CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 19 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Masyarakat Desak Kejati Jabar Tindaklanjuti Kasus Gratifikasi Pemkab Purwakarta

Budi Arif
22 Januari 2025
kasus gratifikasi

Elemen masyarakat mendatangi Kantor Kejati Jawa Barat untuk mendesak tindaklanjut kasus gratifikasi yang melibatkan mantan petinggi Pemkab Purwakarta. (foto: rif/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Sejumlah elemen masyarakat mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat di Jalan L. R. E. Martadinata, Kota Bandung untuk mendesak agar Kejati Jabar segera menindaklanjuti kasus gratifikasi yang melibatkan mantan petinggi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta yang telah bergulir sejak setahun lalu.

Kasus ini berawal dari dugaan pemberian mobil mewah jenis Innova Zenix Hybrid kepada 22 orang, termasuk mantan pejabat Pemkab Purwakarta.

Meskipun sejumlah pihak sudah diperiksa oleh Kejari Purwakarta, hingga kini belum ada perkembangan atau kelanjutan yang jelas mengenai status kasus tersebut.

“Jika sudah ada yang diperiksa, seharusnya kasus ini sudah diajukan ke meja hijau,” ujar Marpaung, perwakilan elemen masyarakat, dalam orasinya.

Baca juga:   Observatorium Bosscha Belum Lihat Hilal Awal Ramadhan

Marpaung dan sejumlah masyarakat lainnya meminta Kejati Jabar untuk segera mengawasi dan memastikan kelanjutan proses hukum ini.

“Kami meminta Kejati Jabar turun tangan untuk mengawasi agar proses hukum ini tidak tertutup-tutupi. Kejati Jabar harus memastikan kejelasan tindakan Kejari Purwakarta terhadap 22 orang yang telah diperiksa,” tegasnya.

Sebagai informasi, kasus gratifikasi ini bermula dari dugaan pemberian mobil mewah kepada sejumlah orang yang diduga terkait dengan pejabat tinggi di Pemkab Purwakarta.

Masyarakat berharap Kejati Jabar dapat mengirimkan tim untuk memastikan agar proses hukum berjalan dengan transparan dan tidak ada upaya penutupan kasus ini.

Baca juga:   Bupati Bandung Serukan Keimanan dan Ketakwaan di Tengah Tantangan Zaman

Marpaung dan sejumlah masyarakat lainnya meminta Kejati Jabar untuk segera mengawasi dan memastikan kelanjutan proses hukum ini.

“Kami meminta Kejati Jabar turun tangan untuk mengawasi agar proses hukum ini tidak tertutup-tutupi. Kejati Jabar harus memastikan kejelasan tindakan Kejari Purwakarta terhadap 22 orang yang telah diperiksa,” tegasnya.

Dugaan Awal Mula

Sebagai informasi, kasus gratifikasi ini bermula dari dugaan pemberian mobil mewah kepada sejumlah orang yang diduga terkait dengan pejabat tinggi di Pemkab Purwakarta.

Baca juga:   Kejati Jabar Tahan 4 Tersangka Kasus Korupsi Dana Pramuka Rp6,5 M

Pihak yang mendatangi Kejati Jabar berharap agar Kejati Jabar segera menurunkan tim pengawas untuk memastikan agar proses hukum berjalan dengan transparan dan tidak ada upaya penutupan kasus ini.

Kasus ini sudah menimbulkan perhatian publik, mengingat status para pihak yang terlibat, serta dampaknya terhadap citra pemerintahan daerah.

Masyarakat meminta agar Kejati Jabar bertindak tegas dan memastikan kasus ini tidak terhenti begitu saja.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan masyarakat juga menyampaikan harapan agar Kejati Jabar memberikan penjelasan terkait langkah yang akan diambil dalam mengawal proses hukum ini. (rif)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: kasus gratifikasikejati jabar


Related Posts

Tuntutan Dokter Priguna Ditunda
PASBANDUNG

Sidang Pembacaan Tuntutan Dokter Priguna Ditunda, Surat Tuntutan Belum Rampung

21 Oktober 2025
korupsi dana pramuka
HEADLINE

Kejati Jabar Tahan 4 Tersangka Kasus Korupsi Dana Pramuka Rp6,5 M

13 Juni 2025
foto: Uby/pasjabar
HEADLINE

Eks Sekda Bandung Ditahan Terkait Aset Kebun Binatang

24 Mei 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Permendiktisaintek
HEADLINE

Cabut Permendiktisaintek No 3 Tahun 2026, Karena Tidak Adil Bagi PTS

19 April 2026

# Permendiktisaintek JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM -- Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) beberapa waktu lalu antara Panitia Kerja (Panja)...

unpad

Unpad Imbau Peserta UTBK Jatinangor Disiplin Waktu dan Administrasi

19 April 2026
bnpb

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

19 April 2026
ITB

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

19 April 2026
PSEL

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

19 April 2026

Highlights

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

Dedi Mulyadi: Peradaban Sunda Tertinggi Ada pada Nilai Rasa

Dies Natalis UIN Bandung, Dedi Dorong Akses Kuliah Gratis

Jabar Jadi Pilot Project Program Gentengisasi Rumah Subsidi Nasional

Dedi Mulyadi Rencanakan Underpass sebagai Solusi Macet Pasteur

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.