CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 5 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

BPOM Ungkap Modus Baru Peredaran Kosmetik Ilegal

Hanna Hanifah
22 Februari 2025
kosmetik ilegal

Beberapa temuan produk perawatan kulit atau skincare serta kosmetik ilegal oleh BPOM berdasarkan hasil intensifikasi pada 10-18 Februari 2025 yang ditunjukkan kepada awak media oleh Kepala BPOM Taruna Ikrar di Jakarta, Jumat (21/2/2025). (foto: Antara)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengidentifikasi dua modus baru dalam peredaran kosmetik ilegal dan berbahaya yang dipasarkan melalui media sosial serta platform daring.

“Ada produk yang mencantumkan nomor izin edar, tetapi bukan dikeluarkan oleh BPOM. Produk tersebut bukan dibuat oleh pabrik resmi, melainkan diproduksi oleh pihak lain yang meniru kosmetik asli, kemudian didistribusikan secara massal,” ungkap Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dalam konferensi pers di Kantor BPOM, Jakarta, Jumat (21/2/2025), dilansir dari Antara.

Baca juga:   Kemendikbudristek dan Badan POM Luncurkan Pangan Aman Goes to Campus

Modus kedua adalah penggunaan etiket biru untuk mengelabui konsumen.

Menurut Taruna, sebagian besar kosmetik ilegal ini merupakan produk impor, yang mencapai 60 persen dari total temuan.

“Etiket biru digunakan tanpa izin edar (TIE), ini adalah cara untuk menipu konsumen dan kami akan menindak tegas praktik ini,” tegasnya.

Hasil Intensifikasi

Berdasarkan hasil intensifikasi pengawasan produk kosmetik ilegal pada 10-18 Februari 2025, Kota Yogyakarta mencatat nilai ekonomi tertinggi dengan Rp11,2 miliar, diikuti oleh:

  • Jakarta: Rp10,3 miliar
  • Bogor: Rp4,8 miliar
  • Palembang: Rp1,7 miliar
  • Makassar: Rp1,3 miliar
Baca juga:   FKIP Unpas Dan SMK Pasundan 3 Cimahi Jalin Kolaborasi Internasional dengan Malaysia

Secara keseluruhan, BPOM menemukan 91 merek kosmetik ilegal, mayoritas produk impor. Dengan total 4.334 item dan 205.133 unit kosmetik.

Nilai ekonominya mencapai lebih dari Rp31,7 miliar. Dari jumlah tersebut:

  • 17,4 persen mengandung bahan berbahaya, termasuk skincare dengan etiket biru yang tidak memenuhi regulasi.
  • 79,9 persen tidak memiliki izin edar.
  • 0,1 persen merupakan produk injeksi kecantikan.
  • 2,6 persen merupakan produk kedaluwarsa.

Taruna menegaskan bahwa BPOM terus melakukan pengawasan dan penindakan dengan menggandeng berbagai pihak. Termasuk kepolisian.

Baca juga:   Cara Aman Konsumsi Obat Sirup

“Kami terus memantau peredaran produk di media sosial. Meski ada keterbatasan anggaran, kami tetap berupaya bekerja secara optimal,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa dari sejumlah kasus yang ditemukan. Empat di antaranya yang berlokasi di Bogor, Makassar, Manado, dan Rejang Lebong akan diproses secara projusticia. Karena mengandung unsur pidana.

“Sementara itu, kasus lainnya akan dikenakan sanksi administratif berupa perintah penarikan produk, pemusnahan, pencabutan izin edar, serta penghentian sementara kegiatan usaha,” tutup Taruna. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Bpomkosmetik ilegal


Related Posts

keracunan mbg
HEADLINE

BPOM: Tiga Faktor Penyebab Keracunan dalam Program MBG

15 Mei 2025
bio farma bpom
HEADLINE

Bio Farma dan BPOM Kolaborasi Tingkatkan Ketahanan Kesehatan Nasional

16 Januari 2025
produk kosmetik berbahaya
PASNUSANTARA

BPOM Temukan 55 Produk Kosmetik Berbahan Berbahaya Selama 2023-2024

30 November 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Sandiwara Sunda “Pernikahan Dini” karya LS Dwi Murni tampil di Bandung, angkat isu pernikahan anak dan penyalahgunaan kuasa lewat pesan moral dan budaya. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Sandiwara Sunda “Pernikahan Dini” Angkat Isu Sosial di Rumentang Siang Bandung

4 November 2025

Bandung, www.pasjabar.com -- Isu sosial tentang penyalahgunaan kuasa dan pelanggaran etika dalam masyarakat diangkat lewat pertunjukan sandiwara...

Kiper AC Milan, Mike Maignan, merayakan golnya di akhir pertandingan Serie A Italia antara AC Milan dan AS Roma di Stadion San Siro, Milan, pada 2 November 2025. (Isabella BONOTTO / AFP)

Mike Maignan Bersinar, Tapi AC Milan Terancam Kehilangan Sang Kiper!

4 November 2025
Tunggal putri Indonesia, Putri Kusuma Wardani, harus mengakui keunggulan Mia Blichfeldt dari Denmark pada final Hylo Open 2025 di Saarbruecken, Jerman, 2 November 2025. (TANGKAPAN LAYAR BWF TV)

Mia Blichfeldt Taklukkan Putri KW, Juara Hylo Open 2025!

4 November 2025
Angin puting beliung terjang Ujung Berung, Bandung. Puluhan rumah rusak, pohon tumbang, dan warga panik. Petugas BPBD lakukan evakuasi dan pembersihan. (Uby/pasjabar)

Angin Puting Beliung Hantam Bandung, Puluhan Rumah Rusak!

4 November 2025
Persib vs Selangor

Persib Optimistis Hadapi Selangor di AFC Champions League, Thom Haye: Tim Semakin Solid!

4 November 2025

Highlights

Angin Puting Beliung Hantam Bandung, Puluhan Rumah Rusak!

Persib Optimistis Hadapi Selangor di AFC Champions League, Thom Haye: Tim Semakin Solid!

Luis Enrique Siap Tantang Dominasi Bayern di Parc des Princes

Arne Slot Waspadai Aksi Gila Vinicius Junior di Anfield!

Biaya Haji 2026 Turun Dua Juta Rupiah

Malam Ini Timnas Indonesia U-17 Hadapi Zambia di Piala Dunia U-17 2025 Qatar

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.