CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Sabtu, 15 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

DPRD Kota Bandung Berlakukan Moratorium Reklame, Raperda Masih Dibahas

Putri
4 Februari 2025
Pansus 3 DPRD

ilustrasi. (foto: gramedia.com)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Panitia Khusus (Pansus) 3 DPRD Kota Bandung tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penertiban Reklame.

Selama proses pembahasan berlangsung, moratorium atau penghentian sementara penerbitan izin reklame diberlakukan. Untuk mencegah penambahan jumlah reklame di titik-titik yang dilarang.

“Jadi untuk mencegah penambahan jumlah reklame di titik yang dilarang, kami memberlakukan moratorium reklame, setidaknya sampai perda reklame ini diberlakukan,” ujar Anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung, Dr. Uung Tanuwidjaja, S.E., M.M., Sabtu (1/2/2025).

Menurut Uung, raperda ini merupakan revisi dari peraturan sebelumnya dengan sejumlah penyesuaian penting.

Salah satunya terkait izin mendirikan bangunan reklame. Ke depan, reklame tidak lagi diperbolehkan berdiri di ruang milik jalan (rumija) untuk menjaga estetika kota.

Baca juga:   Pemkot Bandung Tertibkan Reklame Ilegal, Berlaku Perda Baru 2025 dengan Sanksi Tegas

“Reklame di rumija tidak boleh lagi karena membuat estetika kota menjadi semrawut. Nantinya, reklame akan menempel di dinding sehingga tidak menghalangi pemandangan,” tambahnya.

Pelanggaran Selama Moratorium Masih Terjadi

Meski moratorium sudah diberlakukan, Uung mengungkapkan bahwa pelanggaran masih kerap terjadi. Ia menyoroti banyaknya reklame baru yang bermunculan, terutama milik pengusaha dari luar Kota Bandung.

“Sayangnya, masih banyak pelanggaran. Jalan satu-satunya adalah kita harus tegas dalam menegakkan aturan,” tegasnya.

Proses penertiban reklame yang melanggar aturan juga menghadapi tantangan, terutama terkait anggaran.

Uung menjelaskan bahwa untuk membongkar reklame yang sudah terlanjur berdiri di rumija, diperlukan alat berat yang saat ini belum dimiliki Pemkot Bandung.

Baca juga:   Bey Machmudin: Jaga dan Perkuat Nilai-Nilai Kearifan Lokal

“Untuk menebang reklame yang sudah berdiri, kan butuh alat berat. Kita tidak punya, sehingga harus sewa. Sementara untuk membeli alat berat dari dana APBD, anggarannya sangat besar,” jelasnya.

Bandingkan dengan Jakarta, Bandung Hadapi Kendala Infrastruktur

Uung juga membandingkan situasi di Bandung dengan Jakarta yang lebih tegas dalam menertibkan reklame ilegal.

Hal ini karena Jakarta memiliki kelengkapan fasilitas, termasuk alat berat, serta pengawasan yang lebih ketat sebagai ibu kota negara.

“Jakarta kan juga ibu kota negara, mereka pasti dipantau. Sehingga jika ada yang melanggar, bisa langsung ditindak. Selain itu, mereka punya alat berat untuk memudahkan penertiban,” ungkapnya.

Baca juga:   Kenaikan Harga Pangan, Cabai Rawit Sentuh Rp41.930/kg

Selain faktor infrastruktur, Uung menilai penegakan aturan di Bandung menghadapi tantangan tambahan karena banyaknya reklame rokok.

Di wilayah lain, reklame rokok sudah dilarang, namun di Bandung masih marak, bahkan di kawasan yang seharusnya bebas reklame.

“Jadi untuk menertibkan reklame ini bukan hal yang mudah. Banyak aspek yang harus dibenahi,” pungkasnya.

Pembahasan Raperda ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang lebih tegas dan efektif untuk mengatasi persoalan reklame di Kota Bandung, demi menjaga tata kota yang lebih tertib dan estetis. (put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: moratorium reklamereklame bandung


Related Posts

Pemkot Bandung Tertibkan Reklame Ilegal, Berlaku Perda Baru 2025 dengan Sanksi Tegas
HEADLINE

Pemkot Bandung Tertibkan Reklame Ilegal, Berlaku Perda Baru 2025 dengan Sanksi Tegas

16 September 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

jadwal motogp valencia 2025
HEADLINE

Jadwal Lengkap MotoGP Valencia 2025: Pekan Penutup Musim

15 November 2025

WWW.PASJABAR.COM - Jadwal pekan balap MotoGP Valencia 2025 akan digelar di Sirkuit Ricardo Tormo, Spanyol, pada 14–16...

Jorge Martin

Jorge Martin Pilih Bermain Aman di Hari Pertama MotoGP Valencia

15 November 2025
PUBG Mobile Balenciaga

PUBG Mobile Gandeng Balenciaga Hadirkan Konten Fesyen Eksklusif

15 November 2025
Teh Herbal Dinilai Efektif Bantu Tubuh Hadapi Polusi Udara

Teh Herbal Dinilai Efektif Bantu Tubuh Hadapi Polusi Udara

15 November 2025
oneplus 15

OnePlus 15 Hadirkan Desain Baru dan Sistem Kamera Internal

15 November 2025

Highlights

Teh Herbal Dinilai Efektif Bantu Tubuh Hadapi Polusi Udara

OnePlus 15 Hadirkan Desain Baru dan Sistem Kamera Internal

Film Dopamin Raih Antusiasme Tinggi dan Jadi Perbincangan Penonton

DPMKP Ingatkan Risiko Kebakaran Tetap Tinggi Meski Sudah Hujan

Minangkabau & International Culinary Expo 2025 Ramaikan Bandung

Penelitian Ungkap Otak Lebih Tajam Saat Lelah pada Malam Hari

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.