BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Warga Kota Cimahi, Jawa Barat, diminta lebih berhati-hati saat memarkirkan sepeda motor mereka, sebuah rekaman kamera CCTV menunjukkan aksi pencurian kendaraan motor yang terjadi di kawasan permukiman.
Dalam waktu kurang dari satu menit, seorang pelaku pencurian motor berhasil membawa kabur motor yang terparkir di luar rumah.
Rekaman CCTV memperlihatkan bagaimana pelaku dengan tenang mengamati situasi sekitar sebelum beraksi.
Setelah memastikan kondisi aman, ia dengan cepat menggasak motor korban. Aksi serupa kerap terjadi di lokasi-lokasi yang sepi dan minim pengawasan.
Menanggapi laporan warga, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi bergerak cepat dan berhasil menangkap sembilan pelaku dalam dua pekan terakhir.
Polisi juga mengamankan 12 unit sepeda motor hasil curian dari berbagai wilayah, termasuk Margaasih, Kota Cimahi, serta Kecamatan Cipatat dan Lembang di Kabupaten Bandung Barat.
Wakapolres Cimahi, Kompol Andry Fran Ferdyawan, mengungkapkan bahwa para pelaku beroperasi di sejumlah lokasi, terutama di tempat parkir luar rumah dan area yang minim pengamanan.
Mereka mampu mencuri motor dalam hitungan detik menggunakan kunci palsu atau metode lainnya.
“Komplotan ini beraksi di berbagai titik, terutama di tempat-tempat sepi dan minim penjagaan. Para pelaku sangat cepat dalam melakukan aksinya, sehingga pemilik kendaraan harus lebih waspada,” ujar Kompol Andry.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu memarkirkan kendaraan di tempat yang aman dan diawasi petugas parkir guna meminimalisir risiko pencurian.
Selain itu, pemilik kendaraan disarankan untuk menggunakan kunci ganda dan memasang alat pengaman tambahan. (uby)