CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 5 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Tim Hukum Jabar Istimewa Desak Usut Tambang Ilegal

Budi Arif
31 Januari 2025
Tim Hukum Jabar Istimewa Desak Usut Tambang Ilegal

Tim Hukum Jabar Istimewa menunjukkan keseriusan mendesak penegakan hukum pengoperasian tambang ilegal di Jawa Barat. (Arf/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Tim Hukum Jabar Istimewa kembali menunjukkan keseriusannya dalam mendesak penegakan hukum terkait pengoperasian tambang ilegal di wilayah Jawa Barat.

Setelah pada pagi hari mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Barat, pada siang hari mereka melanjutkan langkah hukum dengan mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat yang berlokasi di Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung.

Kedatangan tim hukum tersebut mendapat sambutan dari perwakilan Kejati Jabar karena para pimpinan kejaksaan tengah menjalankan dinas ke luar kota.

Jutek Bongso, yang merupakan perwakilan tim hukum Jabar Istimewa, menyatakan bahwa tujuan kedatangan mereka ke Kejati Jabar adalah untuk melaporkan permasalahan yang sama seperti yang disampaikan di Mapolda Jabar.

Fokus laporan tersebut adalah aktivitas tambang ilegal yang tersebar di berbagai titik di wilayah Jawa Barat. Menurut data yang mereka kantongi, terdapat sedikitnya 176 titik tambang ilegal yang beroperasi di provinsi tersebut, dan tim hukum menduga jumlah sebenarnya bisa lebih banyak.

“Sebelumnya tadi pagi kami ke Polda Jabar dan siang ini kami ke Kejati. Kami ingin masalah tambang ilegal ini ditindak tegas dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipidkor). Mohon Kejati Jabar menindaklanjuti kerugian negara yang nyata ini karena sudah puluhan tahun tambang-tambang ilegal ini merusak dan merugikan negara,” ujar Jutek Bongso dengan tegas.

Baca juga:   GAWAT! Ruang Isolasi RSKIA Kota Bandung Penuh

Tambang ilegal merusak lingkungan

Menurutnya, praktik tambang ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi finansial, tetapi juga membawa dampak lingkungan yang sangat signifikan.

Kerusakan lingkungan yang terjadi akibat tambang ilegal telah mengganggu ekosistem setempat, mencemari sumber air, dan menyebabkan kerusakan jalan yang sangat mengganggu mobilitas masyarakat.

Oleh karena itu, pihaknya mendesak agar Kejati Jabar dapat memproses laporan ini dengan serius dan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku tambang ilegal.

Selain melaporkan aktivitas tambang ilegal, tim hukum Jabar Istimewa juga meminta Kejati Jabar untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan keterlibatan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Subang dalam kegiatan tambang ilegal.

Jutek Bongso menegaskan bahwa area milik BUMN tersebut diduga kuat digunakan sebagai lokasi tambang ilegal.

Hal ini menjadi perhatian serius karena keterlibatan institusi BUMN seharusnya menjadi contoh dalam penegakan hukum dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

“Kami minta Kejati Jabar mengecek kebenaran informasi tersebut. Jika benar ada BUMN yang terlibat, maka tindakan tegas harus diambil.

Baca juga:   Evakuasi Longsor Cisarua Hari Ke-10: Tim SAR Gabungan Temukan 7 Kantong Jenazah Tambahan, Total Korban Kini Mencapai 83 Orang

Keterlibatan pihak-pihak yang memiliki otoritas seharusnya tidak terjadi dan justru harus menjadi pelopor dalam menjaga lingkungan dan mendukung aturan hukum yang berlaku,” tegas Jutek Bongso.

Diperlukan tindakan tegas

Tim hukum Jabar Istimewa menilai bahwa tindakan tegas dari aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku tambang ilegal.

Menurut mereka, jika tambang-tambang ilegal ini dibiarkan beroperasi tanpa tindakan hukum yang jelas, maka dampak negatifnya akan semakin meluas dan merugikan masyarakat secara umum.

Kerusakan jalan yang diakibatkan oleh aktivitas tambang ilegal menjadi salah satu dampak yang paling dirasakan masyarakat.

Jalan-jalan yang dilalui oleh kendaraan berat dari tambang menjadi rusak parah, berlubang, dan sulit dilalui.

Kondisi ini tidak hanya mengganggu aktivitas warga, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, lingkungan hidup yang tercemar akibat tambang ilegal berdampak pada kesehatan masyarakat dan keseimbangan ekosistem.

“Kami akan kawal kasus ini secara serius. Kami meminta Polda maupun Kejati Jabar untuk menindak tegas para pelaku tambang ilegal ini karena jelas-jelas mereka merugikan kepentingan masyarakat, merusak jalan, mengganggu lingkungan hidup, dan membawa banyak dampak negatif lainnya,” pungkas Jutek Bongso.

