga menegaskan bahwa Jaminan Pensiun (JP) adalah salah satu hak pekerja yang wajib dipenuhi oleh perusahaan.

Selain JP, perusahaan juga memiliki kewajiban memberikan pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Baca juga:   Catat WA Center Terkait Ibadah Haji 2022

“Semua ini bertujuan memberikan kepastian perlindungan sosial kepada pekerja,” jelasnya.

Selain itu, Sunardi mengingatkan bahwa teknis hubungan antara pekerja dan pemberi kerja diatur dalam Perjanjian Kerja (PK), Perjanjian Kerja Bersama (PKB), dan Peraturan Perusahaan (PP).

Ketentuan ini diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sebagaimana telah diubah dalam UU Cipta Kerja.

“Hal ini harus menjadi perhatian bersama agar hubungan kerja berjalan sesuai aturan,” pungkas Sunardi. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: jaminan pensiunkembankerusia pensiunusia pensiun pekerja


Related Posts

No Content Available

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

apple kamera
HEADLINE

Apple Uji Sensor Kamera 200 MP untuk iPhone Generasi Berikutnya

26 Maret 2026

WWW.PASJABAR.COM — Apple dikabarkan tengah mempertimbangkan penggunaan sensor kamera utama 200 MP untuk iPhone generasi selanjutnya, mengikuti...

harga pangan

Harga Pangan Fluktuatif, Cabai Rawit dan Ayam Alami Kenaikan

26 Maret 2026
Samsung Resmi Rilis Galaxy A57 dan A37 dengan Fitur AI

Samsung Resmi Rilis Galaxy A57 dan A37 dengan Fitur AI

26 Maret 2026
wahana terbang rooftop

Viral di Medsos, Wahana Terbang Rooftop Bandung Diserbu Wisatawan

26 Maret 2026
harimau benggala

Anak Harimau Benggala di Bandung Zoo Mati Diduga Terinfeksi Virus

26 Maret 2026

Highlights

Viral di Medsos, Wahana Terbang Rooftop Bandung Diserbu Wisatawan

Anak Harimau Benggala di Bandung Zoo Mati Diduga Terinfeksi Virus

Harga Tiket Naik, Pemudik Tetap Padati Terminal Leuwipanjang Bandung

Harmoni 7 Negara di Skuad Garuda: John Herdman Beberkan Alasan Bawa Gerbong Asisten Asing

Transfer Barcelona 2026: Batas Harga Bintang Atletico Madrid Julian Alvarez Ditetapkan, Hansi Flick Bidik Alessandro Bastoni

Alasan John Herdman Panggil Elkan Baggott: Bukan Sekadar Faktor ‘Inggris’, Tapi Standar Championship!

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.