• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan
Senin, Mei 11, 2026
  • Login
PASJABAR
  • BERANDA
  • PASBANDUNG
  • PASJABAR
  • PASNUSANTARA
  • PASDUNIA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKESEHATAN
  • PASFINANSIAL
  • PASOLAHRAGA
  • PASHIBURAN
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PASBANDUNG
  • PASJABAR
  • PASNUSANTARA
  • PASDUNIA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKESEHATAN
  • PASFINANSIAL
  • PASOLAHRAGA
  • PASHIBURAN
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Kemnaker: Usia Pensiun Sesuai PP Nomor 45 Tahun 2015, Tahun Ini 59 Tahun

Reading Time: 2 mins read
A A
usia pensiun

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa usia pensiun pekerja telah diatur secara jelas dalam peraturan yang berlaku. (foto: kemnaker.go.id)

Share on FacebookShare on Twitter
Penulis: admin
Editor: admin
Dipublikasikan: Jumat. 10 Januari 2025 - 16:00 WIB

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa usia pensiun pekerja telah diatur secara jelas dalam peraturan yang berlaku.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun, usia pensiun bertambah satu tahun setiap tiga tahun.

Dimulai dari usia 57 tahun pada 2019, menjadi 58 tahun pada 2022, dan akan mencapai 59 tahun pada 2025.

Mengenai JP

Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, dalam siaran pers pada Kamis (9/1/2025) menjelaskan bahwa usia pensiun adalah batas usia maksimal untuk berhenti bekerja.

Namun, batas ini tetap harus mempertimbangkan karakteristik pekerjaan, beban kerja, serta aspek lain seperti energi, kekuatan fisik, dan ketelitian.

Pada umur tersebut, pekerja yang terdaftar dalam program Jaminan Pensiun (JP) berhak menerima manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan.

Manfaat ini dapat dicairkan saat pekerja memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau kepada ahli waris jika pekerja meninggal dunia.

“Usia pensiun pekerja pada tahun 2025 ini ditetapkan 59 tahun sesuai amanat PP Nomor 45 Tahun 2015, dan ke depan, usia pensiun pekerja akan terus dinaikkan hingga mencapai 65 tahun pada 2043,” ujar Sunardi, dilansir dari laman resmi Kemnaker.

Ia menambahkan bahwa peningkatan ini didasarkan pada kajian terkait angka harapan hidup di Indonesia. Yang terus meningkat dan membaiknya kondisi kesehatan masyarakat.

Sunardi juga menegaskan bahwa Jaminan Pensiun (JP) adalah salah satu hak pekerja yang wajib dipenuhi oleh perusahaan.

Selain JP, perusahaan juga memiliki kewajiban memberikan pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan Jaminan Hari Tua (JHT).

“Semua ini bertujuan memberikan kepastian perlindungan sosial kepada pekerja,” jelasnya.

Selain itu, Sunardi mengingatkan bahwa teknis hubungan antara pekerja dan pemberi kerja diatur dalam Perjanjian Kerja (PK), Perjanjian Kerja Bersama (PKB), dan Peraturan Perusahaan (PP).

Ketentuan ini diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sebagaimana telah diubah dalam UU Cipta Kerja.

“Hal ini harus menjadi perhatian bersama agar hubungan kerja berjalan sesuai aturan,” pungkas Sunardi. (han)

Disclaimer

Informasi dalam artikel ini disajikan untuk tujuan informasi umum. Redaksi Pasjabar berupaya menyajikan data yang akurat dan terkini, namun tidak menjamin kelengkapan dan keakuratan sepenuhnya.

Pembaca diharapkan melakukan verifikasi tambahan sebelum mengambil keputusan berdasarkan informasi ini. Segala risiko yang timbul dari penggunaan informasi menjadi tanggung jawab pembaca.

Jika terdapat kekeliruan atau ingin mengajukan hak jawab, silakan kunjungi halaman: Disclaimer .

