CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 1 Februari 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Tol Cisumdawu

Budi Arif
4 Februari 2025
Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Tol Cisumdawu

Eksekusi uang pengganti korupsi Tol Cisumdawu capai Rp 139 Miliar. (Arf/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

WWW.PASJABAR.COM — Kejaksaan Tinggi Jawa Barat bersama Kejaksaan Negeri Sumedang melakukan eksekusi uang pengganti korupsi. Kasus ini terkait pengadaan tanah untuk pembangunan Tol Cisumdawu seksi 1 di Desa Cilayung, Kecamatan Jatinangor, Sumedang.

Terpidana dalam perkara ini adalah Dadan Setiadi Megantara. Eksekusi uang pengganti mencapai Rp 139 miliar lebih. Kepala Kejati Jabar, Katarina Endang Sarwestri, mengumumkan eksekusi tersebut dalam konferensi pers.

Dadan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Ia dijerat Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 Jo UU Nomor 20 Tahun 2001.

Baca juga:   Legenda Bulutangkis Indonesia Tan Joe Hok Wafat

Pengadilan menjatuhkan pidana penjara 4,8 tahun dan denda Rp 200 juta. Jika denda tidak dibayar, terpidana akan menjalani hukuman kurungan empat bulan.

Pengadilan juga memerintahkan pembayaran uang pengganti Rp 139.022.245.653. Dana tersebut telah disita dan berada di Bank BTN cabang Sumedang.

“Uang yang disita dirampas untuk negara,” ujar Katarina. Penyitaan berdasarkan Surat Perintah Nomor Print-45/M.2.22/Ft.1/01/2025 tanggal 9 Januari 2025.

Baca juga:   Begini Kontruksi Perkara Kasus Suap Mardani Maming

Katarina menegaskan eksekusi ini wujud komitmen Kejaksaan memulihkan kerugian negara. Kejaksaan tidak hanya menghukum terpidana, tetapi juga memastikan keuangan negara pulih.

Kejaksaan akan memberikan masukan kepada kementerian dan ATR/BPN. Langkah ini penting untuk mencegah kebocoran keuangan negara pada pengadaan tanah di masa mendatang.

Kepala Kejari Sumedang, Adi Purnama, menyatakan bahwa uang korupsi terpidana mencapai Rp 329 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp 139 miliar telah dikembalikan.

Baca juga:   Paradoks Indonesia: Masyarakat Religius, tapi Korupsi Merajalela

“Sisanya Rp 190 miliar harus diberikan kepada pemilik tanah yang berhak,” tegas Adi. Dana tersebut masih berada di Bank BTN.

Adi menekankan pentingnya pengembalian dana sesuai aturan perundang-undangan. Kejaksaan terus memastikan proses ini berjalan lancar.

Eksekusi ini menjadi langkah signifikan dalam penegakan hukum kasus korupsi besar di Sumedang. Upaya ini juga menegaskan komitmen penegakan hukum untuk pemulihan kerugian negara. (Arf)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: korupsiTol CisumdawuUang Pengganti


Related Posts

Hakordia
HEADLINE

Peringatan Hakordia 2025: Seruan Global Melawan Korupsi

9 Desember 2025
Sidang Doktor Nawawi Pomolango
HEADLINE

Sidang Doktor Nawawi Pomolango : Penanganan Bersama Tindak Pidana Korupsi Antar Penegak Hukum (Polri-Kejaksaan-KPK) Ditinjau dari Teori Hukum Integratif

7 Oktober 2025
Dosen Unpas: Korupsi Bukan Masalah Hukum, Tapi Juga Masalah Sosial
PASPENDIDIKAN

Dosen Unpas: Korupsi Bukan Masalah Hukum, Tapi Juga Masalah Sosial

7 Juli 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
Radio Player
No Result
View All Result

Trending

NASA misi luar angkasa
HEADLINE

NASA Umumkan Misi Astronot Swasta Baru, Axiom Space Jadi Andalan

31 Januari 2026

# NASA misi luar angkasa FLORIDA, WWW.PASJABAR.COM -- NASA kembali menegaskan langkah seriusnya dalam pengembangan industri luar...

Indonesia vs Irak futsal

Imbang Lawan Irak, Indonesia Kukuh di Puncak Grup A AFC Futsal Asian Cup 2026

31 Januari 2026
Fast Forever

Universal Pastikan Fast Forever Rilis Maret 2028 di Bioskop

31 Januari 2026
Persib vs Persis Solo

Persib Makin “Kedinginan” Usai Kalahkan Persis Solo

31 Januari 2026
Raffi Ahmad longsor Bandung Barat

Raffi Ahmad di Lokasi Longsor Pasirlangu, Janjikan Bantuan Rp2 Miliar untuk Pemulihan

31 Januari 2026

Highlights

Persib Makin “Kedinginan” Usai Kalahkan Persis Solo

Raffi Ahmad di Lokasi Longsor Pasirlangu, Janjikan Bantuan Rp2 Miliar untuk Pemulihan

Sony Pictures Perkenalkan Pemeran Biopik The Beatles yang Rilis 2028

Gim Sepak Bola UFL Soccer Game 2026 Resmi Rilis di Android

Mahasiswa DKV Unpas Pamerkan Karya UAS dalam Pameran Tiga Hari

PVMBG Bongkar Penyebab Longsor Maut Cisarua, Bukan Hanya Hujan Deras

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.