Baca juga:   Ketua STKIP Pasundan Terpilih Menjadi Penasehat APSSI Jawa Barat

Langkah yang diambil oleh tim hukum Jabar Istimewa ini menunjukkan keseriusan mereka dalam memperjuangkan penegakan hukum dan perlindungan lingkungan.

Mereka berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus tambang ilegal ini.

Dengan adanya tindakan tegas dari pihak berwenang, mereka optimis bahwa kerusakan lingkungan dan kerugian negara akibat tambang ilegal dapat diminimalisir.

Selain itu, mereka juga berharap agar masyarakat turut aktif memberikan informasi dan laporan terkait aktivitas tambang ilegal yang masih beroperasi.

Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk membantu penegakan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Jawa Barat.

Kepedulian tim hukum Jabar Istimewa terhadap isu tambang ilegal ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi berbagai pihak untuk lebih memperhatikan isu lingkungan dan penegakan hukum.

Dengan kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum, diharapkan permasalahan tambang ilegal di Jawa Barat dapat segera teratasi, sehingga lingkungan dapat terjaga dan kerugian negara dapat diminimalisir. (Arf)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: jawa baratJutek Bongsotambang ilegalTim Hukum Jabar Istimewa


Related Posts

Sebuah pohon Kiara Payung tumbang di Jalan Encep Kartawiria, Cimahi, menimpa gerobak pedagang dan melukai 11 orang, termasuk siswa sekolah dasar. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Pohon Kiara Payung Tumbang di Jalan Encep Kartawiria Cimahi, 11 Orang Jadi Korban

4 Mei 2026
Viral video seorang anak disabilitas di Bandung Barat memiliki kebiasaan memakan rumput sejak usia 4 tahun. Bupati Jeje Ritchie Ismail turun tangan berikan bantuan. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Viral Bocah di Bandung Barat Gemar Makan Rumput, Bupati Jeje Ritchie Ismail Instruksikan Penanganan Intensif

30 April 2026
harga elpiji naik
PASJABAR

Harga Elpiji Naik, KDM Ungkap Kearifan Lokal Bisa Jadi Alternatif

21 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Beckham Putra kembali jadi kapten Persib vs Persita. Bojan Hodak jelaskan alasan Marc Klok dicadangkan dan rotasi skuad untuk laga penting ini. (Foto: Official Persib)
HEADLINE

Beckham Putra Ungkap Krusialnya Kemenangan atas PSIM

5 Mei 2026

WWW.PASJABAR.COM - Gemuruh di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Senin (4/5/2026) sore, pecah saat laga baru...

Pelatih Persib Bojan Hodak siap lakukan rotasi saat hadapi Persita demi jaga kebugaran jelang laga ACL 2. Duel sengit di Bali bakal panas!

Catatan Bojan Hodak Usai Persib Bandung Tumbangkan PSIM

5 Mei 2026
China resmi menjadi juara Thomas Cup 2026 setelah mengalahkan Prancis 3-1 di final. Simak rekap pertandingan dan sejarah baru tim Prancis di sini. (AP)

China Segel Gelar Juara Thomas Cup 2026, Prancis Ukir Sejarah Baru di Denmark

4 Mei 2026
Inter Milan resmi meraih gelar Scudetto ke-21 setelah mengalahkan Parma 2-0. Trofi perdana bagi pelatih Cristian Chivu di musim debutnya. (Getty Images Sport)

Inter Milan Resmi Segel Gelar Juara Serie A 2025-2026, Raih Scudetto ke-21!

4 Mei 2026
Pemkot Bandung mempertimbangkan perpanjangan waktu seleksi pengelola Kebun Binatang Bandung karena minimnya peminat akibat persyaratan ketat. (Eci/pasjabar)

Pendaftaran Segera Ditutup, Pemkot Bandung Pertimbangkan Perpanjangan Seleksi Pengelola Kebun Binatang

4 Mei 2026

Highlights

Inter Milan Resmi Segel Gelar Juara Serie A 2025-2026, Raih Scudetto ke-21!

Pendaftaran Segera Ditutup, Pemkot Bandung Pertimbangkan Perpanjangan Seleksi Pengelola Kebun Binatang

Pohon Kiara Payung Tumbang di Jalan Encep Kartawiria Cimahi, 11 Orang Jadi Korban

Aksi Heroik “Kepala Beton” Harry Maguire Selamatkan Gawang Manchester United, Setan Merah Kunci Tiket Liga Champions!

Hardiknas 2026, Mendiktisaintek Tegaskan Kampus Harus Hasilkan Solusi dan Inovasi

Prabowo Berantas Korupsi Jadi Sorotan, Publik Desak Penindakan Tegas

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.