CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 5 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

IKD: KTP Digital Kini Bisa Diakses Langsung dari Smartphone

Hanna Hanifah
11 Januari 2025
IKD KTP

Kini, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dapat diakses langsung melalui smartphone melalui inovasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). (foto: Pemkot Bandung)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kini, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dapat diakses langsung melalui smartphone melalui inovasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

IKD adalah versi digital dari e-KTP yang memungkinkan masyarakat menggunakan identitas resmi mereka melalui aplikasi.

Program ini diatur oleh Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 yang mengatur standar perangkat keras, perangkat lunak, dan penyelenggaraan identitas digital.

Baca juga:   Penjelasan Kemendagri soal Nama di KTP Minimal Dua Kata

Dilansir dari laman resmi Pemkot Bandung, aplikasi IKD menawarkan berbagai fitur, seperti akses data pribadi, informasi keluarga, dokumen, tanda tangan elektronik, hingga pelayanan publik.

Keamanan aplikasi juga diperkuat dengan fitur pencegahan tangkap layar untuk mencegah penyalahgunaan data.

Dengan ini, masyarakat tidak perlu lagi mencetak atau membawa e-KTP fisik karena informasi sudah terintegrasi di smartphone.

Baca juga:   Siswa SMA di Jabar Bakal Berbagi Lewat Rantang Siswa

Langkah-Langkah Membuat IKD:

  1. Unduh aplikasi IKD melalui Play Store atau App Store.
  2. Isi data pribadi, seperti NIK, email, dan nomor ponsel, lalu lakukan verifikasi.
  3. Lakukan pemindaian wajah (face recognition) melalui aplikasi.
  4. Pindai QR Code yang diperoleh dari kantor Disdukcapil.
  5. Aktivasi aplikasi menggunakan kode yang dikirim ke email terdaftar.
  6. Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk menyelesaikan proses.
Baca juga:   Kurma Asal Israel Ini Beredar di Indonesia, Berikut Cara Membedakannya!

Syarat Membuat IKD:

  • Sudah memiliki e-KTP atau telah melakukan perekaman data e-KTP.
  • Memiliki email aktif yang terdaftar.
  • Memiliki smartphone berbasis Android atau iOS.

Proses pendaftaran IKD memerlukan pendampingan petugas Disdukcapil untuk memastikan verifikasi dan validasi data berjalan dengan akurat.

Dengan IKD, pelayanan administrasi kependudukan menjadi lebih mudah, efisien, dan aman bagi masyarakat. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: identitas kependudukan digitalIKDKTP


Related Posts

cara cek nik ktp
HEADLINE

Begini Cara Cek NIK KTP yang Sudah Terdaftar di Aplikasi!

8 Februari 2025
identitas kependudukan digital
HEADLINE

Identitas Kependudukan Digital Mulai Diterapkan, Aktivasi Baru 4,5 Persen

17 Januari 2025
Kota Bandung Akan Terapkan IKD, Bagaimana Nasib KTP?
PASBANDUNG

Kota Bandung Akan Terapkan IKD, Bagaimana Nasib KTP?

6 Maret 2023

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Sandiwara Sunda “Pernikahan Dini” karya LS Dwi Murni tampil di Bandung, angkat isu pernikahan anak dan penyalahgunaan kuasa lewat pesan moral dan budaya. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Sandiwara Sunda “Pernikahan Dini” Angkat Isu Sosial di Rumentang Siang Bandung

4 November 2025

Bandung, www.pasjabar.com -- Isu sosial tentang penyalahgunaan kuasa dan pelanggaran etika dalam masyarakat diangkat lewat pertunjukan sandiwara...

Kiper AC Milan, Mike Maignan, merayakan golnya di akhir pertandingan Serie A Italia antara AC Milan dan AS Roma di Stadion San Siro, Milan, pada 2 November 2025. (Isabella BONOTTO / AFP)

Mike Maignan Bersinar, Tapi AC Milan Terancam Kehilangan Sang Kiper!

4 November 2025
Tunggal putri Indonesia, Putri Kusuma Wardani, harus mengakui keunggulan Mia Blichfeldt dari Denmark pada final Hylo Open 2025 di Saarbruecken, Jerman, 2 November 2025. (TANGKAPAN LAYAR BWF TV)

Mia Blichfeldt Taklukkan Putri KW, Juara Hylo Open 2025!

4 November 2025
Angin puting beliung terjang Ujung Berung, Bandung. Puluhan rumah rusak, pohon tumbang, dan warga panik. Petugas BPBD lakukan evakuasi dan pembersihan. (Uby/pasjabar)

Angin Puting Beliung Hantam Bandung, Puluhan Rumah Rusak!

4 November 2025
Persib vs Selangor

Persib Optimistis Hadapi Selangor di AFC Champions League, Thom Haye: Tim Semakin Solid!

4 November 2025

Highlights

Angin Puting Beliung Hantam Bandung, Puluhan Rumah Rusak!

Persib Optimistis Hadapi Selangor di AFC Champions League, Thom Haye: Tim Semakin Solid!

Luis Enrique Siap Tantang Dominasi Bayern di Parc des Princes

Arne Slot Waspadai Aksi Gila Vinicius Junior di Anfield!

Biaya Haji 2026 Turun Dua Juta Rupiah

Malam Ini Timnas Indonesia U-17 Hadapi Zambia di Piala Dunia U-17 2025 Qatar

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.