CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 2 Februari 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Tol Cisumdawu

Budi Arif
4 Februari 2025
Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Tol Cisumdawu

Eksekusi uang pengganti korupsi Tol Cisumdawu capai Rp 139 Miliar. (Arf/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

WWW.PASJABAR.COM — Kejaksaan Tinggi Jawa Barat bersama Kejaksaan Negeri Sumedang melakukan eksekusi uang pengganti korupsi. Kasus ini terkait pengadaan tanah untuk pembangunan Tol Cisumdawu seksi 1 di Desa Cilayung, Kecamatan Jatinangor, Sumedang.

Terpidana dalam perkara ini adalah Dadan Setiadi Megantara. Eksekusi uang pengganti mencapai Rp 139 miliar lebih. Kepala Kejati Jabar, Katarina Endang Sarwestri, mengumumkan eksekusi tersebut dalam konferensi pers.

Dadan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Ia dijerat Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 Jo UU Nomor 20 Tahun 2001.

Baca juga:   Sidang Mantan Sekda Jabar Didakwa Terima Suap Meikarta Rp900Juta

Pengadilan menjatuhkan pidana penjara 4,8 tahun dan denda Rp 200 juta. Jika denda tidak dibayar, terpidana akan menjalani hukuman kurungan empat bulan.

Pengadilan juga memerintahkan pembayaran uang pengganti Rp 139.022.245.653. Dana tersebut telah disita dan berada di Bank BTN cabang Sumedang.

“Uang yang disita dirampas untuk negara,” ujar Katarina. Penyitaan berdasarkan Surat Perintah Nomor Print-45/M.2.22/Ft.1/01/2025 tanggal 9 Januari 2025.

Baca juga:   Prediksi Skor Napoli vs Chelsea: Dominasi The Blues Menghadapi Lini Pertahanan Il Partenopei Yang Sedang Mengalami Krisis Pemain Utama

Katarina menegaskan eksekusi ini wujud komitmen Kejaksaan memulihkan kerugian negara. Kejaksaan tidak hanya menghukum terpidana, tetapi juga memastikan keuangan negara pulih.

Kejaksaan akan memberikan masukan kepada kementerian dan ATR/BPN. Langkah ini penting untuk mencegah kebocoran keuangan negara pada pengadaan tanah di masa mendatang.

Kepala Kejari Sumedang, Adi Purnama, menyatakan bahwa uang korupsi terpidana mencapai Rp 329 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp 139 miliar telah dikembalikan.

Baca juga:   KPK Sita Uang Puluhan Miliar dan Senjata Api di Rumah Dinas Menteri Pertanian

“Sisanya Rp 190 miliar harus diberikan kepada pemilik tanah yang berhak,” tegas Adi. Dana tersebut masih berada di Bank BTN.

Adi menekankan pentingnya pengembalian dana sesuai aturan perundang-undangan. Kejaksaan terus memastikan proses ini berjalan lancar.

Eksekusi ini menjadi langkah signifikan dalam penegakan hukum kasus korupsi besar di Sumedang. Upaya ini juga menegaskan komitmen penegakan hukum untuk pemulihan kerugian negara. (Arf)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: korupsiTol CisumdawuUang Pengganti


Related Posts

Hakordia
HEADLINE

Peringatan Hakordia 2025: Seruan Global Melawan Korupsi

9 Desember 2025
Sidang Doktor Nawawi Pomolango
HEADLINE

Sidang Doktor Nawawi Pomolango : Penanganan Bersama Tindak Pidana Korupsi Antar Penegak Hukum (Polri-Kejaksaan-KPK) Ditinjau dari Teori Hukum Integratif

7 Oktober 2025
Dosen Unpas: Korupsi Bukan Masalah Hukum, Tapi Juga Masalah Sosial
PASPENDIDIKAN

Dosen Unpas: Korupsi Bukan Masalah Hukum, Tapi Juga Masalah Sosial

7 Juli 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
Radio Player
No Result
View All Result

Trending

Mohammad Zaki Ubaidillah. (Foto: Dok. PP PBSI)
HEADLINE

Zaki Juara Thailand Masters 2026: Mohammad Zaki Ubaidillah Taklukkan Wakil Tuan Rumah Melalui Duel Sengit Rubber Game di Stadion Nimibutr

2 Februari 2026

BANGKOK, WWW.PASJABAR.COM -- Babak final tunggal putra turnamen Thailand Masters 2026 mempertemukan pemain muda Mohammad Zaki Ubaidillah...

Pertamina Enduro menang 3-0 atas Bandung BJB Tandamata / @mojisports_

Jakarta Pertamina Enduro Balas Dendam: Megatron dan Kawan-Kawan Libas Bandung BJB Tandamata Skor 3-0

2 Februari 2026
Napoli kalahkan Fiorentina dengan skor 2-1 di Liga Italia. (Foto: REUTERS/Ciro De Luca)

Napoli Amankan Tiga Poin di Maradona Stadium: Partenopei Tumbangkan Fiorentina Skor 2-1 dan Terus Tempel Ketat Posisi Papan Atas Klasemen

1 Februari 2026
Starting XI Inter Milan saat melawan Arsenal di Liga Champions. (c) AP Photo/luca

Inter Milan Siap Serbu Markas Cremonese: Nerazzurri Bertekad Kokohkan Posisi Puncak Klasemen Serie A Dalam Laga Tandang Di Giovanni Zini

1 Februari 2026
Borneo FC menang dramatis 2-1 atas PSIM Yogyakarta pada 1 Februari 2026. Gol Koldo Obieta bawa Borneo FC pepet Persib di puncak klasemen. (instagram/@borneofc.id)

Drama di Stadion Segiri: Borneo FC Menang Dramatis atas PSIM Yogyakarta dan Kembali Memepet Posisi Persib di Puncak Klasemen

1 Februari 2026

Highlights

Inter Milan Siap Serbu Markas Cremonese: Nerazzurri Bertekad Kokohkan Posisi Puncak Klasemen Serie A Dalam Laga Tandang Di Giovanni Zini

Drama di Stadion Segiri: Borneo FC Menang Dramatis atas PSIM Yogyakarta dan Kembali Memepet Posisi Persib di Puncak Klasemen

Comeback Fantastis Di Stamford Bridge: Chelsea Taklukkan West Ham United 3-2 Setelah Sempat Tertinggal Dua Gol Pada Babak Pertama

Arsenal Pesta Gol Di Elland Road: Skuad The Gunners Hancurkan Leeds United 4-0 Dan Kokohkan Posisi Di Puncak Klasemen

Barcelona Bungkam Elche 3-1: Lamine Yamal Tampil Sempurna Saat Blaugrana Curi Poin Penuh Di Estadio Martinez Valero

Teror Kawanan Anjing Di Cibuntu: Seorang Anak Kecil Terluka Parah Akibat Digigit Hewan Peliharaan Yang Lepas Ke Pemukiman Warga

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.