HEADLINE

Pj Wali Kota Bandung: Aktivitas Berburu Koin Jagat Harus Dihentikan

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Penjabat Wali Kota Bandung, A Koswara, meminta pengembang aplikasi pencari koin Jagat untuk segera menghentikan aktivitasnya menyusul laporan kerusakan pada sejumlah fasilitas umum, khususnya taman-taman kota, akibat ulah para pengguna aplikasi tersebut.

“Kalau memang merusak fasilitas umum, ya harus dihentikan. Silakan berkreasi membuat aplikasi, tapi jangan sampai merusak fasilitas publik. Kalau taman dirusak, susah memperbaikinya,” ujar Koswara di Balai Kota Bandung, Sabtu (11/1/2025), dilansir dari laman resmi Pemkot Bandung.

Koswara menegaskan bahwa pengembang aplikasi koin Jagat tidak pernah meminta izin kepada Pemkot Bandung untuk melaksanakan kegiatan tersebut.

“Kami tidak pernah menerima permohonan izin. Jadi, nanti akan ditindaklanjuti oleh Kadiskominfo. Kalau memang tidak boleh, ya akan dilarang,” tambahnya.

Ia menyarankan agar aktivitas berburu koin semacam ini dialihkan ke lokasi lain yang tidak merusak fasilitas umum, seperti lapangan atau tempat tertutup.

Koswara juga berharap aplikasi serupa dapat memberikan nilai edukasi kepada masyarakat, bukan justru berdampak negatif.

“Kalau ingin membuat aplikasi berbasis poin, sebaiknya dikaitkan dengan kegiatan positif seperti membersihkan sampah atau menabung botol plastik di bank sampah. Itu lebih mendidik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tegasnya.

Sejumlah Taman Alami Kerusakan

Sementara itu, Plt Kabid Pertamanan dan Dekorasi Kota Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Bandung, Yuli Eka Dianti, mengungkapkan bahwa sejumlah taman kota mengalami kerusakan yang cukup parah.

Taman Sukajadi, Taman Maluku, Taman Tegalega, Pet Park, Taman Panda, dan Taman Balai Kota menjadi lokasi terdampak akibat aktivitas pencarian koin Jagat.

“Tanaman diinjak-injak, lantai di Taman Tegalega dilepas, bahkan ada yang sampai menggali tanah. Padahal kami sudah susah payah merawat taman-taman ini,” ujar Yuli.

Yuli menambahkan bahwa pihaknya telah mencoba menghubungi pengembang aplikasi tersebut.

“Mereka baru merespons kemarin dan menyampaikan akan mengimbau penggunanya agar tidak merusak fasilitas publik. Mereka juga meminta waktu untuk berdiskusi lebih lanjut dengan DPKP,” tambahnya.

Pemkot Bandung berharap pengembang aplikasi segera mengambil langkah konkret untuk mencegah kerusakan lebih lanjut dan mendukung keberlanjutan fasilitas umum yang menjadi bagian penting dari ruang publik kota. (han)

Hanna Hanifah

Recent Posts

Netflix Tayangkan Film ‘Laura’, Perjalanan Hidup dan Pesan Ketangguhan

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Film Indonesia berjudul Laura kini resmi hadir di platform streaming Netflix, hanya…

1 jam ago

Tel-U dan UIII Dorong Mahasiswa Mampu Pahami Literasi Digital

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Minimnya literasi digital dan kurangnya pemahaman mahasiswa tentang penggunaan teknologi secara efektif.…

2 jam ago

Tel-U dan Desa Gayau Sakti Bangun Branding Desa Wisata Religi

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Dalam mendukung hal mengembangkan ekonomi berbasis lokal, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat tersebut,…

4 jam ago

Dramatis! Persib Petik Hasil Imbang di Kandang PSBS

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung melakoni laga dramtais saat dijamu PSBS Biak dalam lanjutan Liga…

5 jam ago

Akses Pemeriksaan Kesehatan Gratis lewat SATUSEHAT Mobile

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis yang akan diluncurkan pada Februari mendatang diharapkan mempermudah…

6 jam ago

IKD: KTP Digital Kini Bisa Diakses Langsung dari Smartphone

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Kini, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dapat diakses langsung melalui smartphone melalui inovasi…

7 jam ago