HEADLINE

Masyarakat Desak Kejati Jabar Tindaklanjuti Kasus Gratifikasi Pemkab Purwakarta

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Sejumlah elemen masyarakat mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat di Jalan L. R. E. Martadinata, Kota Bandung untuk mendesak agar Kejati Jabar segera menindaklanjuti kasus gratifikasi yang melibatkan mantan petinggi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta yang telah bergulir sejak setahun lalu.

Kasus ini berawal dari dugaan pemberian mobil mewah jenis Innova Zenix Hybrid kepada 22 orang, termasuk mantan pejabat Pemkab Purwakarta.

Meskipun sejumlah pihak sudah diperiksa oleh Kejari Purwakarta, hingga kini belum ada perkembangan atau kelanjutan yang jelas mengenai status kasus tersebut.

“Jika sudah ada yang diperiksa, seharusnya kasus ini sudah diajukan ke meja hijau,” ujar Marpaung, perwakilan elemen masyarakat, dalam orasinya.

Marpaung dan sejumlah masyarakat lainnya meminta Kejati Jabar untuk segera mengawasi dan memastikan kelanjutan proses hukum ini.

“Kami meminta Kejati Jabar turun tangan untuk mengawasi agar proses hukum ini tidak tertutup-tutupi. Kejati Jabar harus memastikan kejelasan tindakan Kejari Purwakarta terhadap 22 orang yang telah diperiksa,” tegasnya.

Sebagai informasi, kasus gratifikasi ini bermula dari dugaan pemberian mobil mewah kepada sejumlah orang yang diduga terkait dengan pejabat tinggi di Pemkab Purwakarta.

Masyarakat berharap Kejati Jabar dapat mengirimkan tim untuk memastikan agar proses hukum berjalan dengan transparan dan tidak ada upaya penutupan kasus ini.

Marpaung dan sejumlah masyarakat lainnya meminta Kejati Jabar untuk segera mengawasi dan memastikan kelanjutan proses hukum ini.

“Kami meminta Kejati Jabar turun tangan untuk mengawasi agar proses hukum ini tidak tertutup-tutupi. Kejati Jabar harus memastikan kejelasan tindakan Kejari Purwakarta terhadap 22 orang yang telah diperiksa,” tegasnya.

Dugaan Awal Mula

Sebagai informasi, kasus gratifikasi ini bermula dari dugaan pemberian mobil mewah kepada sejumlah orang yang diduga terkait dengan pejabat tinggi di Pemkab Purwakarta.

Pihak yang mendatangi Kejati Jabar berharap agar Kejati Jabar segera menurunkan tim pengawas untuk memastikan agar proses hukum berjalan dengan transparan dan tidak ada upaya penutupan kasus ini.

Kasus ini sudah menimbulkan perhatian publik, mengingat status para pihak yang terlibat, serta dampaknya terhadap citra pemerintahan daerah.

Masyarakat meminta agar Kejati Jabar bertindak tegas dan memastikan kasus ini tidak terhenti begitu saja.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan masyarakat juga menyampaikan harapan agar Kejati Jabar memberikan penjelasan terkait langkah yang akan diambil dalam mengawal proses hukum ini. (rif)

Budi Arif

Recent Posts

Ruben Amorim Ngamuk, Layar TV MU Pecah

WWW.PASJABAR.COM -- Hasil buruk yang diperoleh Manchester United dalam beberapa pertandingan terakhir membuat Ruben Amorim…

12 menit ago

Garnacho Mulai Tergoda Pindah Klub

WWW.PASJABAR.COM -- Napoli berencana merekrut aset berharga Manchester United di bursa transfer Januari 2025 ini.…

1 jam ago

Proses Pembuatan Lilin untuk Imlek 2576 Kongzili/2025 Masehi

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Pekerja menyelesaikan pembuatan lilin Imlek 2576 Kongzili/2025 Masehi, di Vihara Dharma Ramsi,…

2 jam ago

Yudi Raih Gelar Doktor Ilmu Sosial Unpas, Bahas Perbaikan Rumah Tak Layak Huni

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Sidang promosi doktor Program Pascasarjana Ilmu Sosial Universitas Pasundan (Unpas) digelar pada…

3 jam ago

Deasy Raih Gelar Doktor Ilmu Sosial Unpas, Bahas Pertanian Ramah Lingkungan

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Sidang promosi doktor Program Pascasarjana Ilmu Sosial Universitas Pasundan (Unpas) digelar pada…

5 jam ago

Dukung Pemulihan Gaza, Wakaf Salman Siapkan Bantuan Kemanusiaan

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM-- Gencatan senjata telah disepakati oleh pihak Israel dan Hamas, Palestina, pada hari Minggu…

5 jam ago