BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Ratusan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia (GMHI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kabupaten Bandung, pada Senin (20/1/2025) siang.
Massa Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia menolak Peninjauan Kembali (PK) II yang diajukan Endang Kusmawati, mantan istri Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, terkait kasus penipuan bisnis SPBU.
Aksi ini diikuti sekitar 200 orang yang mendesak Mahkamah Agung dan PN Bale Bandung untuk menolak pengajuan PK oleh terpidana melalui kuasa hukumnya.
Massa menilai upaya PK ini hanya akan semakin meringankan hukuman bagi Endang, yang sebelumnya telah divonis 10 tahun penjara bersama Irfan Suryanagara, mantan anggota DPRD Jabar, dalam kasus yang merugikan korban hingga Rp58 miliar.
Koordinator aksi, Salpian, menegaskan pentingnya pengawasan terhadap proses hukum.
“Kami sedang mengawal proses pengadilan yang sedang berjalan kami dari GMHI hadir disini menolak PK ke II. Dari Endang Kusmawati selaku istri dari Irfan Suryanagara. Kalau PK kedua ini dikabulkan maka Irfan Suryanagara juga bisa mengajukan PK lagi. Dimana kita sama-sama tau Irfan Suryanagara mengajukan PK dari 10 tahun penjara sekrang jadi 3 tahun. Kalau yang diterima makan nanti akan terus ada pemangkasan,” ujarnya.
Sementara itu, Ardi, salah satu peserta aksi, menyebut adanya dugaan perlakuan istimewa karena pelaku adalah mantan pejabat.
“Ya dugaan kami berdasarkan kajian yang seperti itu (karna mantan pejabat) kita semua masyarakat bisa melihat. Bagaimana perlakuan hukum yang terjadi di negara ini, ketika di hadapan dengan nominal yang besar maka menjadi dagelan begitu,” katanya.
Aksi bertema “Berantas Pejabat Bejat: Irfan Suryanagara dan Endang Kusmawati” ini berlangsung damai di bawah pengawasan polisi.
Sebelum aksi, massa juga memasang spanduk dengan berbagai tuntutan, termasuk desakan penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu.
Massa khawatir, jika PK II dikabulkan, hukuman kedua pelaku akan semakin ringan, yang dinilai tidak mencerminkan keadilan bagi korban.
Aksi ini menjadi simbol perlawanan terhadap penyalahgunaan kekuasaan dan ketidakadilan dalam penegakan hukum. (fal)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemkot Bandung siapkan anggaran Rp26M untuk program makan siang. Anggaran makan siang…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Berbagai persiapan mulai dilakukan di Vihara Dharma Ramsi, jelang perayaan tahun baru…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Pelantikan Rektor ITB Pelantikan Rektor ITB Prof. Tatacipta Dirgantara . Prof. Dr.…
Oleh: U Wawan Sam Adinata, Dosen STIE Pasundan (Nasib Desa) BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Berita tidak…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Penelitian yang diterbitkan dalam American Journal of Clinical Nutrition mengungkapkan bahwa konsumsi…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Penyerang anyar Persib Bandung Gervane Kastaneer sudah merasakan debutnya di Liga 1 2024/2025…