CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 8 Januari 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia Tolak Pengajuan PK II Kasus SPBU

Fal Ulul Ilmi
21 Januari 2025
Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia

Ratusan mahasiswa dan warga yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia (GMHI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Bale Bandung. (foto: fal/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Ratusan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia (GMHI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kabupaten Bandung, pada Senin (20/1/2025) siang.

Massa Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia menolak Peninjauan Kembali (PK) II yang diajukan Endang Kusmawati, mantan istri Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, terkait kasus penipuan bisnis SPBU.

Aksi ini diikuti sekitar 200 orang yang mendesak Mahkamah Agung dan PN Bale Bandung untuk menolak pengajuan PK oleh terpidana melalui kuasa hukumnya.

Baca juga:   98 Mahasiswa Korban Aksi Bentrok dengan Polisi di DPRD Jabar di Evakuasi ke Unisba  

Massa menilai upaya PK ini hanya akan semakin meringankan hukuman bagi Endang, yang sebelumnya telah divonis 10 tahun penjara bersama Irfan Suryanagara, mantan anggota DPRD Jabar, dalam kasus yang merugikan korban hingga Rp58 miliar.

Koordinator aksi, Salpian, menegaskan pentingnya pengawasan terhadap proses hukum.

“Kami sedang mengawal proses pengadilan yang sedang berjalan kami dari GMHI hadir disini menolak PK ke II. Dari Endang Kusmawati selaku istri dari Irfan Suryanagara. Kalau PK kedua ini dikabulkan maka Irfan Suryanagara juga bisa mengajukan PK lagi. Dimana kita sama-sama tau Irfan Suryanagara mengajukan PK dari 10 tahun penjara sekrang jadi 3 tahun. Kalau yang diterima makan nanti akan terus ada pemangkasan,” ujarnya.

Baca juga:   Nilai-Nilai Ketuhanan dalam UUD 1945

Sementara itu, Ardi, salah satu peserta aksi, menyebut adanya dugaan perlakuan istimewa karena pelaku adalah mantan pejabat.

“Ya dugaan kami berdasarkan kajian yang seperti itu (karna mantan pejabat) kita semua masyarakat bisa melihat. Bagaimana perlakuan hukum yang terjadi di negara ini, ketika di hadapan dengan nominal yang besar maka menjadi dagelan begitu,” katanya.

Baca juga:   BEM UNISBA Tegas Tolak RUU KPK dan Usut Tuntas Banyaknya Korban Aksi

Aksi Berlangsung Damai

Aksi bertema “Berantas Pejabat Bejat: Irfan Suryanagara dan Endang Kusmawati” ini berlangsung damai di bawah pengawasan polisi.

Sebelum aksi, massa juga memasang spanduk dengan berbagai tuntutan, termasuk desakan penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu.

Massa khawatir, jika PK II dikabulkan, hukuman kedua pelaku akan semakin ringan, yang dinilai tidak mencerminkan keadilan bagi korban.

Aksi ini menjadi simbol perlawanan terhadap penyalahgunaan kekuasaan dan ketidakadilan dalam penegakan hukum. (fal)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: aksi mahasiswaaksi unjuk rasaGerakan Mahasiswa Hukum Indonesia


Related Posts

Buruh Demo
HEADLINE

Ribuan Buruh Jabar Demo di Gedung Sate Tuntut Upah Naik

23 Desember 2025
unpas
PASPENDIDIKAN

Mahasiswa Unpas Evakuasi Warga dan Korban Luka Saat Demonstrasi

4 September 2025
unjuk rasa DPRD
HEADLINE

Unjuk Rasa di DPRD Jabar Ricuh, Massa Lempar Molotov ke Gedung

1 September 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Pelatih Como 1907, Cesc Fabregas, saat menangani kubu milik Grup Djarum asal Indonesia tersebut di ajang Liga Italia 2025-2026.(AFP/PIERO CRUCIATTI)
HEADLINE

Hattrick Kemenangan di Serie A: Fabregas Ingatkan Como 1907 Jangan Lengah Meski Tembus Papan Atas

8 Januari 2026

PISA, WWW.PASJABAR.COM – Tren positif Como 1907 terus berlanjut di kompetisi kasta tertinggi Italia, Serie A 2025/2026....

Ruben Amorim tak dapat menutupi amarahnya usai Man United ditahan imbang oleh West Ham United, Jumat (5/12/2025) WIB. (OLI SCARFF/AFP)

Keretakan Ruang Ganti Old Trafford: Konflik dengan Lisandro Martinez dan Pengabaian Pemain Jadi Alasan Amorim Dipecat

8 Januari 2026
Fabio Grosso sorot kinerja barisan pertahanan Sassuolo usai dibantai Juventus. (AFP/MARCO BERTORELLO)

Grosso Buka Suara Usai Kekalahan Sassuolo: Soroti Blunder Jay Idzes dan Kualitas Elite Juventus

8 Januari 2026
Foto: Arsenal FC via Getty Images/David Price

Arsenal vs Liverpool: Momentum Puncak Meriam London dan Prediksi Skor 3-1 Harry Redknapp

8 Januari 2026
Inter Milan harus gigit jari setelah Joao Cancelo memilih Barcelona pada bursa transfer Januari 2026. (Foto: IG @jpcancelo)

Joao Cancelo Pilih Barcelona, Inter Milan Tutup Pintu untuk Bek Sayap Baru di Januari

7 Januari 2026

Highlights

Arsenal vs Liverpool: Momentum Puncak Meriam London dan Prediksi Skor 3-1 Harry Redknapp

Joao Cancelo Pilih Barcelona, Inter Milan Tutup Pintu untuk Bek Sayap Baru di Januari

Como 1907 Tembus Zona Liga Champions! Bungkam Pisa 3-0 Lewat Dominasi Babak Kedua

Kaesang Pangarep Kokohkan Struktur PSI Jawa Barat: Targetkan Kepengurusan Hingga Tingkat Desa dan 5 Juta Suara

Gubernur Dedi Mulyadi: Pemprov Jabar Resmi Hentikan Pendanaan Masjid Raya Bandung karena Status Wakaf

Jonathan David Menyala! Juventus Bungkam Sassuolo Tiga Gol Tanpa Balas

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.