Tags: jaminan pensiunkembankerusia pensiunusia pensiun pekerja
admin

admin

Related Posts

Timnas Indonesia Piala Asia
HEADLINE

Grup Neraka, Indonesia Hadapi Jepang dan Qatar di Piala Asia 2027

Minggu. 10 Mei 2026 - 20:06
Barcelona vs Real Madrid
HEADLINE

El Clásico Penentu Gelar! Barcelona dan Real Madrid Siapkan Kekuatan Terbaik

Minggu. 10 Mei 2026 - 19:42
hasil Persib vs Persija
HEADLINE

Fakta Menarik di Balik Kemenangan Persib atas Persija

Minggu. 10 Mei 2026 - 18:13
Next Post
harga cabai bandung

Harga Cabai di Kota Bandung Melonjak Pasca Nataru, Capai Rp 110 Ribu per Kilogram

pariwisata indonesia

Pariwisata Indonesia Lampaui Target, 2024 Jadi Rekor Kunjungan Wisman

Gervane Zjandric

Gervane Kastaneer Bisa Tampil di Laga Kontra PSBS Biak?

Recommended

BDG 100 Ultra Trail

bank bjb Dukung BDG 100 Ultra Trail: Tabung Sekarang, Lari di Alam Bebas September Nanti!

10 bulan ago
Persib Bandung

Persik Vs Persib: Maung Bandung dalam Tekanan

4 bulan ago
Persebaya Surabaya

Persebaya Surabaya Wajib Main Sempurna Lawan Persib Bandung

2 bulan ago
Kans Persib Mainkan Kiper Pelapis di Sisa Laga Liga 1

Kans Persib Mainkan Kiper Pelapis di Sisa Laga Liga 1

1 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized

Topics

2026 AC Milan Arne Slot arsenal bandung barcelona berita bola BMKG bobotoh bojan hodak bursa transfer Dedi Mulyadi gubernur jawa barat Hasil Bola Hasil Pertandingan inter milan jawa barat KAI Daop 2 Bandung Kualifikasi Piala Dunia 2026 liga champions liga inggris liga italia liverpool Manchester City manchester united Mikel Arteta Opini paguyuban pasundan Pascasarjana Universitas Pasundan pascasarjana unpas Patrick Kluivert pemkot bandung persib persib bandung Piala Dunia 2026 premier League pssi Real Madrid Ruben Amorim sepak bola indonesia Serie A Super League 2025/2026 timnas indonesia universitas pasundan unpas
No Result
View All Result

Highlights

Mangprang! Remontada Persib Hancurkan Persija

Menanti Dominasi Manis Persib atas Persija

Tiga Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan, Operasi SAR Ditutup

Dr. Nenden Euis Sri Mulyati Terpilih Menjadi Ketua IKA Unpas 2026–2031

Saat Hati Bertamu ke Raudhah

LLDIKTI IV Warning Kampus, Unpas Pastikan Prodi Tetap Aman

Trending

Timnas Indonesia Piala Asia
HEADLINE

Grup Neraka, Indonesia Hadapi Jepang dan Qatar di Piala Asia 2027

by Yatti Chahyati
Minggu. 10 Mei 2026 - 20:06
0

# Timnas Indonesia Piala Asia BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Timnas Indonesia menghadapi tantangan besar pada putaran final Piala...

Barcelona vs Real Madrid

El Clásico Penentu Gelar! Barcelona dan Real Madrid Siapkan Kekuatan Terbaik

Minggu. 10 Mei 2026 - 19:42
hasil Persib vs Persija

Fakta Menarik di Balik Kemenangan Persib atas Persija

Minggu. 10 Mei 2026 - 18:13
Remontada Persib

Mangprang! Remontada Persib Hancurkan Persija

Minggu. 10 Mei 2026 - 17:38
persib-persija

Menanti Dominasi Manis Persib atas Persija

Minggu. 10 Mei 2026 - 17:26
PASJABAR

ww.pasjabar.com adalah media berita online yang menyajikan beragam informasi penting dan menarik di skala lokal, regional, nasional dan internasional. www.pasjabar.com juga hadir melalui tayangan berita video yang dapat disaksikan di channel youtube pastv. Pas Jabar - Pas untuk kita semua.

Recent News

  • Grup Neraka, Indonesia Hadapi Jepang dan Qatar di Piala Asia 2027 Minggu. 10 Mei 2026 - 20:06
  • El Clásico Penentu Gelar! Barcelona dan Real Madrid Siapkan Kekuatan Terbaik Minggu. 10 Mei 2026 - 19:42
  • Fakta Menarik di Balik Kemenangan Persib atas Persija Minggu. 10 Mei 2026 - 18:13

Kategori

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PASBANDUNG
  • PASJABAR
  • PASNUSANTARA
  • PASDUNIA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKESEHATAN
  • PASFINANSIAL
  • PASOLAHRAGA
  • PASHIBURAN
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI

© 2026 PASJABAR