BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi berhasil meringkus komplotan pembobol toko modern minimarket yang beraksi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
Tiga orang pelaku pembobol toko modern minimarket ini berinisial H, S, dan RP ditangkap setelah melakukan aksinya di empat minimarket yang tersebar di Kecamatan Cikalongwetan dan Ngamprah.
Penangkapan para pelaku berlangsung dramatis setelah aksi pengejaran intensif oleh petugas.
Setelah upaya pengejaran sengit, ketiga pelaku akhirnya berhasil diringkus di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), beserta satu unit mobil yang digunakan untuk melarikan diri.
Ketiga pelaku diketahui berasal dari Sumatera Barat dan merupakan spesialis pencurian di toko modern.
Mereka menyasar empat lokasi minimarket dengan modus yang sama, yaitu membobol bangunan melalui jendela, atap genting, bahkan merusak pintu masuk.
“Para pelaku juga melubangi tembok menggunakan palu dan linggis untuk mempermudah akses masuk ke dalam toko,” ungkap Wakapolres Cimahi, Kompol Andry Fran Ferdyawan.
Dalam setiap aksinya, para pelaku menggasak barang-barang berharga di dalam toko seperti rokok, susu, serta uang tunai yang disimpan di dalam mesin kasir atau brankas.
Aksi mereka dilakukan dengan sangat terencana, memanfaatkan waktu sepi untuk menghindari perhatian warga sekitar.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan.
Mereka terancam hukuman penjara maksimal lima tahun.
“Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat,” tambah Kompol Andry.
Polres Cimahi mengimbau kepada para pemilik minimarket untuk meningkatkan sistem keamanan.
Seperti memasang kamera pengawas tambahan dan memperkuat pengamanan fisik, guna mencegah tindak kejahatan serupa di masa mendatang. (uby)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Sumber anggaran pembangunan Masjid Raya Al Jabbar di Kota Bandung kini menjadi…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Setelah melewati beberapa pekan, Kebun Binatang Bandung disita Kejaksaan Tinggi Jabar pada…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Menanggapi terkait gas elpiji 3 kilogram, Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian…
Oleh: Adang, Dosen STIE Pasundan (Isra & Mi’raj) BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - RUANG & WAKTU …
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mengeksekusi barang bukti uang tunai sebesar Rp139…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Puluhan bus sekolah milik Pemerintah Kota Bandung tampak terbengkalai di halaman Kantor…